PROBOLINGGO, PATROLI POS
Upaya memberikan kepastian hukum dan perlindungan terhadap aset keagamaan terus dimaksimalkan di wilayah Kabupaten Probolinggo. Kantor Urusan Agama (KUA) Tongas bekerja sama dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Probolinggo menerjunkan tim untuk mengukur dua bidang tanah wakaf di Dusun Sentong RT 021/RW 005, Desa Bayeman, Kecamatan Tongas, Selasa (3/11/2026).
Pengukuran lahan seluas ± 3.537 meter persegi tersebut ditujukan bagi pengembangan fasilitas pendidikan dan keagamaan di bawah naungan Yayasan Pondok Pesantren Al-Hadi Al-Musfiyah. Lahan tersebut diwakafkan oleh Kiai Jauhari AK dan kini diserahkan pengelolaannya kepada Kiai Bahrul Ulum selaku Nazhir.
Proses pengukuran teknis di lapangan dipimpin oleh petugas ukur BPN, Rizal, dengan pendampingan langsung dari Penyuluh Agama Islam KUA Tongas, Lutfi Hidayat dan Mahfudz. Kegiatan ini juga turut disaksikan oleh Penyelenggara Wakaf, pengurus yayasan, serta tokoh masyarakat setempat.
Secara rinci, dua bidang tanah yang diukur terdiri dari:
- Bidang Pertama: Tanah Letter C No. 948 Persil No. 122 Kelas d III seluas ± 1.353 m².
- Bidang Kedua: Tanah Letter C No. 353 Persil No. 122 Kelas d III seluas ± 2.184 m².
Kepala KUA Tongas, Kudsiya Azizah, menegaskan bahwa percepatan legalisasi aset wakaf merupakan langkah krusial guna mengantisipasi potensi konflik pertanahan di masa mendatang. Menurutnya, KUA berkomitmen mengawal seluruh tahapan pengurusan hingga dokumen resmi diterbitkan.
“Percepatan legalitas tanah wakaf ini sangat vital agar aset Ponpes Al-Hadi Al-Musfiyah memiliki kekuatan hukum yang sah. Kami berkomitmen memberikan pengawalan penuh, mulai dari Akta Ikrar Wakaf, pengukuran bersama BPN, hingga terbitnya sertifikat,” ujar Kudsiya.
Apresiasi tinggi disampaikan oleh Ketua Yayasan Pondok Pesantren Al-Hadi Al-Musfiyah, Suyut. Ia menilai respons cepat dan pendampingan proaktif dari KUA Tongas serta BPN memberikan kemudahan bagi pihak pesantren dalam merencanakan perluasan sarana belajar bagi para santri.
Seluruh rangkaian pengukuran berlangsung aman, tertib, dan kondusif. Sinergi antarinstansi ini diharapkan menjadi pendorong terciptanya tata kelola wakaf yang akuntabel, aman, serta produktif bagi kemaslahatan masyarakat luas di Kabupaten Probolinggo. (Red**).
