PROBOLINGGO, PATROLI POS
Kebahagiaan terpancar dari raut wajah para peserta akad nikah dan itsbat nikah massal yang digelar di Islamic Center Kraksaan, Kabupaten Probolinggo, Selasa (3/11/2026). Di tengah kemeriahan peringatan Hari Jadi ke-81 Provinsi Jawa Timur, momen sakral ini menjadi babak baru bagi puluhan warga untuk akhirnya mengantongi dokumen resmi pernikahan yang sah di mata agama maupun hukum negara.

Berdasarkan catatan Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Probolinggo, kegiatan sosial keagamaan ini diikuti oleh 3 pasangan yang melangsungkan akad nikah secara langsung, serta 13 pasangan yang mengikuti Itsbat Nikah berkat kolaborasi erat dengan Pengadilan Agama Kraksaan.
Kasi Bimas Islam Kemenag Kabupaten Probolinggo, H. Muh. Imam Mudin Nur Fajri, S.Ag., M.HI., menegaskan bahwa pencatatan perkawinan bukan sekadar formalitas administrasi di atas kertas. Lebih dari itu, dokumen resmi berupa buku nikah merupakan bentuk jaminan dan perisai pelindung bagi hak-hak sipil istri serta anak di masa depan.
“Melalui kegiatan ini, kami ingin memastikan masyarakat mendapatkan akses pelayanan perkawinan yang sah dan tercatat secara resmi. Bagi pasangan yang sebelumnya sudah menikah tetapi belum memiliki buku nikah, itsbat nikah ini menjadi jalan keluar untuk memperoleh kepastian hukum yang sangat dinantikan,” ujar Imam.
Senada dengan hal tersebut, Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Probolinggo, Dr. H. Samsur, S.Ag., M.Pd.I., turut mengapresiasi sinergi lintas sektoral yang berhasil mewujudkan acara ini. Pihaknya berharap kesadaran hukum masyarakat Probolinggo terus meningkat, sehingga tidak ada lagi keluarga yang terkendala pemenuhan hak-haknya akibat persoalan administrasi pernikahan. (Red**).
