Probolinggo, Patrolipos
Seorang Mahasiswi Di kota Probolinggo ditangkap oleh Reskrim Polres Probolinggo Kota.
Mahasiswi tersebut, berinisial IW. Yang merupakan pelaku pembuangan bayi di TPS Pesisir Mayangan Jalan Lingkar Utara Kecamatan Mayangan Kota Probolinggo, Jum’at (16/12/22/
Dalam keterangannya, Kapolres Probolinggo Kota AKBP Wadi Sa’bani. melalui Plt Kasi Humas Iptu Zainullah, Menyampaikan kepada awak media, pihaknya, telah mengamankan seorang perempuan berusia 20 tahun beralamat di Jalan Ikan Cumi-cumi RT. 02 RW. 06. Kecamatan Mayangan Kota Probolinggo.

“Sekarang, Mahasiswi berinisial IW tersebut, kami amankan di Polres Probolinggo Kota,” ujar Plt. Kasi Humas Probolinggo Kota. Iptu Zainullah.
Lanjut Iptu Zainullah. Menurutnya, pelaku merupakan ibu dari jabang bayi tersebut dan tega membuang bayinya karena sebelumnya pelaku menutup-nutupi kehamilannya.
“Kemungkinan si ibu yang berinisial IW ini dengan sengaja melahirkan dan sebelumnya menutup-nutupi kehamilannya,
Pelaku diduga melahirkan bayi laki-laki pada dini hari dan kemudian dengan sengaja menghilangkan jiwa anaknya karena takut ketahuan orang tua dan masyarakat tentang kehamilan dari hubungan gelap dengan pacarnya yang sudah beristri. Ucap Plt. Kasi Humas polres Probolinggo kota.
Lanjut Iptu Zainullah. Menjelaskan, bahwa bayi tersebut, sebelumnya ditemukan oleh warga, ketika membuka salah satu karung sampah berwarna putih, warga mengetahui ada mayat bayi di dalam karung tersebut, sudah tidak bernyawa.
“Atas perbuatannya, tersangka diancam tentang dugaan pidana dengan sengaja menghilangkan jiwa anaknya sesaat setelah dilahirkan karena takut ketahuan akan kelahiran anak tersebut sebagaimana dimaksud dalam pasal 341 KUHP dengan ancaman 7 tahun penjara,” tutup Plt. Kasi Humas polres Probolinggo kota. Iptu Zainullah.
Reporter : Sayful
Editor : Sulis Riyanto
