Probolinggo, Patrolipos –
Guna menyampaikan pencapaian kinerja pada semua lini dalam pemerintah desa, maka Desa Sumberkedawung, Kecamatan Leces Kabupaten Probolinggo, menggelar Musyawarah Desa (Musdes) yang bertujuan untuk menyampaikan Laporan Keterangan Penyelenggaraan Pemerintahan Desa (LKPPD) dan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Desa (LPPD) akhir tahun Anggaran 2023. Kegiatan tersebut diadakan sebagai upaya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan administrasi desa. Selasa (02/04/24)
Musdes ini dihadiri oleh. Camat Leces. Rahmad Hidayanto, S.sos, MSI, Babinkamtibmas, Kepala Desa Sumberkedawung. Samsul Arifin, S.sos, BPD, Para tokoh masyarakat, perwakilan dari berbagai lembaga, dan seluruh elemen masyarakat desa Sumberkedawung.

Dalam Musdes tersebut, para pemangku kepentingan seperti perangkat desa, tokoh masyarakat, serta warga desa, berkumpul untuk mendengarkan paparan tentang capaian dan kendala yang dihadapi dalam penyelenggaraan pemerintahan desa selama tahun anggaran tersebut. LKPPD dan LPPD yang disampaikan menjadi cerminan kinerja dan pengelolaan keuangan desa selama satu tahun terakhir.
Laporan Keterangan Penyelenggaraan Pemerintahan Desa (LKPPD) memuat informasi tentang program dan kegiatan yang telah dilaksanakan oleh pemerintah desa dalam rangka memenuhi kebutuhan masyarakat. Sedangkan, Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Desa (LPPD) menguraikan secara rinci mengenai pengelolaan keuangan dan aset desa, termasuk alokasi dan penggunaan dana desa.
Camat Leces, Rahmad Hidayanto dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas pencapaian program pembangunan yang ada di desa Sumberkedawung. Selain itu Rahmad juga menjelaskan terkait sejumlah kebijakan pemda yang berhubungan dengan kepentingan masyarakat yang salah satunya berkaitan dengan pengelolaan sampah. “Selama ini pemda masih memberi subsidi bagi pengelolaan sampah, namun saat ini diharapkan adanya peran aktif Pemdes dan masyarakat untuk lebih fokus pada pengelolaan sampah ini, mengingat pemda memberi kewenangan penuh pada desa dalam penanganan sampah tersebut. Jangan sampai limbah rumah tangga ini akan menimbulkan dampak negatif apalagi sampai menimbulkan bencana banjir.”ujarnya.
Sementara Kepala Desa Sumberkedawung. Samsul Arifin, S.sos, mengungkapkan rasa syukur atas partisipasi aktif masyarakat dalam pembangunan desa. Dia menyampaikan bahwa LKPPD dan LPPD merupakan cerminan dari komitmen pemerintah desa dalam memberikan pelayanan yang berkualitas kepada masyarakat.
Samsul Arifin juga menyoroti berbagai program pembangunan yang telah dilaksanakan, seperti pembangunan infrastruktur, peningkatan kesejahteraan masyarakat melalui program-program sosial, serta upaya pelestarian lingkungan. Namun, dia juga mengakui adanya kendala-kendala yang dihadapi dalam pelaksanaan program, seperti keterbatasan anggaran dan cuaca ekstrem.
Kegiatan ini merupakan wujud dari komitmen Desa Sumberkedawung dalam menjalankan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik (good governance). Dengan adanya forum seperti Musdes, diharapkan dapat meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pengawasan dan evaluasi terhadap kinerja pemerintah desa. Hal ini juga menjadi momentum untuk mendorong transparansi dan akuntabilitas yang menjadi pondasi utama dalam pembangunan dan kemajuan sebuah desa.
Dalam kegiatan ini juga disampaikan nota persetujuan Ketua BPD atas pelaksanaan LKPPD dan LPPD 2023 yang disampaikan pada Kades Sumberkedawung Samsul Arifin S.Sos.
Reporter : Sayful/Sifaq
Editor : Riko Darmawan
