PROBOLINGGO, PATROLI POS
Anggota Komisi VIII DPR RI, Hj. Dini Rahmania, S.I.AN., M.M., menegaskan komitmennya untuk memperjuangkan penguatan pendidikan agama dan keagamaan, khususnya madrasah diniyah, Taman Pendidikan Al-Qur’an (TPQ), dan pondok pesantren. Perhatian tersebut diwujudkan melalui kegiatan Ngopi Bareng Neng Dini yang menjadi ruang dialog untuk menyerap aspirasi para pendidik terkait keterbatasan fasilitas dan kebutuhan pengembangan lembaga pendidikan Islam.
Kegiatan yang mengangkat tema “Fasilitas Terbatas, Madrasah Tetap Berkualitas” ini dilaksanakan di Pondok Hati Kraksaan, Kabupaten Probolinggo, Kamis (29/10/2026), dengan melibatkan sekitar 200 guru madrasah diniyah dan perwakilan 200 lembaga pendidikan Al-Qur’an. Pelaksanaannya dibagi menjadi dua sesi agar aspirasi para pendidik dapat terakomodasi secara optimal.

Dini Rahmania menegaskan, forum tersebut bukan sekadar ajang silaturahmi, melainkan kesempatan untuk mendengarkan secara langsung persoalan yang dihadapi guru dan pengelola lembaga pendidikan keagamaan.
“Melalui kegiatan hari ini, saya ingin mendengarkan secara langsung apa yang menjadi keluhan dan kebutuhan para guru madrasah. Semangat perjuangan mereka dalam mendidik tidak kurang. Yang masih menjadi persoalan adalah keterbatasan fasilitas yang benar-benar dibutuhkan untuk meningkatkan kualitas madrasah,” ujar Dini.
Menurutnya, pengabdian para guru madrasah diniyah memiliki kontribusi besar dalam membangun pengetahuan agama, akhlak, dan karakter generasi muda. Karena itu, semangat tersebut perlu diimbangi dengan dukungan sarana pembelajaran, pemberdayaan lembaga, serta kebijakan yang berpihak pada kebutuhan pendidikan keagamaan.
Dalam kesempatan yang sama, Dini menyoroti pentingnya dukungan pemerintah daerah terhadap madrasah diniyah. Menurutnya, keberadaan Peraturan Daerah tentang Fasilitasi Pesantren di Kabupaten Probolinggo dapat menjadi pijakan untuk memperluas perhatian kebijakan terhadap pendidikan diniyah. Ia juga mengemukakan gagasan agar pengakuan terhadap pendidikan diniyah semakin diperkuat, termasuk melalui kajian mengenai kemungkinan ijazah diniyah menjadi salah satu persyaratan atau pertimbangan dalam melanjutkan pendidikan ke jenjang berikutnya, sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Dini berkomitmen penuh untuk meneruskan berbagai aspirasi para guru dan pengelola lembaga pendidikan keagamaan tersebut langsung kepada Menteri Agama RI serta Direktorat Jenderal Pesantren, agar kebutuhan nyata di lapangan menjadi bahan pertimbangan dalam penguatan program nasional.

Sementara itu, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Probolinggo, Dr. H. Samsur, S.Ag., M.Pd.I., memberikan apresiasi tinggi atas inisiatif dan kepedulian Dini Rahmania. Samsur menegaskan bahwa madrasah diniyah, TPQ, dan pondok pesantren memiliki peran strategis dalam membentuk generasi berakhlak mulia melalui penguasaan fikih ibadah dan furūḍ al-‘ainiyyah. Ia juga berharap dukungan pemerintah pusat dan daerah, termasuk keberlanjutan program Bantuan Operasional Sekolah Daerah untuk Madrasah Diniyah (Bosda Madin), terus ditingkatkan.
Rangkaian acara di Pondok Hati Kraksaan tersebut turut diisi dengan pemaparan materi motivasi oleh Wakil Dekan III UIN Kiai Haji Achmad Siddiq (KHAS) Jember, Dr. Rif’an Humaidi, M.Pd.I., yang mengingatkan bahwa keterbatasan fasilitas seharusnya dipandang sebagai lahan subur untuk melahirkan inovasi pembelajaran.
Kegiatan ini turut dihadiri oleh Kepala Seksi Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Kemenag Kabupaten Probolinggo, Ansori, serta anggota Komisi III DPRD Kabupaten Probolinggo, Ahmad Dimyati. Melalui forum ini, sinergi antara DPR RI, Kementerian Agama, pemerintah daerah, perguruan tinggi, dan masyarakat diharapkan mampu terus mendongkrak mutu pendidikan Islam di Kabupaten Probolinggo. (Mp/Red**).
