PROBOLINGGO, PATROLI POS
Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Probolinggo, Dr. Samsur, memimpin apel pembinaan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang digelar Senin, 2 Februari 2026. Apel ini menjadi bagian dari langkah strategis penertiban kinerja dan penguatan karakter ASN yang telah diberlakukan sejak awal tahun 2026.

Dalam apel tersebut, Dr. Samsur secara langsung melakukan absensi kepada seluruh pegawai. Penertiban kehadiran ini merupakan bentuk komitmen pimpinan dalam menegakkan disiplin serta memastikan budaya kerja yang tertib, profesional, dan bertanggung jawab di lingkungan Kemenag Kabupaten Probolinggo.
Dalam arahannya, Dr. Samsur mengingatkan bahwa setiap aktivitas kedinasan harus dilandasi rasa syukur dan kesadaran spiritual. “Kita patut bersyukur karena masih diberi kesempatan untuk melaksanakan tugas dan pengabdian. Seluruh aktivitas kita adalah bagian dari ibadah kepada Allah SWT,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa ASN Kemenag memikul tugas dan fungsi yang sangat strategis, karena berhubungan langsung dengan pelayanan keagamaan dan kepentingan umat. Oleh karena itu, profesionalitas dan integritas menjadi keharusan, terlebih amanah tersebut telah digaji dan difasilitasi oleh negara.
Sebagai upaya penguatan karakter dan peningkatan kompetensi, Bidang Pembinaan Karakter dan Mental Spiritual (Binkarsital) Kemenag direncanakan akan mengundang Komando Distrik Militer (Kodim) untuk memberikan pembinaan kedisiplinan dan baris-berbaris sebagai bagian dari pembentukan mental aparatur yang tangguh dan berintegritas.
Lebih lanjut, Dr. Samsur menegaskan bahwa kebijakan penertiban kinerja yang mulai diterapkan sejak awal 2026 mencakup pengetatan pencatatan kinerja harian serta optimalisasi penggunaan aplikasi digital kepegawaian. “Ke depan, Tunjangan Kinerja harus benar-benar berbasis kinerja. Setiap ASN wajib memiliki catatan kinerja yang jelas, terukur, dan terdokumentasi,” tegasnya.
Ia menjelaskan bahwa melalui aplikasi SILA, seluruh aktivitas kinerja harus diinput secara rutin setiap hari. Hal ini penting sebagai bentuk kesiapsiagaan apabila sewaktu-waktu dilakukan audit kinerja oleh Inspektorat Jenderal Kementerian Agama.
Selain itu, Dr. Samsur juga mengingatkan ASN agar mematuhi kebijakan baru, termasuk kewajiban unggah E-Kinerja dan presensi digital, yang menjadi bagian dari penguatan akuntabilitas dan transparansi kinerja aparatur.
Menutup pembinaannya, Dr. Samsur mengajak seluruh jajaran ASN Kemenag Kabupaten Probolinggo untuk terus meluruskan dan memperbaharui niat dalam bekerja. “Mari kita perbaharui niat kita untuk mengabdi dengan tulus kepada bangsa dan negara melalui Kementerian Agama,” pungkasnya.
Melalui apel pembinaan ini, diharapkan seluruh ASN Kemenag Kabupaten Probolinggo semakin disiplin, berkarakter, dan berorientasi pada kinerja, sejalan dengan semangat reformasi birokrasi dan tata kelola pemerintahan yang baik.(Mp/Red**).
