Probolinggo, Patroli Pos
Pelaksanaan seleksi Kompetensi PPPK Tahap II di laksanakan serentak hari ini sesuai dengan Tilok yang sudah terbagi sebelum nya, tidak terkecuali instansi Kemenag Kab.Probolinggo yang pelaksanaan nya di laksanakan di Aula Al Ikhlas. Kasubbag TU Kemenag kab.Probolinggo H. Moh. Sa’dun, S.Ag, M.Pd. yang Turut Hadir dalam Pelaksanaan seleksi Kompetensi tersebut menyampaikan “Seluruh proses pengadaan di lingkungan Kantor Kementerian Agama Kab.Probolinggo dari pendaftaran hingga setiap tahapan seleksi tidak dipungut biaya dalam bentuk apapun”, dan juga turut mendoakan semoga seleksi yang di adakan pada hari itu berjalan dengan lancar dan mendapatkan kelulusan seluruhnya, ujarnya.
Analis SDMA Kantor Kemenag Kab.Probolinggo Abdul Hadi S.Sos menambahkan, seleksi Kompetensi PPPK Tahap II pada Kantor Kemenag Kab.Probolinggo terdapat dua formasi saja masing masing formasi Penyuluh Agama Uslam dan Pelaksana pada Satker dan KUA Kecamatan, STTT tambahan Moderasi Beragama dilaksanakan pada Sabtu tanggal 31 Mei 2025, yang terbagi dalam dua sesi dalam satu hari. Satu sesi pukul 08.00 wib sampai 09.30 WIB diikuti 35 peserta, sesi kedua pukul 10.00 WIB sampai 11.30 WIB yang di ikuti 67 peserta.
Peserta seleksi kompetensi PPPK Tahap II ini akan diperuntukkan untuk mengisi 328.542 formasi yang tersebar di 587 Instansi Pemerintah, Dimana mekanisme pelaksanaan seleksi kompetensinya tidak berbeda dengan seleksi kompetensi PPPK Tahap I sebelumnya, yakni menggunakan standar berbasis Computer Assisted Test atau CAT BKN sesuai dengan Peraturan BKN Nomor 5 Tahun 2024 tentang Prosedur Penyelenggaraan Seleksi dengan Metode CAT BKN. Sebagai bagian Panselnas, BKN juga telah menerapkan face recognition sebagai bentuk preventif untuk mencegah terjadinya mal adminsitrasi, dan potensi pelanggaran selama pelaksanaan seleksi. Untuk komponen yang diujikan dalam seleksi kompetensi PPPK dilakukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, yakni Keputusan Menteri PANRB Nomor 347, 348 dan 349 Tahun 2024. Termasuk Peraturan Pemerintah 49 Tahun 2018 tentang Manajemen PPPK, dimana jenis kompetensi yang diujikan terdiri dari Seleksi Kompetensi Manajerial; Seleksi Kompetensi Sosial Kultural; Seleksi Kompetensi Teknis, dan Wawancara Berbasis Komputer, (menurut siaran pers BKN). Red**
