PROBOLINGGO, PATROLI POS
Kantor Kementerian Agama Kabupaten Probolinggo kembali menegaskan komitmennya dalam upaya menuntaskan TPG terhutang tahun 2018 dan 2019. Hal ini disampaikan menyusul progres penyaluran tunjangan yang telah berlangsung selama beberapa pekan di wilayah kerja Kemenag Kabupaten Probolinggo.
Menurut Kepala Seksi Pendidikan Madrasah Kantor Kemenag Kabupaten Probolinggo, As’adi, sebanyak kurang lebih 3000 guru madrasah non-ASN saat ini telah menerima TPG terhutang 2018 dan 2019. Langkah ini bagian dari upaya lembaga untuk meningkatkan kesejahteraan tenaga pendidik yang menjadi garda terdepan dalam pendidikan keagamaan masyarakat. Pada awak Media Patroli Pos Kamis 29/01/2026.
Namun di sisi lain, Kemenag Kabupaten Probolinggo juga mencatat masih terdapat sekitar 300 an guru penerima TPG terhutang yang belum menerima haknya, hal ini disebabkan karena ketidaksinkronan data administrasi dan kelengkapan dokumen pemberkasan, yang menjadi syarat penting dalam proses pencairan. Kondisi ini membuat sebagian berkas tidak dapat diproses sekaligus, sehingga dibutuhkan waktu tambahan untuk verifikasi dan perbaikan berkas dari pihak terkait.
“Kami sedang menelusuri kendala apa sebenarnya yang jadi penghambat, dan kami masih menunggu hasil review Badan Pemeriksa Kuangan dan Pembangunan (BPKP). Semua tunjangan yang belum tersalurkan akan kami kawal sampai prosesnya selesai,” ujar As’adi.
As’adi juga menyebutkan bahwa anggaran untuk pembayaran tunjangan tersebut tersimpan di kas negara, sehingga tidak ada persoalan pendanaan yang menghambat proses pencairan. Hal ini penting untuk memastikan bahwa hak-hak finansial para guru dapat dipenuhi sesuai dengan komitmen pemerintah.
Meski demikian, tantangan administratif masih menjadi kendala utama di lapangan. Beberapa guru dilaporkan sempat mengalami kesulitan dalam melengkapi berkas meski telah berkali-kali diingatkan. Pada titik ini, Kemenag Probolinggo menegaskan bahwa seluruh pihak harus bersinergi antara guru, kantor Kemenag, dan instansi terkait agar proses penyelesaian lancar dan tanpa beban berlebihan bagi para pendidik.
Selain pendampingan administratif, Kemenag Probolinggo juga memperkuat koordinasi dengan lembaga pemeriksa dan pemangku kebijakan lain, termasuk pemerintah pusat, untuk mempercepat verifikasi berkas yang masih bermasalah. Sejalan dengan arahan nasional, langkah ini diharapkan dapat menutup celah keterlambatan pencairan tunjangan di daerah, serta menjaga semangat pengabdian para guru madrasah yang selama ini berperan penting dalam pendidikan keagamaan.
Kementerian Agama Kabupaten Probolinggo menegaskan bahwa lembaga akan terus melakukan evaluasi berkala terhadap pelaksanaan penyaluran tunjangan, termasuk menyerap masukan dari guru dan pemangku kepentingan lain. Upaya ini dilakukan untuk menjamin hak guru tercapai dan mendukung kualitas pendidikan di madrasah Kabupaten Probolinggo. (Puc/Red**).
