PROBOLINGGO, PATROLI POS
Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Probolinggo bergerak cepat memperkuat pencegahan konflik sosial keagamaan. Langkah ini dilakukan melalui monitoring dan pembinaan implementasi aplikasi Early Warning System (EWS) Si-Rukun (Sistem Deteksi Dini Indonesia Rukun) di wilayah timur, tepatnya di KUA Kecamatan Kotaanyar dan KUA Kecamatan Paiton, Selasa (14/7/2026).
Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Probolinggo, Dr. Samsur, menegaskan bahwa EWS Si-Rukun bukan sekadar aplikasi penginput data, melainkan instrumen strategis untuk membangun kepekaan aparat di lapangan terhadap dinamika sosial. Keberhasilan sistem peringatan dini ini sangat bergantung pada kecepatan laporan, validitas data, serta sinergitas antara Kemenag, KUA, penyuluh agama (IPARI), dan tokoh masyarakat.
“KUA adalah garda terdepan yang bersentuhan langsung dengan warga. KUA harus menjadi simpul informasi yang mampu membaca dinamika masyarakat agar potensi persoalan keagamaan bisa segera diredam melalui dialog dan edukasi sebelum membesar menjadi konflik,” ujar Samsur di sela kegiatan monitoring.
Selain mematangkan kesiapan pelaporan berbasis digital lewat Si-Rukun, kunjungan kerja lintas seksi ini juga digunakan untuk memeriksa administrasi layanan nikah dan rujuk di KUA sasaran. Melalui penguatan EWS Si-Rukun ini, Kemenag Probolinggo berkomitmen mewujudkan deteksi dini yang solid demi menjaga kerukunan umat dan harmoni sosial di wilayah setempat. (Mp/Red**).
