PROBOLINGGO, PATROLI POS
Seksi Bimbingan Masyarakat (Bimas) Islam Kantor Kementerian Agama Kabupaten Probolinggo melaksanakan monitoring Triwulan III di Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Tegalsiwalan dan Leces, Jumat (16/10/2026).
Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya evaluasi pelaksanaan program kerja, penguatan koordinasi, serta peningkatan kualitas pelayanan keagamaan kepada masyarakat.
Monitoring tersebut mencakup sejumlah bidang pelayanan, mulai dari administrasi pencatatan nikah, pengelolaan wakaf, layanan rekomendasi, pengarsipan dan dokumentasi, hingga pelaporan data melalui sistem informasi yang digunakan Kementerian Agama.
Selain itu, perhatian juga diberikan terhadap pelaksanaan penyuluhan agama Islam, pembinaan keluarga sakinah, moderasi beragama, pencegahan stunting, serta tugas dan fungsi penyuluh agama dalam memberikan edukasi kepada masyarakat.
Bidang layanan sertifikasi halal turut menjadi perhatian melalui sosialisasi, pendampingan, pendaftaran dan verifikasi produk, serta konsultasi bagi pelaku usaha. Upaya tersebut diharapkan dapat mendukung percepatan sertifikasi halal bagi produk usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) maupun produk lokal.
Monitoring juga menyoroti persiapan dan pelaksanaan program Hari Santri, termasuk penguatan pemahaman masyarakat terhadap sejarah dan makna Hari Santri, peran santri dalam kehidupan bermasyarakat, serta kontribusinya bagi bangsa dan negara.

Melalui kegiatan monitoring Triwulan III ini, Kepala Seksi Bimas Islam Kemenag Kabupaten Probolinggo Imam Mudin Nur Fajri berupaya memastikan setiap program dan layanan berjalan sesuai dengan tujuan yang telah ditetapkan.
Koordinasi dan evaluasi secara berkala diharapkan mampu mengidentifikasi berbagai hal yang perlu ditingkatkan, sekaligus memperkuat sinergi antara jajaran Kementerian Agama dan KUA di tingkat kecamatan.
Dengan demikian, KUA diharapkan semakin optimal dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, baik dalam urusan administrasi keagamaan, bimbingan keluarga, penyuluhan agama, maupun pendampingan sertifikasi halal. Ujarnya.
Kegiatan ini sekaligus menegaskan pentingnya monitoring sebagai sarana menjaga mutu pelayanan publik serta mewujudkan pelayanan keagamaan yang profesional, responsif, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat. (Red**).
