JAKARTA, PATROLI POS
Kementerian Agama Republik Indonesia melaksanakan kegiatan penguatan Reformasi Birokrasi (RB) dan Zona Integritas (ZI) sebagai tindak lanjut instruksi Menteri Agama RI. Kegiatan ini menjadi grand finish agenda tahun berjalan sekaligus awal pelaksanaan target Reformasi Birokrasi Kemenag 2025–2029.
Kegiatan resmi dibuka oleh Sekretaris Jenderal Kementerian Agama RI, Prof. Dr. Kamaruddin Amin, dan diikuti oleh seluruh jajaran pimpinan Kemenag, para Kakanwil, serta Kepala Kantor Kemenag Kabupaten/Kota se-Indonesia. Hadir pula Kepala Kemenag Kabupaten Probolinggo, Dr. Samsur, didampingi Kasubbag TU, para Kasi/Penyelenggara, dan Tim PMPZI Kabupaten Probolinggo, pada Kamis 04/12/2025.

Percepatan dan Grand Design Reformasi Birokrasi 2025–2029
Dalam laporannya, kegiatan ini menegaskan pentingnya percepatan berkesinambungan guna meningkatkan aksesibilitas, stabilitas, efisiensi, serta keberlanjutan layanan publik. Upaya tersebut menjadi bagian dari implementasi Reformasi Birokrasi yang dinilai masih perlu peningkatan signifikan.
Periode 2025–2029 akan difokuskan untuk mensinergikan Renstra Kemenag dengan Grand Design Reformasi Birokrasi Nasional, serta memperkuat program One Kanwil One WBK secara lebih efektif dan terukur. Selain itu, Kemenag menyiapkan perangkat penilaian seperti PMPZI, IPAK, dan IPKP untuk memastikan evaluasi yang objektif dan profesional.
Arahan Sekjen: ZI Harus Hadir sebagai Dampak Nyata
Dalam arahannya, Sekjen Prof. Dr. Kamaruddin Amin menekankan bahwa Zona Integritas bukan sekadar capaian administratif, tetapi harus tampak dalam kualitas pelayanan yang dirasakan publik.
“ZI adalah refleksi birokrasi yang bersih dengan komitmen tinggi. Kita jangan berhenti pada angka-angka, tetapi harus menghadirkan dampak nyata bagi masyarakat. Semua harus dilakukan secara profesional dan akademis sesuai metode yang dapat dipertanggungjawabkan,” tegasnya.
Ia juga menegaskan bahwa keberhasilan tidak boleh membuat aparatur Kemenag berhenti berproses.
“Kita bersyukur dan bahagia atas capaian yang ada, tetapi jangan berhenti. Terus bekerja secara teknis yang baik, berdampak, dan membawa manfaat bagi masyarakat,” ujar Sekjen.
Sekjen mengajak seluruh satuan kerja untuk lebih kolaboratif lintas kementerian dan lembaga, serta membuka ruang diskusi dengan aktivis, akademisi, dan masyarakat.
“Undang mereka yang memiliki pandangan kritis untuk memberi penilaian autentik. Kita harus menerima masukan demi memperkuat budaya kerja dan meningkatkan kepuasan publik terhadap Kemenag,” tambahnya.
Menurutnya, seluruh langkah penguatan RB-ZI adalah bentuk dukungan Kemenag terhadap visi Presiden dan Wakil Presiden dalam mewujudkan birokrasi yang bersih, efektif, dan berdampak.
Penguatan oleh Inspektur Jenderal
Inspektur Jenderal Kemenag RI turut memberikan materi penguatan Zona Integritas, termasuk mekanisme pengawasan dan langkah prioritas peningkatan integritas kelembagaan.
Komitmen Kemenag Probolinggo
Kepala Kemenag Kabupaten Probolinggo, Dr. Samsur, bersama tim PMPZI hadir dan mengikuti rangkaian kegiatan sebagai bentuk komitmen dalam mendukung transformasi birokrasi dan penguatan ZI di daerah. (Mp/Red**).
