Probolinggo, Patroli Pos
Ketua Asosiasi Pengawas Sekolah Indonesia (APSI) Kabupaten Probolinggo, Arif Hermawan, mengimbau seluruh kepala sekolah di wilayahnya agar menyelenggarakan acara perpisahan kelas akhir SD dan SMP secara sederhana dan tidak membebani orang tua atau wali murid.
Imbauan ini telah berkali-kali disampaikan oleh Arif dalam berbagai kesempatan, termasuk saat menjadi pembicara di forum pembinaan tingkat kecamatan, Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS), maupun dalam kegiatan lain di lingkungan pendidikan Kabupaten Probolinggo.
“Karena itu, saya selaku Ketua APSI Kabupaten Probolinggo dalam berbagai kesempatan selalu meminta agar kegiatan perpisahan dilaksanakan secara sederhana, tidak perlu berlebihan, dan yang paling penting tidak membebani orang tua atau wali murid,” ujar Arif Hermawan saat ditemui di kediamannya di Pajarakan, Kabupaten Probolinggo, pada Sabtu pagi (01/06/2025).
Pernyataan ini disampaikan menjelang pengumuman kelulusan jenjang SD dan SMP yang akan berlangsung pada Senin, 2 Juni 2025. Menurut Arif, momen kelulusan kerap diwarnai euforia berlebihan, seperti wisuda, pesta perpisahan mewah, hingga konvoi, yang kerap menimbulkan beban biaya cukup besar bagi orang tua.
Ia juga mengingatkan bahwa saat ini pemerintah sedang mencanangkan program Wajib Belajar 13 Tahun. Dengan demikian, lulusan SD (kelas VI) dan SMP (kelas IX) belum dianggap selesai menempuh pendidikan, karena masih diwajibkan melanjutkan ke jenjang berikutnya, yaitu SMP dan SMA/SMK.
“Itulah sebabnya APSI selalu mendorong agar siswa kelas VI dan IX tidak perlu merayakan kelulusan secara berlebihan. Selain itu, dengan meminimalisasi euforia kelulusan, kita juga bisa menekan angka Lulus Tidak Melanjutkan (LTM) yang berdampak langsung pada Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Kabupaten Probolinggo,” tambah Arif.
APSI berharap semua sekolah dapat memahami dan menjalankan imbauan ini demi kebaikan bersama, khususnya dalam menciptakan iklim pendidikan yang inklusif, terjangkau, dan berkelanjutan. MD
