PROBOLINGGO, PATROLI POS
Langkah nyata dalam menekan angka perkawinan anak sekaligus memperkokoh fondasi ketahanan keluarga terus dipacu oleh Pemerintah Kabupaten Probolinggo. Melalui penguatan sinergi lintas sektor, Pemkab Probolinggo memfasilitasi pembahasan Perjanjian Kerja Sama (PKS) terpadu di Ruang Pertemuan Jabung III Kantor Bupati Probolinggo, Rabu (28/10/2026).
Langkah strategis ini melibatkan berbagai pemangku kepentingan, mulai dari Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Probolinggo, Organisasi Perangkat Daerah (OPD), organisasi kemasyarakatan (ormas) keagamaan, perguruan tinggi, hingga Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS). Kolaborasi ini dirancang untuk menghadirkan pembinaan komprehensif bagi remaja dan calon pengantin demi mewujudkan keluarga sakinah yang sehat, mandiri, dan berkualitas.

Inisiatif kolaboratif ini merupakan bentuk implementasi dari gagasan transformasi kepemimpinan yang diusung oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Probolinggo, Dr. Samsur, S.Ag., M.Pd.I. Melalui proyek perubahan bertajuk “Transformasi Kepemimpinan Kolaboratif melalui Ekosistem Bimbingan Perkawinan bagi Remaja dan Calon Pengantin untuk Mewujudkan Keluarga Sakinah di Jawa Timur”, Kemenag Probolinggo mendorong agar edukasi perkawinan tidak lagi berjalan secara parsial, melainkan menjadi satu kesatuan ekosistem yang terintegrasi.
Dalam skema kerja sama tersebut, setiap pemangku kepentingan berkontribusi sesuai dengan tugas dan fungsinya. OPD terkait berperan dalam mendukung edukasi, perlindungan perempuan dan anak, pelayanan kesehatan reproduksi, serta pemberdayaan keluarga. Ormas keagamaan memperkuat pembinaan moral, spiritual, dan pemahaman keagamaan di tengah masyarakat. Perguruan tinggi mengambil peran melalui kajian akademik, edukasi, pendampingan, dan pengembangan program berbasis data. Sementara BAZNAS mendukung pemberdayaan serta pendampingan keluarga yang memenuhi kriteria penerima manfaat sesuai ketentuan pengelolaan zakat.
Pembinaan bagi remaja diarahkan pada penguatan karakter, pemahaman tanggung jawab, perencanaan masa depan, serta edukasi mengenai kesehatan dan kesiapan membangun keluarga guna mencegah pernikahan dini. Sementara itu, calon pengantin didorong untuk memahami pentingnya komunikasi dalam rumah tangga, pengelolaan konflik, tanggung jawab bersama, kesehatan keluarga, serta kesiapan mental dan spiritual sebelum memasuki kehidupan rumah tangga.
Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Probolinggo, Dr. Samsur, S.Ag., M.Pd.I, menegaskan bahwa upaya mewujudkan keluarga sakinah tidak dapat dibebankan kepada Kementerian Agama semata. Diperlukan komitmen, kepedulian, dan aksi nyata seluruh pemangku kepentingan agar pembinaan remaja dan calon pengantin menjadi gerakan bersama yang berdampak langsung bagi masyarakat.
Pembahasan PKS ini diharapkan tidak berhenti pada kesepakatan administratif semata, tetapi diterjemahkan ke dalam program konkret, rencana aksi yang terukur, serta mekanisme monitoring dan evaluasi secara berkala. Dengan mengusung semangat “Kolaborasi hari ini, keluarga tangguh esok hari”, sinergi ini menjadi fondasi penting dalam melindungi anak, memperkuat ketahanan keluarga, dan menyiapkan generasi masa depan Kabupaten Probolinggo yang berkarakter serta berakhlak mulia. (Mp/Red**).
