Probolinggo, Patrolipos
Pada hari Sabtu, 29 Juni 2024, pemerintah Kabupaten Probolinggo menggelar acara pengukuhan dan penyerahan SK perpanjangan masa jabatan kepala desa selama 8 tahun. Acara ini berlangsung di Pendopo Prasaja Ngesti Wibawa dan dipimpin langsung oleh PJ Bupati Probolinggo, Ugas Irwanto, S.sos, M.si.
PJ Bupati Probolinggo Ugas Irwanto secara resmi melantik perpanjangan masa jabatan dua tahun bagi 314 kepala desa dari 24 kecamatan se-Kabupaten Probolinggo.

Di lokasi, terlihat kepala desa Kareng Kidul kecamatan Wonomerto, H. Ahmad Suladi, SH, yang merayakan dengan mengadakan syukuran hotmil Qur’an bersama perangkat desa, BPD, dan kader posyandu di kantor desa Kareng Kidul. Syukuran ini merupakan bentuk rasa syukur atas perpanjangan masa jabatannya.
Sebelumnya, pada bulan Mei tahun 2024 yang lalu, desa Kareng Kidul juga mengadakan syukuran dengan menggelar Kadesa Festival selama satu bulan penuh. Festival ini berisi berbagai kegiatan yang melibatkan masyarakat desa. Semua kegiatan ini dikomandoi oleh Tim Kompak (Komunitas Pemuda Kareng Kidul).
Festival syukuran di Kareng Kidul berlangsung meriah dengan berbagai macam kegiatan. Tim Kompak, sebagai pelopor kegiatan, berhasil menyatukan semangat pemuda desa untuk berpartisipasi aktif dalam setiap acara. Festival ini tidak hanya sebagai bentuk syukur, tetapi juga sebagai ajang mempererat tali silaturahmi dan kekompakan antar warga.

Rangkaian kegiatan yang dilakukan mencerminkan kekayaan budaya dan kebersamaan masyarakat Kareng Kidul. Dari lomba tradisional hingga pameran seni, semua berjalan dengan penuh semangat dan antusiasme.
Pengukuhan dan penyerahan SK perpanjangan masa jabatan kepala desa di Kabupaten Probolinggo ini merupakan momentum penting. Dengan kepemimpinan yang diperpanjang, diharapkan para kepala desa dapat terus memajukan desanya masing-masing. Sementara itu, kegiatan syukuran di Kareng Kidul menjadi contoh bagaimana sebuah desa bisa merayakan dan mensyukuri pencapaian bersama-sama dengan cara yang kreatif dan inklusif.
Dalam penyampaiannya, Kepala Desa Kareng Kidul H. Ahmad Suladi, SH, menjelaskan pentingnya perpanjangan masa jabatan ini bagi kemajuan desa. “Perpanjangan masa jabatan ini bukan hanya tentang keberlanjutan program, tapi juga tentang tanggung jawab dan amanah yang harus kami jalankan dengan baik. Kami berkomitmen untuk terus bekerja keras, membawa Desa Kareng Kidul menuju kemajuan yang lebih baik lagi.” Ujar Kepala Desa Kareng Kidul. H. Ahmad Suladi,SH,
Momen ini, baik di tingkat kabupaten maupun desa, menunjukkan sinergi antara pemerintah dan masyarakat dalam mencapai kemajuan bersama.
Reporter : Sayful
