PROBOLINGGO, PATROLI POS
Demi meningkatkan kualitas pelayanan publik yang transparan dan responsif, Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Probolinggo resmi meluncurkan Call Center Aduan Layanan Kantor Urusan Agama (KUA) pada Selasa (30/06/2026). Langkah strategis ini diambil sebagai bagian dari penguatan pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).
Melalui kanal pengaduan ini, masyarakat kini dapat menyampaikan keluhan, masukan, maupun apresiasi terkait layanan KUA secara cepat, mudah, dan terukur.
Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Probolinggo, Dr. H. Samsur, M.Pd., menegaskan bahwa call center ini bukan sekadar sarana formalitas, melainkan instrumen evaluasi nyata untuk terus membenahi kualitas pelayanan.
“Call Center Aduan Layanan KUA ini merupakan bentuk komitmen kami dalam menghadirkan pelayanan publik yang bersih, profesional, transparan, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat. Setiap masukan akan kami tindak lanjuti secara cepat dan objektif,” ujar Samsur.
Samsur menambahkan bahwa pembangunan Zona Integritas harus tecermin langsung dalam budaya pelayanan yang terbuka dan adaptif. Oleh karena itu, partisipasi aktif masyarakat sangat diharapkan demi mewujudkan birokrasi yang bersih dan melayani di lingkungan Kabupaten Probolinggo. (MH/Red).
