Probolinggo, Patrolipos
Pada Rabu malam, 14 Agustus 2024, Kota Probolinggo melanjutkan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) Tahun Anggaran 2024. Rapat paripurna yang berlangsung di gedung DPRD tersebut dihadiri oleh Penjabat Wali Kota Probolinggo, Nurkholis, Sekretaris Daerah drg. Ninik Ira Wibawati, serta seluruh kepala perangkat daerah. Rapat ini dipimpin oleh Ketua DPRD Abdul Mujib dan dihadiri oleh 16 anggota DPRD.

Dalam rapat tersebut, Pj. Nurkholis menyampaikan jawaban eksekutif atas pemandangan umum dari fraksi-fraksi mengenai perubahan APBD. Jawaban ini mencakup respons terhadap berbagai isu yang diajukan oleh fraksi-fraksi terkait alokasi dan penggunaan anggaran.
Sekretaris Daerah, drg. Ninik Ira Wibawati, mengungkapkan harapan agar proses pembahasan Raperda P-APBD 2024 dapat berlanjut sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan. “Pembahasan sejauh ini telah berjalan sesuai jadwal. Semoga proses ini terus lancar hingga tahap akhir,” ujar Ninik.
Ketua DPRD Abdul Mujib menilai bahwa agenda malam tersebut telah berjalan sesuai rencana. “Pembahasan hari ini telah berjalan dengan lancar. Mengingat waktu yang terbatas, besok akan dilanjutkan dengan rapat Badan Anggaran untuk membahas perubahan APBD lebih mendalam,” jelas Abdul Mujib.
Jadwal berikutnya, Kamis, 15 Agustus 2024, akan diadakan rapat Badan Anggaran dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) untuk melanjutkan pembahasan mengenai perubahan APBD.
Reporter : Sayful
Narasumber : Kominfo Kota
