PROBOLINGGO, PATROLI POS
Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kraksaan memberikan Remisi Khusus Hari Raya Nyepi kepada warga binaan beragama Hindu, Kamis (19/3/2026). Pemberian remisi ini merupakan bentuk pemenuhan hak keagamaan sekaligus apresiasi atas perilaku baik selama menjalani masa pidana.
Kegiatan penyerahan remisi berlangsung dengan tertib dan khidmat di lingkungan Rutan Kraksaan. Remisi yang diberikan diharapkan dapat menjadi motivasi bagi warga binaan untuk terus memperbaiki diri serta menjalani masa pidana dengan penuh kesadaran dan tanggung jawab.
Kepala Rutan Kraksaan Galih Setiyo Nugroho menyampaikan pemberian remisi khusus ini merupakan wujud kehadiran negara dalam memenuhi hak warga binaan.
“Pemberian remisi ini adalah bentuk penghargaan dari negara kepada warga binaan yang telah menunjukkan sikap berkelakuan baik serta aktif mengikuti program pembinaan. Kami berharap hal ini dapat menjadi motivasi untuk terus berperilaku positif,” ujarnya.
Sementara Kepala Sub Seksi Pelayanan Tahanan M. Yasin menegaskan seluruh proses pengusulan hingga pemberian remisi dilakukan secara transparan dan sesuai ketentuan yang berlaku.
“Seluruh tahapan pemberian remisi telah dilaksanakan secara objektif dan sesuai aturan. Kami memastikan bahwa warga binaan yang menerima remisi telah memenuhi syarat,” ungkapnya.
Melalui pemberian remisi khusus Hari Raya Nyepi ini, diharapkan warga binaan semakin termotivasi untuk menjaga ketertiban, meningkatkan pembinaan diri serta mempersiapkan diri kembali ke tengah masyarakat sebagai pribadi yang lebih baik. (Rudi Hartono).
