PROBOLINGGO, PATROLI POS
Dinas Ketahanan Pangan Pertanian dan Perikanan (DKPPP) Kota Probolinggo memberikan klarifikasi resmi terkait dugaan kasus penipuan transaksi jual beli sapi yang terjadi di Pasar Hewan Jrebeng Kidul (Pasar Sapi Wonoasih).
Menanggapi laporan tersebut, DKPPP mengonfirmasi kepada Media melalui surat resmi bahwa informasi dugaan penipuan telah diterima melalui koordinasi dengan petugas Polsek Wonoasih. Kasus ini menjadi atensi serius bagi pemerintah daerah untuk meningkatkan sistem keamanan di area pasar.
Kondisi Fasilitas Keamanan dan CCTV
Terkait ketersediaan alat pengawas, DKPPP menjelaskan bahwa saat ini terdapat 8 unit CCTV yang aktif dari total 16 unit yang terpasang di lokasi. Penurunan fungsi ini dilaporkan terjadi sejak tahun 2025.
“Beberapa unit mengalami kerusakan selain karena faktor usia teknis, juga akibat ulah oknum pengguna pasar yang tidak bertanggung jawab. Kami sudah berupaya melakukan pemeliharaan melalui penggantian kabel, namun hasilnya belum maksimal,” jelas pihak DKPPP dalam keterangan tertulisnya.
Tanggung jawab operasional dan pemeliharaan fasilitas pengawasan ini berada di bawah kendali Kepala Bidang Peternakan. Kerusakan tersebut telah dilaporkan secara berjenjang kepada Kepala Dinas untuk segera ditindaklanjuti.
Peningkatan Keamanan di Tahun 2026
Sebagai solusi jangka panjang, DKPPP telah mengalokasikan anggaran pengadaan CCTV baru pada tahun anggaran 2026. Langkah ini diambil sesuai dengan prioritas anggaran guna memastikan seluruh area pasar terpantau dengan baik.
Terkait prosedur penanganan kriminalitas, DKPPP menegaskan bahwa hingga saat ini belum ada SOP khusus internal untuk penanganan tindak pidana. “Penanganan tindak pidana dilakukan melalui koordinasi lintas sektor dengan petugas keamanan dari Polsek Wonoasih,” tambahnya.
Langkah Preventif bagi Pedagang dan Pengunjung
Guna melindungi pedagang agar kejadian serupa tidak terulang, DKPPP telah melakukan serangkaian langkah mitigasi, di antaranya: Edukasi & Sosialisasi: Pemasangan banner imbauan dan peringatan rutin melalui pengeras suara mengenai kewaspadaan terhadap penipuan dan peredaran uang palsu.
Fasilitas Gratis: Penyediaan alat money detector (pendeteksi uang) yang dapat digunakan secara cuma-cuma oleh pengguna pasar.
Patroli Rutin: Penguatan pengawasan melalui patroli berkala oleh personel Polsek dan Koramil di dalam area pasar.
Fasilitas Pendukung: Penyiapan sistem penerangan yang lebih memadai di titik-titik vital pasar hewan.
Masyarakat dan para pedagang diimbau untuk selalu waspada dan segera melapor kepada petugas keamanan di lokasi jika menemukan aktivitas yang mencurigakan saat hari pasaran berlangsung. (Fahrul Mozza).
