PROBOLINGGO, PATROLI POS
Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Probolinggo memfokuskan penguatan tata kelola organisasi melalui pemenuhan kriteria enam area perubahan Zona Integritas (ZI). Langkah ini diambil menjelang batas akhir pengunggahan Penilaian Mandiri Pembangunan Zona Integritas (PMPZI) yang dijadwalkan pada Desember 2026.
Dalam rapat koordinasi dan pembinaan yang dihadiri jajaran pimpinan struktural serta Kepala Madrasah Negeri (MIN, MTsN, MAN), Kepala Kemenag Kabupaten Probolinggo, Samsur, mendorong percepatan langkah agar seluruh satuan kerja (satker) siap melangkah menuju predikat Wilayah Biokrasi Bersih dan Melayani (WBBM). Kamis 24/09/2026.
“Dibutuhkan kerja keras dalam pemenuhan eviden PMPZI di enam area perubahan. Satker lain sudah meraih WBK, jadi kita tidak boleh santai. Penyelesaian masalah di internal satker harus ditempuh lewat komunikasi intensif antara kepala, wakil, kepala TU, dan guru,” tegas Samsur.
Tiga Pilar Penataan Manajemen Satker
Selain pemenuhan dokumen fisik dan teknis ZI, pengawasan terhadap tata kelola keuangan negara menjadi sorotan utama. Kasubbag TU Kemenag Kabupaten Probolinggo, Moh. Sa’dun, menginstruksikan seluruh pimpinan satker untuk mematuhi koridor manajemen anggaran yang akuntabel dan berorientasi pada dampak nyata (outcome-based budgeting).
Terdapat tiga poin utama yang ditekankan kepada seluruh satker:
- Prinsip Pengelolaan Anggaran 4T: Pelaksanaan DIPA di setiap satker wajib memenuhi standar Tepat Guna, Tepat Sasaran, Tepat Waktu, dan Tepat Pertanggungjawaban.
- Akselerasi Persiapan Tiga Bulan: Tenggat persiapan eviden PMPZI dipatok dalam kurun waktu tiga bulan ke depan sebelum seluruh data resmi di-submit pada Desember 2026.
- Kolaborasi dan Dukungan Operasional: Seluruh jajaran diminta saling bahu-membahu dan tidak ragu mengambil peran kepemimpinan demi menyukseskan program strategis kelembagaan.
Integrasi Inovasi dan Layanan Pendidikan
Samsur menambahkan bahwa transformasi birokrasi ini juga diarahkan untuk menyelesaikan isu-isu krusial di lapangan, khususnya pada sektor pendidikan madrasah. Madrasah berpopulasi siswa besar diminta membangun komunikasi lintas unsur agar kendala operasional dan risiko anak putus sekolah dapat ditekan.
“Pembangunan ZI bukan sekadar berburu predikat, melainkan instrumen untuk menghadirkan pelayanan publik yang bersih, efektif, serta berdampak langsung pada peningkatan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) di Kabupaten Probolinggo,” pukasnya.
Rakor tersebut turut dihadiri oleh Kasi Pendidikan Madrasah Muhammad As’adi, Kasi PD Pontren Ansori, Analis SDM Abd. Hadi dan Abd. Aziz, serta para Kepala Madrasah se-Kabupaten Probolinggo. (Red**).
Sumber : Humas Kemenag Kab Probolinggo
