PROBOLINGGO, PATROLI POS
Bertempat di Kebon Pring, Bidang Urusan Agama Islam Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Timur menyelenggarakan Sosialisasi Implementasi Program Bimbingan Remaja Usia Sekolah (BRUS) dan Bimbingan Remaja Usia Nikah (BRUN) V, Senin 15/12/2025. Kegiatan ini diikuti ratusan peserta dari berbagai unsur dan wilayah.
Hadir dalam kegiatan tersebut Dini Rahmania, Kepala Bidang Urais Kanwil Kemenag Jatim, M. Imamuddin Nur Fajri (Kasi Bimas Islam), Sugianto (Kasi Pais), serta perwakilan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Probolinggo.

Dalam pemaparannya, Imamuddin Nur Fajri menegaskan bahwa sosialisasi ini bertujuan membekali remaja dengan pemahaman menyeluruh tentang kesiapan mental, spiritual, dan sosial dalam menghadapi fase remaja hingga persiapan kehidupan berkeluarga. “Remaja perlu pendampingan yang tepat agar mampu mengambil keputusan matang dan bertanggung jawab,” ujarnya.
Kepala Bidang Urais Kanwil Kemenag Jatim bersama Kepala Seksi Bimbingan Masyarakat Islam Kemenag Kabupaten Probolinggo turut memberikan dukungan dan motivasi langsung kepada peserta. Harapannya, para remaja dapat tumbuh sebagai generasi berkarakter, berakhlak mulia, serta memiliki ketahanan diri dalam menghadapi tantangan zaman.
Program BRUN sendiri menyasar remaja usia 19–30 tahun dengan fokus penguatan kesiapan fisik, mental, emosional, dan finansial sebelum menikah. Melalui program ini, Kemenag berupaya mencegah pernikahan dini, menumbuhkan tanggung jawab, serta membantu terwujudnya keluarga sakinah, mawaddah, wa rahmah.
Melalui sosialisasi BRUS–BRUN V ini, Kemenag Jatim berharap lahir generasi muda yang tangguh, berintegritas, dan siap membangun masa depan keluarga sekaligus bangsa dengan fondasi nilai-nilai keagamaan yang kuat

Kegiatan ini juga dihadiri oleh Dini Rahmania, Anggota DPR RI Komisi VIII, yang memberikan dukungan terhadap penguatan program pembinaan remaja melalui BRUS dan BRUN sebagai upaya strategis membangun generasi muda yang matang, berkarakter, dan berdaya saing.
Dini Rahmania menyoroti pentingnya kalkulasi cerdas dan rasional dalam mengambil keputusan untuk menikah. Ia menekankan bahwa pembangunan kehidupan keluarga tidak boleh didasarkan semata-mata pada emosi.
“Orang yang hendak menikah harus bisa mengkalkulasi kehidupan keluarga secara rasional, bukan hanya emosional. Tidak cukup hanya bermodalkan cinta,” tegasnya. “Setiap calon pasangan harus mampu menghitung secara rasional dampak positif dan negatif dari keputusan yang akan mereka ambil.”
Pernyataan ini menggarisbawahi perlunya persiapan yang komprehensif, tidak hanya aspek spiritual dan emosional, tetapi juga kesiapan finansial, mental, dan sosial.
Dukungan Komisi VIII DPR RI terhadap BRUS dan BRUN diharapkan dapat mempercepat terwujudnya visi pembangunan generasi muda yang mandiri dan siap menghadapi tantangan global. Program-program pembinaan ini dinilai krusial dalam membekali remaja dengan pengetahuan dan keterampilan yang memadai, termasuk kemampuan untuk mengambil keputusan hidup yang strategis dan bijaksana, khususnya terkait dengan perencanaan keluarga.
Kehadiran Dini Rahmania menjadi momentum penting untuk mendorong kolaborasi antara pemerintah, legislatif, dan masyarakat dalam memastikan setiap remaja Indonesia tumbuh menjadi individu yang tidak hanya berkarakter kuat, tetapi juga memiliki daya saing unggul di masa depan. (Mp/Red**).
