PROBOLINGGO, PATROLI POS
UPT Pengujian Kendaraan Bermotor (PKB) pada Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Probolinggo menggelar kegiatan berbagi takjil kepada pengguna jalan, Selasa (17/3/2026) sore. Kegiatan ini tidak hanya sebagai bentuk kepedulian sosial di bulan Ramadhan, tetapi juga menjadi sarana edukasi keselamatan berlalu lintas kepada masyarakat.
Kepala UPT PKB Kabupaten Probolinggo Sukito menyampaikan kegiatan ini melibatkan seluruh jajaran petugas serta turut memberdayakan pelaku UMKM di wilayah Desa Alassumur Kulon Kecamatan Kraksaan.
“Pemberian takjil ini kita lakukan bersama teman-teman UPT, tujuannya selain berbagi juga memberikan edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya keselamatan berlalu lintas,” ujarnya.
Menurut Sukito, jumlah takjil yang dibagikan mencapai sekitar 900 paket yang diproduksi langsung oleh pelaku UMKM di Desa Alasumur Kulon Kecamatan Kraksaan. Hal ini menjadi bagian dari upaya pemberdayaan ekonomi masyarakat lokal.
“Kami melibatkan UMKM sekitar sebagai bentuk pemberdayaan masyarakat. Harapannya kegiatan ini tidak hanya bermanfaat bagi pengguna jalan, tetapi juga mendukung ekonomi warga,” tambahnya.
Sukito berharap melalui kegiatan ini kesadaran masyarakat terhadap keselamatan berlalu lintas semakin meningkat, terutama dalam penggunaan perlengkapan berkendara seperti helm serta kelengkapan kendaraan lainnya.
“Ke depan, masyarakat diharapkan lebih sadar untuk berlalu lintas dengan baik dan benar, terutama dalam penggunaan helm dan kelengkapan kendaraan,” jelasnya.
Menjelang Hari Raya Idul Fitri, Sukito menghimbau masyarakat, khususnya pengendara roda dua untuk menghindari kebiasaan konvoi pada malam takbiran yang berpotensi membahayakan keselamatan.
“Kami menghimbau agar masyarakat tidak melakukan konvoi di malam takbir. Lebih baik fokus beribadah di rumah atau di masjid tanpa merugikan orang lain,” tegasnya.
Selain itu, Sukito juga mengingatkan pemilik kendaraan wajib uji untuk rutin melakukan pengujian kendaraan guna memastikan kelaikan jalan, terlebih menjelang arus mudik Lebaran.
“Kendaraan wajib uji dimohon untuk melakukan uji berkala setiap enam bulan sekali. Pastikan juga muatan sesuai dengan kelas jalan. Untuk para pengemudi, selalu berhati-hati, jaga kondisi kendaraan dan fisik. Jika lelah, sebaiknya beristirahat,” pungkasnya. (Rudi Hartono).
