Lumajang, Patrolipos – Kamis, 26 Januari 2023. Akreditasi merupakan penilaian kelayakan mutu sebuah lembaga pendidikan. Akreditasi dilaksanakan biasanya 4-5 tahun sekali. Setiap lembaga pendidikan baik sekolah negeri maupun swasta wajib mengikuti akreditasi untuk peninjauan mutu yang terdapat dalam sekolah itu.
SMPN 1 Pasirian Lumajang-JawaTimur pada tahun 2022 telah melaksanakan kegiatan penilaian akreditasi pada bulan September 2022. Berdasarkan surat keputusan Badan Akreditasi Nasional Sekolah / Madrasah, Nomor : 999/BAN-SM/SK/2022 tentang Penetapan Hasil dan Rekomendasi Akreditasi Sekolah / Madrasah Tahun 2022.
SMPN 1 Pasirian Lumajang Jawa timur mendapatkan hasil predikat nilai A dengan akumulasi nilai 94. Pada tahun 2022.SMPN 1 Pasirian juga sudah mendapatkan predikat A dengan nilai 87 dalam lomba Sekar Sari.
Hal ini menandakan adanya peningkatan pelayanan yang terdapat di SMPN 1 Pasirian Lumajang. Kepala sekolah SMPN 1 Pasirian Abu Salam menyatakan bahwa kualitas dan kwantitas SMPN 1 Pasirian tidak akan pernah dicapai tanpa doa dan ikhtiar bersama serta tanpa dukungan dari seluruh pihak.

“Nilai yang didapatkan ini merupakan hasil dari kebersamaan seluruh unsur sekolah. Komite, Tokoh Masyarakat, Wali Murid, dan seluruh unsur Pemerintah Kecamatan Pasirian yang selalu mendorong dan berkontribusi untuk pendidikan di SMPN 1 Lumajang ini” Ujar Abu salam.
“Namun, kita bersama-sama harus tetap meningkatkan pelayanan kita untuk kedepannya dengan terus memperbaiki kualitas pelayanan pendidikan di SMPN 1 Pasirian .” tambah Abu Salam.(Dewi)
