PROBOLINGGO, PATROLI POS
Kementerian Agama Kabupaten Probolinggo terus memperkuat tertib administrasi dan tata kelola Barang Milik Negara melalui kegiatan koordinasi dan peninjauan inventaris ruang pada Kantor Urusan Agama Kecamatan Wonomerto, Selasa, 27 Januari 2026. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan Kemenag dalam mendukung pelaksanaan DIPA Tahun Anggaran 2026 serta pemutakhiran data inventaris pada satuan kerja di tingkat kecamatan.
Melalui penugasan Subbagian Tata Usaha, Kementerian Agama Kabupaten Probolinggo menurunkan Tim Verifikator yang terdiri atas Perencana Madya Luqman Hakim, dan FA. Hatta Adi Mas Prihandono, Penelaah Teknis Kebijakan. Tim melaksanakan monitoring dan evaluasi terhadap inventaris ruang guna memastikan kesesuaian antara data administrasi dan kondisi fisik barang di lapangan.
Dalam pelaksanaannya, Kementerian Agama melakukan koordinasi langsung dengan Kepala KUA Kecamatan Wonomerto, H. Wawan Ali Suhudi, sekaligus melakukan peninjauan menyeluruh terhadap barang inventaris pada ruang layanan dan ruang kerja. Proses verifikasi difokuskan pada ketepatan pencatatan aset, kelayakan kondisi barang, serta pemutakhiran Daftar Inventaris Ruang sebagai bagian dari penguatan sistem pengelolaan aset negara.
Kepala KUA Kecamatan Wonomerto menyambut baik pelaksanaan kegiatan ini sebagai bentuk pembinaan dan pendampingan dari Kementerian Agama Kabupaten Probolinggo. Menurutnya, verifikasi inventaris merupakan instrumen penting dalam mewujudkan pengelolaan aset yang tertib, transparan, dan akuntabel, serta berdampak langsung pada efektivitas pelaksanaan tugas dan fungsi KUA.
Melalui kegiatan koordinasi dan peninjauan ini, Kementerian Agama Kabupaten Probolinggo berharap seluruh satuan kerja, khususnya KUA Kecamatan, mampu mengelola inventaris secara profesional dan bertanggung jawab. Tata kelola aset yang baik diharapkan dapat mendukung peningkatan kualitas layanan keagamaan dan pelayanan publik kepada masyarakat. (Mp/Red**).
