PROBOLINGGO, PATROLI POS
Momen penuh haru dan inspiratif mewarnai pelaksanaan akad nikah pasangan penyandang disabilitas, Wahyu Purnomo Sidi dan Safitri, warga Desa Gebangan, Kecamatan Krejengan, Kabupaten Probolinggo, pada Kamis (4/6/2026). Prosesi akad nikah tersebut dipimpin langsung oleh Wakil Bupati Probolinggo, Fahmi AHZ atau yang akrab disapa Lora Fahmi, dengan Ugas Irwanto bertindak sebagai saksi nikah.
Kehadiran dua pimpinan daerah dalam prosesi sakral tersebut menjadi perhatian masyarakat. Selain menjadi momen bersejarah bagi kedua mempelai, peristiwa ini juga menunjukkan komitmen pemerintah daerah dalam memberikan pelayanan dan perhatian kepada seluruh lapisan masyarakat tanpa membedakan kondisi fisik maupun keterbatasan yang dimiliki.
Prosesi akad nikah berlangsung khidmat dan lancar. Dengan satu kali ucapan ijab kabul, pernikahan Wahyu Purnomo Sidi dan Safitri dinyatakan sah di hadapan keluarga, kerabat, serta para tamu undangan yang hadir.
Plt Kepala KUA Krejengan, Moh. Amin, mengatakan bahwa akad nikah tersebut berjalan sesuai ketentuan syariat Islam dan peraturan yang berlaku.
“Akad nikah berlangsung dengan lancar dan penuh khidmat. Yang menjadi istimewa, prosesi ini dipimpin langsung oleh Wakil Bupati Probolinggo Lora Fahmi dan disaksikan oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Probolinggo Bapak Ugas Irwanto,” ujarnya.
Menurut Moh. Amin, keterlibatan langsung Wakil Bupati dan Sekda dalam prosesi akad nikah tersebut menjadi bentuk dukungan moral sekaligus kepedulian pemerintah terhadap masyarakat, khususnya penyandang disabilitas yang memiliki hak yang sama dalam membangun keluarga dan menjalani kehidupan sosial.
Ia berharap pasangan pengantin dapat membangun rumah tangga yang sakinah, mawaddah, warahmah serta menjadi inspirasi bagi masyarakat bahwa keterbatasan bukanlah penghalang untuk meraih kebahagiaan.
Suasana haru tampak menyelimuti prosesi ketika ijab kabul diucapkan dan dinyatakan sah. Keluarga kedua mempelai dan para tamu yang hadir turut memanjatkan doa agar rumah tangga Wahyu Purnomo Sidi dan Safitri senantiasa dilimpahi keberkahan, kebahagiaan, dan keteguhan dalam menjalani kehidupan bersama.
Peristiwa ini menjadi simbol kuat semangat inklusivitas dan kesetaraan di Kabupaten Probolinggo. Di tengah berbagai keterbatasan yang ada, pernikahan tersebut membuktikan bahwa setiap warga negara memiliki kesempatan yang sama untuk menggapai kebahagiaan dan mewujudkan keluarga yang harmonis serta bermartabat. (Mp/Red**).
