ASPEK-ASPEK PENDIDIKAN SEKOLAH DALAM PEMBENTUKAN KEPRIBADIAN DAN SCREENING MORAL PESERTA DIDIK
Nur Winda Maysara, Zainal Arifin
windamaysara@gmail.com, zainalarifin@um-surabaya.ac.id
Universitas Muhammadiyah Surabaya
Abstrak
Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji secara mendalam peran sekolah dalam proses pembentukan kepribadian dan screening moral peserta didik sebagai upaya membentuk generasi yang berkarakter, berakhlak, dan bertanggung jawab. Menggunakan metode library research dengan pendekatan kualitatif deskriptif, penelitian ini memanfaatkan berbagai sumber pustaka seperti buku, artikel ilmiah, regulasi pendidikan, dan hasil penelitian relevan untuk menganalisis strategi sekolah dalam pembinaan moral dan karakter. Hasil kajian menunjukkan bahwa sekolah berperan penting dalam membentuk kepribadian siswa melalui pembelajaran yang berorientasi nilai, keteladanan guru, pembiasaan sikap positif, budaya sekolah yang kondusif, serta kegiatan ekstrakurikuler yang terarah. Screening moral dilakukan melalui observasi perilaku, layanan bimbingan dan konseling, penerapan tata tertib, pembinaan keagamaan, serta kolaborasi dengan orang tua untuk memantau perkembangan moral anak. Kedua proses tersebut saling melengkapi dalam menciptakan lingkungan pendidikan yang aman, mendukung, dan efektif dalam membentuk peserta didik yang tidak hanya cerdas secara kognitif, tetapi juga matang secara emosional dan bermoral.
Kata kunci: peran sekolah, kepribadian, moral, peserta didik, pendidikan karakter, screening moral.
Abstract
This study aims to examine the role of schools in shaping students’ personality and conducting moral screening as part of efforts to develop a generation that is characterized, ethical, and responsible. Using a library research method with a descriptive qualitative approach, this study analyzes various literature sources such as books, scholarly articles, educational regulations, and previous relevant studies to explore school strategies in character and moral development. The findings reveal that schools play a significant role in shaping students’ personality through value-oriented learning, teacher role modeling, habitual positive practices, supportive school culture, and well-structured extracurricular activities. Moral screening is carried out through behavioral observation, guidance and counseling services, implementation of school rules, religious and moral development programs, and collaboration with parents to monitor students’ moral growth. These two processes complement each other in creating a safe, supportive, and effective educational environment that fosters students who are not only intellectually capable but also emotionally mature and morally grounded.
Keywords: school role, personality, morality, students, character education, moral screening.
PENDAHULUAN
Sekolah sebagai lembaga pendidikan formal memegang peran penting dalam membentuk kualitas sumber daya manusia. Selain berfungsi sebagai tempat transfer ilmu pengetahuan, sekolah juga menjadi wahana strategis dalam pembinaan moral, pengembangan kepribadian, dan pembentukan karakter peserta didik.[1] Tantangan pendidikan modern, seperti kemajuan teknologi, perubahan sosial, serta maraknya perilaku menyimpang di kalangan remaja, menunjukkan bahwa pengembangan moral dan karakter menjadi kebutuhan yang mendesak untuk diterapkan di lingkungan sekolah[2].
Peran sekolah dalam pembentukan kepribadian tercermin melalui berbagai aspek, antara lain proses belajar mengajar, keteladanan guru, budaya sekolah, interaksi sosial, serta kegiatan ekstrakurikuler. Nilai-nilai seperti kejujuran, tanggung jawab, empati, kedisiplinan, dan kerja sama diinternalisasikan melalui pengalaman belajar sehari-hari, sehingga peserta didik tidak hanya cerdas secara akademik, tetapi juga matang secara emosional dan berakhlak mulia.[3] Selain itu, sekolah perlu melakukan screening moral, yaitu pemantauan dan pembinaan perilaku peserta didik untuk mencegah timbulnya perilaku negatif dan memberikan intervensi yang tepat.
Kajian mengenai peran sekolah dalam pembentukan kepribadian dan screening moral menjadi sangat penting karena sekolah merupakan lembaga kedua setelah keluarga yang memiliki pengaruh signifikan terhadap perkembangan anak[4]. Pemahaman terhadap fungsi strategis sekolah ini dapat meningkatkan efektivitas pendidikan, sehingga peserta didik tidak hanya unggul secara akademik, tetapi juga memiliki karakter kuat dan moralitas yang baik. Oleh karena itu, artikel ini akan membahas fungsi sekolah, aspek-aspek pokok pendidikan sekolah, serta bagaimana sekolah menjalankan peran strategisnya dalam membentuk kepribadian dan melakukan screening moral terhadap peserta didik.
Metode Penelitian
Metode penelitian ini menggunakan pendekatan library research (studi pustaka) dengan metode kualitatif deskriptif untuk menganalisis peran sekolah dalam pembentukan kepribadian dan screening moral peserta didik. Data diperoleh dari sumber-sumber sekunder, seperti buku, jurnal ilmiah, artikel, peraturan perundang-undangan, dan dokumen resmi terkait pendidikan, karakter, dan moral peserta didik. Analisis dilakukan dengan mengklasifikasikan, mengkaji, dan menyintesiskan informasi dari berbagai literatur untuk mengidentifikasi konsep, strategi, dan implementasi pembentukan kepribadian serta screening moral di sekolah. Validitas data diperkuat melalui triangulasi pustaka, yaitu membandingkan informasi dari berbagai sumber untuk memastikan akurasi, relevansi, dan keterpercayaan materi yang digunakan dalam penelitian.
PEMBAHASAN
- Pengertian Sekolah
Sekolah merupakan lembaga pendidikan formal yang secara sistematis dirancang untuk menyelenggarakan proses belajar mengajar dengan tujuan mengembangkan potensi peserta didik. Sebagai institusi pendidikan, sekolah memiliki struktur, aturan, kurikulum, serta tenaga pendidik yang berfungsi membimbing peserta didik agar mencapai perkembangan optimal baik secara intelektual, sosial, emosional, maupun moral[5]. Secara etimologis, istilah sekolah berasal dari kata Latin “schola” yang berarti tempat untuk belajar, diskusi, dan memperoleh pengetahuan. Dalam konteks modern, sekolah dipahami sebagai wahana utama pendidikan yang disiapkan oleh negara maupun masyarakat untuk menciptakan lingkungan belajar yang terarah, terencana, dan berkelanjutan[6].
Sekolah tidak hanya bertugas mentransfer ilmu pengetahuan, tetapi juga berfungsi sebagai sarana pembentukan karakter dan sosialisasi nilai-nilai. Melalui interaksi dengan guru, teman sebaya, aturan sekolah, serta kegiatan pendidikan, peserta didik belajar mengenal tanggung jawab, disiplin, kerjasama, serta norma-norma sosial yang berlaku[7]. Dengan demikian, sekolah dapat dipahami sebagai lembaga yang memiliki peran strategis dalam membentuk kualitas sumber daya manusia melalui penyediaan pengalaman belajar yang menyeluruh, terstruktur, dan bermakna[8].
Sekolah merupakan bagian penting dari sistem pendidikan yang berperan dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia. Pendidikan yang diperoleh siswa di sekolah dapat membentuk cara berpikir, kreativitas, serta kemampuan mereka untuk mewujudkan negara yang lebih maju, sejahtera, dan berdaya saing. Pemerintah merancang kurikulum sebagai pedoman operasional pendidikan. Kurikulum tersebut berisi rencana, tujuan, materi, dan pedoman pembelajaran yang menjadi acuan dalam proses belajar untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu.
Ketika berbicara mengenai mutu pendidikan, kegiatan belajar mengajar menjadi aspek yang tidak dapat dipisahkan. Proses pembelajaran di sekolah merupakan kegiatan utama yang menentukan keberhasilan suatu pendidikan. Sekolah sebagai lembaga pendidikan berfungsi membina peserta didik agar memiliki kemampuan, kecerdasan, dan keterampilan[9]. Oleh karena itu, proses pendidikan perlu dilakukan secara terarah dan terkoordinasi, sehingga siswa dapat mencapai prestasi belajar yang optimal dan tujuan pendidikan dapat tercapai[10].
Dalam UU RI No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional dijelaskan bahwa pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk menciptakan suasana belajar yang memungkinkan peserta didik aktif mengembangkan potensinya. Potensi tersebut mencakup kekuatan spiritual-keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang dibutuhkan bagi dirinya, masyarakat, bangsa, dan negara. Dari definisi tersebut dapat dipahami bahwa pendidikan bertujuan mengembangkan seluruh aspek diri peserta didik secara terpadu[11]. Proses belajar mengajar menjadi inti dari kegiatan pendidikan secara keseluruhan, di mana guru dan siswa memiliki peran yang sangat penting. Menurut Uzher Usman (2004), proses belajar mengajar merupakan rangkaian kegiatan antara guru dan siswa yang terjadi melalui hubungan timbal balik dalam suasana edukatif untuk mencapai tujuan tertentu. Sementara itu, Wasty (2003) mengemukakan bahwa mengetahui hasil belajar sangat penting bagi siswa, karena dengan memahami kemajuan yang telah dicapai, siswa akan lebih termotivasi untuk meningkatkan prestasi belajarnya. Dengan demikian, pemahaman terhadap hasil belajar dapat mendorong peningkatan prestasi secara lebih optimal[12].
Sekolah merupakan salah satu elemen pendidikan yang membantu dalam pembentukan karakter anak serta perbaikan pendidikan mereka. Ketika sekolah memiliki niat baik serta metode-metode yang benar yang dikelolah oleh badan pendidikan yang sungguh-sungguh, akan menghasilkan generasi yang sadar yang meyakini tujuan bangsa[13]. Disisi lain tatkala sekolah mengabaikan tugas dan tanggung jawab mereka, maka nilai-nilai bangsa akan runtuh dan perilaku generasi mendatang akan mudah terpengaruh hal-hal negatif.Pendirian sekolah dilakukan oleh negara maupun swasta, dengan tujuan untuk memberikan pengajaran, mengelola, dan mendidik para siswa, melalui bimbingan yang diberikan oleh para pendidik atau guru.Selain itu ada yang mendefinisikan sekolah sebagai suatu lembaga pendidikan yang dirancang secara khusus untuk mendidik siswa/ murid dalam pengawasan para pengajar atau guru.Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), makna sekolah ialah lembaga atau bangunan yang dipakai untuk aktivitas belajar dan mengajar sesuai dengan jenjang pendidikan (SD, SMP, SMA/SMK)[14].
Sekolah adalah lembaga sosial yang berfungsi untuk melayani anggota-anggota masyarakat dalam bidang pendidikan. Sekolah adalah lembaga pendidikan yang penting setelah keluarga yang berfungsi juga membantu keluarga untuk mendidik anak-anak. Anak-anak mendapat pendidikan di lembaga ini, apa yang tidak dapat di dalam keluarga atau kedua orang tuanya tidak mempunyai kesempatan untuk memberikan pendidikan dan pengajaran kepada anak-anaknya[15]. Tugas yang diberikan guru di sekolah adalah merupakan tugas lanjutan dari tanggung jawab yang harus dilaksanakan dengan baik dan menjadi contoh teladan bagi anak-anak[16].Oleh karena itu seorang guru dituntut memiliki kepribadian yang utuh. sebagaimana telah ditentukan dalam persyaratan seseorang menjadi guru anatara lain taqwa kepada Allah, berilmu pengetahuan sesuai dengan profesi, sehat jasmani dan rohani, berkelakuan yang baik tampak pada sikap, seperti mencintai tugas sebagai guru, adil, sabar, ikhlas, pemaaf dan dapat bekerja sama dengan orang lain.Dapat disimpulkan bahwa sekolah adalah suatu lembaga yang diselenggarakan untuk menciptakan situasi dan kondisi yang sesuai untuk pelaksanaan proses belajar mengajar. Proses belajar mengajar sendiri dalam pengertian umum sering disebut dengan pendidikan[17].
- Aspek-Aspek Pokok Pendidikan Sekolah
Pendidikan sekolah sebagai lembaga formal memiliki sejumlah aspek pokok yang menjadi dasar penyelenggaraan proses pembelajaran. Aspek-aspek ini saling berkaitan dan membentuk suatu sistem pendidikan yang bertujuan mengembangkan potensi peserta didik secara optimal. Berikut uraian lengkap mengenai aspek-aspek pokok tersebut:
1. Aspek Kurikulum
Kurikulum merupakan seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi, materi, dan metode pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan[18]. Kurikulum memuat, Capaian pembelajaran (learning outcomes), Struktur materi dan konten pembelajaran, Pendekatan pembelajaran, Penilaian hasil belajar. Kurikulum yang baik bersifat adaptif, relevan, dan berorientasi pada kebutuhan perkembangan peserta didik serta tuntutan zaman. Kurikulum dapat dipahami sebagai suatu sistem terpadu yang mengatur berbagai materi pelajaran yang akan diberikan kepada peserta didik. Keberadaan kurikulum menjadi sangat penting karena berfungsi sebagai pedoman bagi guru dalam meningkatkan kompetensinya, menentukan model pembelajaran yang tepat, dan memahami bagaimana peserta didik dapat menyerap materi secara optimal[19]. Saat ini terdapat tiga kurikulum yang diterapkan dalam sistem pendidikan Indonesia, yaitu Kurikulum 2013, Kurikulum Darurat, dan Kurikulum Merdeka yang mulai diberlakukan pada tahun-tahun terakhir[20]. Seluruh bentuk modul ajar tersebut dapat dipilih dan disesuaikan dengan kondisi pembelajaran serta kesiapan satuan pendidikan pada setiap jenjang. Oleh karena itu, penting untuk memahami perkembangan dan komponen utama dalam kurikulum umum, Kurikulum 2013, serta Kurikulum Merdeka Belajar[21].
Secara konseptual, kurikulum merupakan salah satu elemen utama dalam modul ajar yang disusun secara sistematis sebagai pedoman pelaksanaan penilaian dalam proses pendidikan di lembaga formal[22]. Bagi guru, kurikulum berperan sebagai acuan dalam melaksanakan kegiatan belajar mengajar, sehingga penyampaian materi dapat dilakukan secara terarah dan sesuai dengan rencana pembelajaran. Komponen kurikulum sendiri merupakan keseluruhan cakupan pembelajaran yang disusun berdasarkan prinsip atau gagasan tertentu yang menjadi landasan dalam pengembangan suatu kurikulum[23]. Menurut beberapa ahli pendidikan, suatu kurikulum terdiri atas empat komponen utama, yaitu tujuan, materi, strategi, dan evaluasi. Komponen tujuan berkaitan dengan hasil pembelajaran yang ingin dicapai. Tujuan ini sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1989 tentang Sistem Pendidikan Nasional[24]. Komponen ini mencakup beberapa tingkatan tujuan:
- Tujuan pendidikan nasional, yaitu tujuan umum pendidikan yang melahirkan organisasi pendidikan yang bersifat otonom sehingga mampu melakukan inovasi guna menghasilkan sumber daya manusia yang kuat dan berdaya saing[25].
- Tujuan institusional, yaitu tujuan yang ditetapkan agar peserta didik dapat menempuh dan menyelesaikan pendidikannya pada suatu lembaga pendidikan tertentu[26].
- Tujuan kurikuler, yaitu tujuan yang berkaitan dengan penguasaan peserta didik terhadap mata pelajaran tertentu. Peserta didik diharapkan menguasai kompetensi yang dituntut dalam tiap bidang studi[27].
- Tujuan khusus, yaitu tujuan pembelajaran yang bersifat konkret, meliputi persiapan guru dalam menyusun materi, menyampaikan pelajaran, dan mengevaluasi keseluruhan aspek kemampuan siswa yang mencakup aspek intelektual, sikap, dan keterampilan[28].
Komponen Materi Pelajaran, Materi dalam kurikulum disusun berdasarkan topik-topik yang telah ditentukan dan dirancang agar menggambarkan pengetahuan mutakhir. Materi juga harus terkait dengan realitas sosial agar peserta didik mudah memahaminya. Isi materi wajib disesuaikan dengan kemampuan, pengalaman, kebutuhan, serta minat peserta didik. Guru dituntut menyusun materi sesuai pedoman agar siswa tidak mengalami kesulitan memahami isi pembelajaran[29].
Komponen Metode, Strategi, dan Model Pembelajaran, Komponen ini berhubungan dengan implementasi atau cara kurikulum dijalankan. Strategi pembelajaran sangat penting dalam merencanakan kegiatan belajar mengajar. Beberapa strategi yang digunakan meliputi strategi ekspositori, strategi discovery, strategi kelompok, dan strategi individual. Pemilihan strategi ini sangat menentukan efektivitas proses pembelajaran[30].
Komponen Evaluasi, Evaluasi digunakan untuk memperoleh informasi mengenai efektivitas pembelajaran serta tingkat pencapaian tujuan pendidikan. Hasil evaluasi menjadi dasar dalam menentukan apakah kurikulum masih relevan atau perlu diperbarui. Evaluasi kurikulum juga memberikan gambaran terkait keberhasilan guru, pencapaian siswa, dan penyelenggaraan pembelajaran secara keseluruhan[31]. Evaluasi kurikulum menjadi tahap akhir dalam proses pengembangannya. Berikut ini beberapa contoh komponen dalam kurikulum, sebagai beriikut:
Komponen Kurikulum 2013
Menurut Mulyasa, Kurikulum 2013 merupakan kurikulum berbasis kompetensi yang menekankan pada pengembangan karakter serta kemampuan menyelesaikan tugas dengan standar performa tertentu. Karena itu, hasil pembelajaran harus dapat dirasakan langsung oleh peserta didik. Kurikulum 2013 telah diterapkan sejak tahun ajaran 2013/2014 dan menjadi landasan nasional dalam penyelenggaraan pembelajaran[32]. Komponen utama Kurikulum 2013 meliputi:
- Tujuan Kurikulum, tujuan kurikulum ini adalah mendukung pencapaian tujuan pendidikan nasional, yakni membentuk manusia Indonesia yang produktif, inovatif, kreatif, dan berkarakter melalui integrasi ilmu pengetahuan[33].
- Materi Kurikulum, materi disusun untuk mendukung pencapaian tujuan pendidikan nasional melalui konten pelajaran yang terstruktur sesuai dengan kompetensi yang harus dikuasai[34].
- Metode Pembelajaran, metode dalam Kurikulum 2013 mencakup langkah-langkah yang dilakukan guru untuk menyampaikan materi secara efektif kepada siswa[35].
- Organisasi Kurikulum, Organisasi kurikulum berupa pengelompokan modul ajar berdasarkan mata pelajaran yang berdiri sendiri, mata pelajaran yang berkaitan, program yang berfokus pada peserta didik, bidang studi tertentu, inti masalah, hingga program elektrik[36].
- Evaluasi, evaluasi bertujuan mengetahui kualitas pelaksanaan pembelajaran serta tingkat keberhasilan kurikulum. Informasi dari evaluasi menjadi dasar untuk merencanakan tindak lanjut dan perbaikan pembelajaran[37].
Komponen Kurikulum Merdeka Belajar
Kurikulum Merdeka Belajar diberlakukan pada tahun ajaran 2022/2023 sebagai langkah mengatasi learning loss akibat pandemi Covid-19. Kurikulum ini berbeda dari Kurikulum 2013 dalam aspek kerangka dasar, tujuan kompetensi, struktur kurikulum, komponen pembelajaran, dan sistem penilaian. Kurikulum ini memiliki keunggulan berupa materi yang lebih esensial, kebebasan guru dalam mengajar, serta pembelajaran berbasis proyek[38].Berikut komponen Kurikulum Merdeka:
- Pendekatan Pembelajaran, pendekatan yang digunakan mencakup student-centered approach dan teacher-centered approach, namun praktik pembelajaran tetap menempatkan siswa sebagai pusat kegiatan belajar[39].
- Strategi Pembelajaran, strategi pembelajaran dirancang agar kegiatan belajar berlangsung efektif dan efisien. Terdapat dua pendekatan yang dapat digunakan, yaitu exposition-discovery learning dan group-individual learning[40].
- Metode Pembelajaran, guru memiliki keleluasaan memilih metode pembelajaran seperti diskusi, brainstorming, debat, dan simposium, sehingga tidak hanya mengandalkan metode ceramah[41].
- Teknik dan Taktik Pembelajaran, teknik pembelajaran merupakan cara spesifik guru dalam menerapkan suatu metode, sedangkan taktik pembelajaran adalah gaya personal guru dalam menjalankan teknik tersebut[42].
- Aspek Pendidik (Guru) dan Tenaga Kependidikan
Pendidik merupakan bagian dari tenaga kependidikan yang memiliki kualifikasi tertentu untuk berperan sebagai guru, dosen, konselor, pamong belajar, tutor, instruktur, widyaiswara, fasilitator, dan berbagai sebutan lain sesuai bidang keahliannya. Mereka terlibat langsung dalam pelaksanaan kegiatan pendidikan, sehingga guru dapat dikelompokkan sebagai pendidik. Perbedaan mendasar antara profesi guru dan profesi lain terletak pada tugas serta tanggung jawab yang melekat pada pekerjaan tersebut[43]. Tugas guru sangat berkaitan dengan kemampuan khusus yang harus dimiliki agar dapat menjalankan profesinya secara optimal. Profesi guru merupakan jabatan yang membutuhkan keahlian tertentu, sehingga setiap guru wajib memenuhi serangkaian persyaratan, seperti kompetensi mengajar yang memadai, kesehatan jasmani dan rohani, serta kualifikasi akademik di bidang pendidikan yang dibuktikan dengan ijazah keguruan.
Secara umum, kompetensi guru diartikan sebagai penguasaan guru terhadap tugas-tugas pembelajaran, termasuk kemampuan mengajar, mendidik, bersikap, serta menghargai nilai-nilai yang mendukung keberhasilan proses pendidikan. Oleh karena itu, kompetensi guru tidak hanya mencakup aktivitas saat berada di depan kelas, tetapi juga kemampuan dalam membina peserta didik agar tumbuh dengan sikap dan perilaku yang baik. Guru harus memiliki kemampuan untuk melihat persoalan pendidikan secara global, mampu bekerja sama secara kooperatif, memiliki kemampuan berpikir kritis dan sistematis, serta memiliki kemauan untuk terus meningkatkan kapasitas intelektualnya seiring perubahan ilmu pengetahuan dan teknologi[44].
Dari uraian tersebut dapat disimpulkan bahwa kompetensi merupakan aspek yang menentukan kelayakan seorang guru dalam menjalankan tugasnya. Kompetensi inilah yang menjadi ukuran kualitas dan produktivitas guru dalam menjalankan profesinya.[45] Seorang guru dapat disebut kompeten secara profesional apabila ia mampu melaksanakan tanggung jawabnya secara optimal, melaksanakan peran-peran yang dibebankan kepadanya dengan hasil yang baik, berperan dalam upaya mencapai tujuan instruksional sekolah, dan menjalankan peran dalam proses belajar-mengajar di kelas secara efektif.
Guru profesional bukan hanya memiliki satu jenis kompetensi saja. Undang-Undang No. 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen serta PP No. 19 Tahun 2005 menegaskan bahwa guru wajib menguasai empat kompetensi utama, yaitu kompetensi pedagogik, kompetensi kepribadian, kompetensi sosial, dan kompetensi profesional. Keempat kompetensi tersebut harus dimiliki secara menyeluruh dan digunakan secara integratif dalam melaksanakan tugas-tugas kependidikan.
- Kompetensi Pedagogik, kompetensi pedagogik mencakup kemampuan guru dalam mengelola seluruh proses pembelajaran, mulai dari memahami karakteristik peserta didik, merancang pembelajaran, melaksanakan kegiatan belajar, hingga melakukan evaluasi. Guru harus memiliki pemahaman luas tentang tujuan pendidikan, landasan pendidikan, serta teori belajar yang relevan. Selain itu, guru harus memiliki latar belakang pendidikan yang sesuai dengan bidang tugasnya sehingga mampu mengajar sesuai dengan keahliannya. Pemahaman tentang perkembangan peserta didik sangat penting agar guru dapat memberikan perlakuan yang tepat. Dengan memahami psikologi perkembangan anak, guru mampu menentukan pendekatan, strategi, dan metode yang sesuai untuk membantu siswa mengatasi kesulitan belajar maupun masalah pribadi yang mereka alami[46].
Permendiknas Nomor 16 Tahun 2007 menjelaskan komponen kompetensi pedagogik, meliputi: penguasaan karakteristik peserta didik, penguasaan teori belajar, kemampuan mengembangkan kurikulum, kemampuan menyelenggarakan pembelajaran yang mendidik, pemanfaatan teknologi informasi untuk pembelajaran, kemampuan memfasilitasi potensi peserta didik, kemampuan berkomunikasi secara efektif dengan peserta didik, kemampuan melaksanakan penilaian, kemampuan menggunakan hasil penilaian, serta kemampuan melakukan refleksi untuk peningkatan pembelajaran[47]. Jika ditinjau dari aspek intelektual, kompetensi pedagogik juga meliputi kemampuan logika dan pemikiran tingkat tinggi, seperti kemampuan mengingat, memahami, menerapkan, menganalisis, mensintesis, dan mengevaluasi. Dari segi afektif, guru harus memiliki kesadaran untuk memperhatikan peserta didik, berpartisipasi dalam kegiatan pembelajaran, serta mampu menghayati nilai-nilai pendidikan[48].
- Kompetensi Kepribadian, kompetensi kepribadian berkaitan dengan kualitas pribadi guru sebagai individu yang berperan sebagai teladan bagi peserta didik. Guru harus memiliki kepribadian yang stabil, dewasa, arif, dan berwibawa. Kepribadian guru tercermin dari tutur kata, sikap sehari-hari, cara berpenampilan, serta kemampuannya dalam menghadapi berbagai persoalan. Kompetensi kepribadian adalah seperangkat perilaku yang berhubungan dengan kemampuan individu untuk memahami dirinya, membentuk identitas diri, dan berkembang menjadi pribadi yang mandiri. Indikator kompetensi ini mencakup kemampuan bertindak sesuai norma hukum dan sosial, memiliki kebanggaan sebagai pendidik, menunjukkan kemandirian dan etos kerja, bersikap arif dalam mengambil keputusan, serta memiliki perilaku religius dan akhlak mulia yang dapat diteladani peserta didik
Guru juga harus menghargai keberagaman latar belakang peserta didik, baik dari segi agama, budaya, maupun suku bangsa. Keberagaman ini merupakan kekayaan bangsa Indonesia yang tercermin dalam semboyan “Bhinneka Tunggal Ika.” Karena itu, guru harus mampu memperlakukan semua peserta didik secara adil dan tidak diskriminatif. Aspek kepribadian dalam etika profesi meliputi pengetahuan luas, kecerdasan, kemampuan mengendalikan diri, menjaga penampilan, memiliki hubungan baik dengan orang lain, kesehatan jasmani, nilai kehidupan yang jelas, serta peran sosial yang bermakna di lingkungan masyarakat.
- Kompetensi Sosial, kompetensi sosial mengacu pada kemampuan guru sebagai makhluk sosial dalam menjalin hubungan dan komunikasi yang baik dengan berbagai pihak. Guru tidak bekerja sendiri, melainkan berinteraksi dengan peserta didik, sesama guru, tenaga kependidikan, orang tua peserta didik, dan masyarakat. Kompetensi sosial mencakup kemampuan berkomunikasi secara efektif, kemampuan bekerja sama, kemampuan menghargai orang lain, serta kemampuan beradaptasi dengan norma dan budaya lingkungan. Guru juga perlu memahami struktur organisasi masyarakat serta mampu menjalin hubungan sosial yang mendukung pelaksanaan proses pendidikan.
Kemampuan sosial guru ditunjukkan melalui kemampuan berkomunikasi dengan berbagai pihak dan mengembangkan jaringan sosial. Guru memiliki tugas kemanusiaan yang menuntut partisipasi dalam kehidupan masyarakat serta mengajarkan nilai-nilai kesetiakawanan sosial kepada peserta didik. Permendiknas No. 16 Tahun 2007 menyatakan bahwa kompetensi sosial meliputi sikap inklusif, kemampuan berkomunikasi secara santun, kemampuan beradaptasi dengan lingkungan sosial budaya, dan kemampuan berkomunikasi dalam komunitas profesi maupun lintas profesi.
- Kompetensi Profesional, kompetensi profesional merupakan kemampuan guru dalam menguasai materi pelajaran secara mendalam dan mampu mengajarkannya dengan benar. Guru harus memahami konsep, struktur, dan pola pikir keilmuan dari bidang studi yang diajarkan. Selain itu, guru harus memahami standar kompetensi dan kompetensi dasar yang tercantum dalam kurikulum. Kompetensi profesional mencakup penguasaan mata pelajaran, pemahaman standar isi, pemahaman hubungan antar konsep dalam satu bidang ilmu, serta kemampuan menghubungkan konsep-konsep tersebut dengan kehidupan sehari-hari. Guru juga harus selalu meningkatkan kemampuan profesionalnya melalui pelatihan, membaca, diskusi ilmiah, penelitian tindakan kelas, dan penggunaan teknologi[49]..
Tenaga Kependidikan
Tenaga kependidikan adalah individu dari masyarakat yang mengabdikan diri dan diangkat untuk mendukung terselenggaranya proses pendidikan. Hal tersebut tercantum dalam UU Nomor 20 Tahun 2003 Bab I Pasal 1 ayat (5) dan (6). Tenaga kependidikan memiliki peran untuk mengelola administrasi, pengembangan, pengawasan, serta layanan teknis guna menunjang proses pembelajaran di lembaga pendidikan, sebagaimana dijelaskan pada Bab XI Pasal 39 ayat (1) UU tersebut. Dalam penjelasan Pasal 39 ayat (1), tenaga kependidikan meliputi berbagai jabatan seperti pengelola satuan pendidikan, penilik, pamong belajar, pengawas, peneliti, pengembang, pustakawan, teknisi sumber belajar, dan laboran. Standar pendidik serta tenaga kependidikan mencakup persyaratan pendidikan prajabatan, kelayakan fisik dan mental, serta pendidikan dalam jabatan.
Dari penjelasan tersebut dapat dipahami bahwa pendidik dan tenaga kependidikan merupakan sumber daya manusia yang memiliki peran sentral dalam mencapai tujuan pendidikan. Oleh karena itu, manajemen pendidik dan tenaga kependidikan meliputi seluruh proses sejak mereka memasuki organisasi pendidikan hingga masa purna tugas. Manajemen tersebut melibatkan tahapan perencanaan sumber daya manusia, rekrutmen, seleksi, penempatan, pemberian kompensasi, penghargaan, pendidikan dan pelatihan, pengembangan, serta pemberhentian. Perbedaannya dengan manajemen SDM dalam dunia usaha terletak pada orientasi tujuannya; dalam pendidikan, manajemen SDM bertujuan menciptakan pembangunan pendidikan yang berkualitas serta menghasilkan sumber daya manusia yang unggul, produktif, kreatif, dan berprestasi.
Tugas dan Fungsi Pendidik serta Tenaga Kependidikan
Secara khusus, tugas dan fungsi pendidik baik guru maupun dosen berdasarkan UU Nomor 14 Tahun 2005 adalah berperan sebagai agen pembelajaran demi meningkatkan mutu pendidikan nasional, mengembangkan ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni, serta memberikan kontribusi kepada masyarakat. Pasal 6 undang-undang tersebut menegaskan bahwa kedudukan guru dan dosen sebagai tenaga profesional bertujuan melaksanakan sistem pendidikan nasional untuk mewujudkan tujuan pendidikan nasional, yakni mengembangkan potensi peserta didik agar menjadi manusia beriman, bertakwa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, serta menjadi warga negara yang demokratis dan bertanggung jawab.
Untuk menjalankan peran profesional tersebut, pendidik dan tenaga kependidikan harus memiliki kompetensi yang ditetapkan oleh pemerintah maupun yang diharapkan masyarakat. Di antaranya adalah memiliki kualifikasi akademik minimal, sertifikasi sesuai jenjang kewenangan mengajar, kondisi jasmani dan rohani yang sehat, serta kemampuan untuk melaksanakan tujuan pendidikan nasional. Selain itu, pendidik pada jenjang PAUD, pendidikan dasar, menengah, dan pendidikan tinggi harus merupakan lulusan perguruan tinggi yang terakreditasi. Mereka juga memiliki hak dan kewajiban dalam pelaksanaan tugas, yaitu:
- Hak pendidik dan tenaga kependidikan, memperoleh penghasilan dan jaminan kesejahteraan yang layak, mendapat penghargaan sesuai tugas dan prestasi, mendapat pembinaan karier sesuai kebutuhan peningkatan kualitas, memperoleh perlindungan hukum dalam melaksanakan tugas dan hak atas kekayaan intelektual, dan memperoleh kesempatan menggunakan fasilitas pendidikan guna mendukung tugasnya.
- Kewajiban pendidik dan tenaga kependidikan, menciptakan suasana pembelajaran yang bermakna, kreatif, dialogis, dan menyenangkan, memiliki komitmen profesional untuk meningkatkan mutu Pendidikan, menjadi teladan dan menjaga nama baik lembaga serta profesinya. Profesi pendidik sebagai pekerjaan akademik memiliki peran vital dalam institusi pendidikan.
- Aspek Peserta Didik
Secara etimologis, istilah peserta didik dalam bahasa Arab dikenal dengan kata tilmîdzun, yang berarti murid, yakni seseorang yang menginginkan pembelajaran. Selain itu, terdapat pula istilah thâlib dengan bentuk jamak thullâb, yang bermakna orang yang sedang mencari, khususnya mencari ilmu pengetahuan. Istilah-istilah tersebut menggambarkan bahwa peserta didik adalah individu yang membutuhkan, mencari, dan menginginkan proses pendidikan. Menurut Tim Dosen Administrasi Pendidikan, peserta didik merupakan seseorang yang secara sadar memilih untuk menempuh ilmu sesuai dengan cita-cita dan harapan masa depannya. Peserta didik adalah individu yang memperoleh layanan pendidikan berdasarkan bakat, minat, serta kemampuannya, yang memungkinkan ia tumbuh dan berkembang secara optimal serta merasakan kepuasan dari pembelajaran yang diberikan oleh pendidik.
Peserta didik juga dipahami sebagai individu yang terdaftar dan sedang mengikuti proses belajar pada suatu lembaga pendidikan tertentu, atau seseorang yang belum dewasa namun memiliki berbagai potensi dasar yang perlu ditumbuhkembangkan. Dalam proses pendidikan, peserta didik menempati posisi sentral karena mereka merupakan objek utama dalam setiap aktivitas transformasi nilai, ilmu, dan keterampilan. Oleh karena itu, peserta didik dianggap sebagai salah satu komponen terpenting dalam sistem pendidikan, sekaligus disebut sebagai “bahan mentah” yang perlu dibina agar berkembang.
Dilihat dari sudut pandang psikologis, peserta didik merupakan individu yang berada dalam tahap pertumbuhan dan perkembangan menuju titik optimal, baik secara fisik maupun psikis sesuai fitrah masing-masing. Karena berada dalam proses perkembangan tersebut, peserta didik membutuhkan bimbingan serta arahan yang terencana dan konsisten agar potensi fitri yang dimilikinya dapat terwujud secara maksimal. Peserta didik adalah makhluk individu yang memiliki kepribadian khas, yang berubah mengikuti tahap-tahap pertumbuhan dan perkembangan serta dipengaruhi oleh lingkungan tempat ia berada. Peserta didik juga dapat diartikan sebagai anggota masyarakat yang sedang mengembangkan potensi dirinya melalui proses pembelajaran pada jalur, jenjang, dan jenis pendidikan tertentu. Mereka merupakan bagian tak terpisahkan dari keseluruhan sistem pendidikan sehingga dapat dikatakan bahwa peserta didik adalah objek utama dari pelaksanaan pendidikan itu sendiri. Secara sederhana, peserta didik dapat dipahami sebagai individu yang belum mencapai kedewasaan dan membutuhkan orang lain untuk mendidiknya agar kelak menjadi manusia dewasa, memiliki spiritualitas, mampu beraktivitas, serta memiliki kreativitas yang berkembang.
Dengan demikian, peserta didik merupakan individu yang memiliki potensi bawaan dan sedang berupaya mengembangkan kemampuan tersebut melalui proses pendidikan sesuai jalur yang ditempuhnya. Dalam proses perkembangan tersebut, peserta didik secara kodrati memiliki berbagai kebutuhan yang harus dipenuhi agar dapat mencapai kematangan fisik maupun psikologis. Kebutuhan-kebutuhan tersebut antara lain:
- Kebutuhan jasmani, Peserta didik memiliki kebutuhan fisik seperti kesehatan tubuh, olahraga, makanan, minuman, tidur, pakaian, dan kebutuhan jasmani lainnya. Semua aspek tersebut harus diperhatikan agar siswa dapat belajar dengan baik.
- Kebutuhan sosial, Peserta didik membutuhkan interaksi dengan teman sebaya, guru, dan lingkungan sosial lainnya. Sekolah menjadi tempat mereka belajar bersosialisasi dalam lingkungan yang beragam, baik dalam hal jenis kelamin, suku, agama, budaya, maupun tingkat sosial ekonomi. Interaksi tersebut membantu mereka belajar beradaptasi dan mengembangkan kepekaan sosial.
- Kebutuhan intelektual, Setiap peserta didik memiliki minat yang berbeda dalam mempelajari bidang tertentu, misalnya ekonomi, sejarah, biologi, dan lainnya. Perbedaan minat ini perlu diperhatikan karena minat sangat berpengaruh terhadap keberhasilan belajar. Pembelajaran tidak dapat dipaksakan apabila ingin mencapai hasil yang optimal, sehingga pendidik harus membantu peserta didik mengembangkan kemampuan intelektual sesuai kecenderungan masing-masing[50].
- Proses Pembelajaran
Proses pembelajaran merupakan inti dari keseluruhan aktivitas pendidikan karena di dalamnya terjadi hubungan langsung antara pendidik, peserta didik, materi ajar, serta lingkungan belajar. Proses inilah yang menentukan sejauh mana tujuan pendidikan dapat tercapai. Pembelajaran bukan hanya proses penyampaian informasi, tetapi sebuah kegiatan yang dirancang untuk mengembangkan potensi peserta didik secara menyeluruh, baik dari aspek kognitif, afektif, maupun psikomotor. Proses pembelajaran yang bermutu harus memperhatikan beberapa prinsip penting sebagai berikut:
- Berpusat pada Peserta Didik (Student-Centered Learning)
Pada prinsip ini, pembelajaran tidak lagi didominasi oleh guru sebagai pemberi informasi utama, tetapi menempatkan peserta didik sebagai subjek yang aktif. Guru bertindak sebagai fasilitator, motivator, dan pembimbing yang menyediakan pengalaman belajar yang memungkinkan siswa:
- mengembangkan rasa ingin tahu,
- berperan aktif dalam menemukan pengetahuan,
- memecahkan masalah secara mandiri,
- belajar sesuai minat, gaya belajar, dan kecepatan masing-masing[51].
Pendekatan ini membantu peserta didik membangun pengetahuan (constructivism) dan memaknai pengalaman belajarnya.
- Interaktif, Partisipatif, dan Menyenangkan
Pembelajaran yang efektif harus bersifat dua arah atau multi-arah agar terjadi komunikasi aktif antara guru dan siswa, maupun antar siswa. Interaksi tersebut dapat berupa diskusi, kerja kelompok, tanya jawab, simulasi, dan praktik lapangan. Pembelajaran partisipatif akan:
- meningkatkan keterlibatan siswa,
- memperkuat pemahaman materi,
- membangun kepercayaan diri,
- menciptakan suasana belajar yang positif.
Sementara itu, suasana pembelajaran yang menyenangkan tidak berarti bermain-main, tetapi pembelajaran yang tidak menimbulkan tekanan berlebihan, menumbuhkan motivasi, dan membangkitkan semangat belajar siswa.
- Mengembangkan Keterampilan Berpikir Kritis, Kreatif, dan Kolaboratif
Dalam pembelajaran modern, tidak cukup hanya menguasai materi. Peserta didik perlu mengembangkan keterampilan abad 21, seperti:
- Berpikir Kritis (Critical Thinking), siswa dilatih menganalisis informasi, mengevaluasi argumen, memecahkan masalah, serta membuat keputusan yang logis. Pembelajaran kritis membantu siswa memahami materi secara mendalam, tidak sekadar hafalan.
- Kreativitas (Creativity), peserta didik perlu diberi ruang untuk menciptakan ide baru, berinovasi, mencoba alternatif solusi, serta mengekspresikan gagasan dengan cara yang unik.
- Kolaborasi (Collaboration), kemampuan bekerja dalam tim sangat penting dalam kehidupan nyata maupun dalam dunia kerja. Melalui kerja kelompok, tugas proyek, dan diskusi, siswa belajar menghargai pendapat orang lain, berkomunikasi efektif, dan menyelesaikan tugas bersama.
- Menghubungkan Teori dengan Praktik (Learning by Doing)
Pembelajaran yang baik tidak hanya memfokuskan pada konsep teoritis, tetapi juga menghubungkannya dengan pengalaman nyata yang relevan dengan kehidupan. Hal ini dapat dilakukan melalui:
- praktik laboratorium,
- proyek atau project-based learning,
- studi kasus,
- observasi lapangan,
- simulasi,
- kunjungan industri,
- praktik langsung dalam konteks sosial.
Dengan begitu, peserta didik tidak hanya mengetahui apa tetapi juga memahami bagaimana dan mengapa. Hubungan teori–praktik menciptakan makna belajar yang lebih mendalam dan meningkatkan kemampuan menerapkan pengetahuan.
- Lingkungan Belajar yang Kondusif
Proses pembelajaran yang efektif memerlukan lingkungan yang aman, nyaman, dan mendukung. Lingkungan belajar yang kondusif mencakup:
- hubungan harmonis antara guru dan siswa,
- ketersediaan sarana dan prasarana belajar,
- kelas yang tertata rapi,
- suasana yang tidak menimbulkan rasa takut,
- penghargaan terhadap keberagaman siswa[52].
Lingkungan belajar yang baik akan mendorong siswa lebih aktif, percaya diri, dan termotivasi.
- Evaluasi Perkembangan Secara Berkelanjutan
Proses pembelajaran juga mencakup evaluasi yang dilakukan secara berkelanjutan (assessment for learning). Evaluasi tidak hanya berupa tes akhir, tetapi dilakukan selama proses belajar berlangsung, seperti:
- penilaian formatif,
- refleksi diri siswa,
- observasi,
- portofolio,
- penilaian kinerja.
Evaluasi ini berguna untuk memonitor perkembangan, memberikan umpan balik, dan membantu guru menyesuaikan pembelajaran.
- Aspek Sarana dan Prasarana dalam Pendidikan
Sarana dan prasarana pendidikan merupakan komponen penting yang menentukan mutu proses dan hasil pembelajaran. Keduanya berfungsi mendukung kelancaran kegiatan belajar-mengajar serta menciptakan lingkungan sekolah yang nyaman, efektif, dan produktif. Tanpa dukungan fasilitas yang memadai, proses pembelajaran tidak dapat berlangsung optimal, bahkan dapat menghambat perkembangan peserta didik secara akademik maupun non-akademik.
- Ruang Kelas yang Layak
Ruang kelas adalah sarana utama tempat berlangsungnya kegiatan belajar. Ruang kelas yang layak harus memenuhi beberapa kriteria, seperti:
- Memiliki pencahayaan yang baik (alami atau buatan),
- Ventilasi yang cukup untuk menjaga kualitas udara,
- Ukuran ruang yang sesuai dengan jumlah siswa,
- Susunan tempat duduk yang memungkinkan interaksi,
- Kebersihan dan kenyamanan terjaga,
- Dilengkapi papan tulis, LCD, meja-kursi yang ergonomis, serta perangkat lain yang mendukung pembelajaran.
- Perpustakaan Sekolah
Perpustakaan berfungsi sebagai pusat sumber belajar yang menyediakan berbagai bahan referensi, seperti buku teks, jurnal, karya ilmiah, media digital, serta sumber belajar lainnya. Perpustakaan yang baik harus memiliki:
- Koleksi buku yang memadai
- Sistem administrasi dan peminjaman yang tertata,
- Ruang baca yang nyaman dan tenang,
- Akses internet untuk sumber informasi digital,
- Tenaga pustakawan yang kompeten.
- Laboratorium (IPA, Komputer, Bahasa)
Laboratorium merupakan sarana penting untuk menunjang pembelajaran berbasis praktik.
- Laboratorium IPA, digunakan untuk percobaan sains, pengamatan gejala alam, dan pembelajaran berbasis eksperimen. Laboratorium harus dilengkapi alat keselamatan, bahan praktikum, dan peralatan eksperimen yang standar.
- Laboratorium Komputer, mendukung pembelajaran teknologi informasi, pemrograman, literasi digital, dan berbagai aktivitas berbasis komputer. Perangkat harus memadai, memiliki koneksi internet stabil, serta dikelola dengan baik.
- Laboratorium Bahasa, diperlukan untuk pembelajaran bahasa asing secara interaktif, dilengkapi headphone, perangkat audio, komputer, dan sistem kontrol untuk guru.
- Sarana Olahraga
Sarana olahraga seperti lapangan, ruang olahraga, alat senam, bola, raket, dan fasilitas lainnya diperlukan untuk menunjang pendidikan jasmani. Sarana ini berfungsi:
- Membantu siswa menjaga kesehatan dan kebugaran,
- Mengembangkan keterampilan motorik,
- Menanamkan sportivitas dan kerja sama,
- Mendukung kegiatan ekstrakurikuler dan kompetisi sekolah.
- Teknologi Pendidikan
Teknologi pendidikan mencakup perangkat dan aplikasi yang digunakan untuk mendukung pembelajaran modern. Contohnya:
- LCD, proyektor, smartboard,
- Komputer/laptop untuk guru dan siswa,
- Aplikasi pembelajaran digital,
- Platform Learning Management System (LMS),
- Lingkungan Sekolah yang Aman dan Nyaman
Lingkungan sekolah merupakan bagian dari prasarana pendidikan yang sangat berpengaruh terhadap kenyamanan belajar. Lingkungan yang aman dan nyaman harus mencakup:
- Area sekolah yang bersih, hijau, dan tertata,
- Sistem keamanan yang baik (CCTV, petugas keamanan),
- Kebersihan ruang kelas, toilet, dan halaman,
- Tempat bermain bagi siswa,
- Bebas dari kekerasan, perundungan, dan diskriminasi[53].
- Lingkungan Sekolah
Lingkungan sekolah merupakan salah satu faktor yang sangat menentukan keberhasilan pendidikan. Lingkungan ini tidak hanya mencakup kondisi fisik sekolah, tetapi juga iklim sosial, budaya, nilai, serta norma yang mengatur kehidupan di dalamnya. Lingkungan sekolah yang positif menjadi landasan terbentuknya karakter, moral, dan perilaku peserta didik. Melalui lingkungan yang baik, sekolah dapat menjadi tempat yang aman, nyaman, dan mendukung untuk berkembangnya seluruh potensi siswa.
Lingkungan sekolah pada dasarnya membentuk suasana belajar yang memengaruhi sikap, motivasi, dan perilaku peserta didik dalam jangka panjang. Iklim sekolah yang kondusif mampu menciptakan hubungan harmonis antarwarga sekolah dan memfasilitasi proses pembelajaran yang efektif serta humanis. Berikut penjelasan lengkap mengenai berbagai aspek yang membentuk lingkungan sekolah:
- Hubungan Antar Siswa dan Guru
Hubungan yang hangat, saling menghormati, dan komunikatif antara guru dan siswa merupakan inti dari lingkungan sekolah yang sehat. Beberapa karakteristik hubungan yang baik antara guru dan siswa meliputi: Guru menghargai keberagaman latar belakang peserta didik., Terdapat komunikasi dua arah yang terbuka, Guru mampu menjadi pendengar yang baik, bukan hanya pemberi instruksi, Siswa merasa aman untuk bertanya, berpendapat, dan mengekspresikan diri. Interaksi berlangsung secara adil, tanpa diskriminasi atau perlakuan pilih kasih. Hubungan positif ini berpengaruh besar terhadap motivasi belajar, disiplin diri, pembentukan karakter, serta perkembangan sosial-emosional siswa. Sebaliknya, hubungan yang buruk antara guru dan siswa dapat menimbulkan kecemasan, menurunkan minat belajar, bahkan memicu perilaku bermasalah.
- Budaya Disiplin dan Keteladanan
Budaya disiplin bukan hanya soal kepatuhan terhadap aturan, tetapi mengenai pembiasaan bertindak teratur, bertanggung jawab, dan berintegritas. Lingkungan sekolah yang baik selalu menanamkan nilai disiplin melalui: ketepatan waktu (datang, belajar, mengumpulkan tugas), kerapian dalam berpakaian, kepatuhan terhadap tata tertib sekolah penggunaan bahasa dan perilaku sopan, dan etika bergaul di lingkungan sekolah.
Namun, disiplin tidak akan efektif tanpa keteladanan dari guru serta tenaga kependidikan. Keteladanan (modeling) ialah prinsip utama pendidikan karakter, di mana perilaku guru menjadi panutan bagi peserta didik. Siswa akan lebih mudah mengikuti aturan jika mereka melihat guru menjalankan hal yang sama dengan konsisten. Guru yang bertindak tidak sesuai dengan norma sekolah akan melemahkan wibawa aturan, sehingga keteladanan menjadi aspek yang sangat penting dalam membangun lingkungan moral di sekolah.
- Sistem Nilai dan Norma Sekolah
Setiap sekolah memiliki nilai-nilai yang dianut dan dipraktikkan dalam kehidupan sehari-hari. Nilai tersebut bisa berupa: kejujuran, tanggung jawab, saling menghargai, toleransi, kerja keras, kerjasama, dan kesederhanaan. Sistem nilai yang kokoh akan tercermin dalam aturan sekolah, pembiasaan, kegiatan harian, dan seluruh bentuk interaksi di dalamnya. Norma tersebut berfungsi sebagai pedoman perilaku yang membentuk karakter peserta didik.
- Suasana Emosional yang Aman dan Suportif
Lingkungan emosional yang positif adalah kondisi di mana siswa merasa,, aman secara psikologis, dihargai keberadaannya, tidak takut melakukan kesalahan, bebas dari ancaman kekerasan atau perundungan (bullying), dan mendapat dukungan dari guru dan teman. Sekolah harus menjadi safe place bagi semua siswa. Ketika siswa merasa aman, mereka lebih mudah berkonsentrasi, lebih terbuka dalam berinteraksi, serta lebih mampu mengelola emosi dan stres[54].
Lingkungan sekolah yang baik memiliki berbagai fungsi penting, seperti membentuk karakter moral dan sosial peserta didik, menumbuhkan motivasi belajar dan disiplin diri, mengurangi perilaku negatif seperti kekerasan, tawuran, bullying, atau vandalisme, mendorong terciptanya pembelajaran yang efektif karena siswa merasa nyaman dan dihargai, dan membangun budaya sekolah (school culture) yang kuat, yang berdampak pada mutu pendidikan jangka panjang. Lingkungan sekolah yang kondusif bukan hanya meminimalkan gangguan atau perilaku menyimpang, tetapi juga memberikan ruang tumbuh yang sehat bagi seluruh potensi siswa, baik secara akademik, sosial, emosional, maupun moral.
- Manajemen dan Kepemimpinan Sekolah
Manajemen dan kepemimpinan sekolah merupakan pilar utama dalam penyelenggaraan pendidikan yang bermutu. Tanpa pengelolaan yang baik, berbagai aspek pendidikan seperti sarana prasarana, pembelajaran, pengembangan peserta didik, serta budaya sekolah tidak dapat berjalan secara optimal. Manajemen sekolah memastikan bahwa seluruh proses pendidikan terencana, terstruktur, dan berkelanjutan, sedangkan kepemimpinan sekolah menjadi motor penggerak yang menetapkan arah, memotivasi, dan menginspirasi seluruh warga sekolah. Secara umum, manajemen sekolah meliputi empat fungsi utama: perencanaan (planning), pengorganisasian (organizing), pelaksanaan (actuating), dan pengawasan (controlling). Melalui fungsi ini, sekolah dapat beroperasi dengan baik, efisien, serta mampu mencapai tujuan pendidikan.
- Perencanaan (Planning)
Perencanaan merupakan langkah awal dalam manajemen sekolah. Pada tahap ini, kepala sekolah bersama tim manajemen menyusun rencana strategis dan operasional untuk mengembangkan sekolah. Perencanaan mencakup: merumuskan visi, misi, dan tujuan pendidikan jangka pendek maupun jangka Panjang, menyusun Rencana Kerja Sekolah (RKS) dan Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah (RKAS), menganalisis kebutuhan sekolah, baik tenaga pendidik, peserta didik, sarana prasarana, maupun kurikulum, merencanakan pengembangan kompetensi guru melalui pelatihan, workshop, atau MGMP,, dan mengidentifikasi tantangan, peluang, dan potensi sekolah dalam menghadapi perkembangan zaman dan teknologi.
- Pengorganisasian (Organizing)
Fungsi pengorganisasian dilakukan untuk membagi tugas, wewenang, dan tanggung jawab kepada seluruh komponen sekolah. Pengorganisasian meliputi: penyusunan struktur organisasi sekolah yang jelas, pembagian tugas kepada guru, staf administrasi, dan tenaga kependidikan lainnya, penetapan koordinator untuk urusan kurikulum, kesiswaan, sarana prasarana, humas, dan lainnya, penyesuaian tugas guru dengan keahlian, sertifikasi, dan kompetensinya, dan membangun tim kerja yang solid melalui komunikasi efektif dan kolaborasi.
- Pelaksanaan (Actuating)
Pelaksanaan merupakan tahap menjalankan berbagai rencana yang telah disusun. Dalam pelaksanaan, kepala sekolah harus mampu memotivasi guru dan staf untuk bekerja optimal, menyediakan fasilitas dan dukungan agar pembelajaran berjalan efektif, mengawasi implementasi kurikulum dan kegiatan pembelajaran, mendorong penggunaan metode dan teknologi pembelajaran inovatif, dan melibatkan masyarakat dan komite sekolah dalam mendukung program sekolah.
- Pengawasan (Controlling)
Pengawasan adalah proses memastikan bahwa seluruh kegiatan berjalan sesuai rencana dan standar yang telah ditetapkan. Pengawasan dapat dilakukan melalui evaluasi kinerja guru dan staf secara berkala, monitoring kegiatan pembelajaran di kelas, menilai efektivitas program sekolah dan kegiatan siswa, mengamati penggunaan anggaran dan memastikan tepat sasaran, dan melakukan rapat evaluasi untuk memperbaiki kekurangan dan meningkatkan mutu[55].
- Pembentukan Kepribadian dan Screening Moral di Sekolah
Sekolah tidak hanya berfungsi sebagai tempat transfer ilmu pengetahuan, tetapi juga sebagai lembaga yang memiliki peran strategis dalam pembentukan kepribadian dan penanaman nilai-nilai moral pada peserta didik. Proses ini dilakukan secara sistematis melalui kurikulum, interaksi sosial, kegiatan ekstrakurikuler, serta pengawasan moral yang disebut sebagai screening moral. Pembentukan kepribadian dan screening moral (pemantauan serta pembinaan moral) merupakan aspek penting dalam dunia pendidikan, karena sekolah tidak hanya berfungsi sebagai tempat transfer ilmu pengetahuan, tetapi juga sebagai lembaga yang bertanggung jawab membentuk karakter dan kepribadian peserta didik. Pendidikan moral menjadi pilar utama dalam menghasilkan generasi yang tidak hanya cerdas secara intelektual, tetapi juga matang secara emosional, berakhlak, serta memiliki kepekaan sosial.
- Peran Sekolah dalam Pembentukan Kepribadian
Pembentukan kepribadian pada dasarnya merupakan proses panjang yang melibatkan interaksi antara faktor bawaan (genetik) dan lingkungan, salah satunya lingkungan sekolah. Sekolah memiliki peran strategis karena peserta didik menghabiskan sebagian besar waktu mereka di lingkungan pendidikan formal. Beberapa bentuk peran sekolah dalam pembentukan kepribadian antara lain:
- Melalui pembelajaran, guru tidak hanya mengajarkan pengetahuan, tetapi juga nilai-nilai moral dan sosial yang terkandung dalam materi pelajaran maupun sikap selama mengajar. Nilai seperti kerja keras, kejujuran, dan tanggung jawab dapat ditanamkan melalui proses pembelajaran yang dialogis.
- Melalui keteladanan (modelling), perilaku guru dan semua warga sekolah menjadi contoh langsung bagi peserta didik. Keteladanan ini sangat efektif karena anak-anak cenderung meniru apa yang mereka lihat, bukan apa yang sekadar mereka dengar.
- Melalui pembiasaan, kegiatann rutin seperti upacara bendera, piket kelas, salam-sapa, doa bersama, antre, atau mengikuti aturan sekolah merupakan bentuk internalisasi nilai disiplin, kerjasama, sopan santun, dan rasa hormat.
- Melalui kegiatan ekstrakurikuler, kegiatan seperti pramuka, olahraga, organisasi siswa, seni, dan keagamaan mengembangkan aspek kepribadian seperti kepemimpinan, tanggung jawab, bekerja sama, sportivitas, dan kepercayaan diri.
- Melalui budaya sekolah (school culture), budaya sekolah yang positif seperti saling menghormati, komunikasi terbuka, suasana aman, dan penghargaan atas prestasi mampu membentuk karakter siswa secara konsisten.
- Pengertian Screening Moral di Sekolah
Screening moral adalah proses pendeteksian, pengamatan, serta pembinaan bertahap terhadap perkembangan moral peserta didik. Screening moral tidak bermaksud menghakimi, tetapi:
- memantau perilaku siswa,
- mengidentifikasi potensi masalah moral atau perilaku menyimpang,
- melakukan intervensi pendidikan sedini mungkin,
- memberikan bimbingan moral berkelanjutan.
3. Tujuan Screening Moral di Sekolah
Screening moral memiliki beberapa tujuan strategis, antara lain:
- Mencegah perilaku negative, seperti bullying, kekerasan, penggunaan narkoba, pornografi, pergaulan bebas, dan perilak menyimpang lainnya.
- Mendeteksi dini masalah moral, agar siswa yang memiliki kesulitan emosional atau perilaku dapat segera ditangani melalui bimbingan konseling.
- Membentuk karakter positif, nilai seperti empati, tanggung jawab, integritas, kedisiplinan, dan kepedulian sosial menjadi lebih mudah ditanamkan.
- Menghasilkan lingkungan belajar yang aman, screening moral membantu sekolah menjaga iklim sekolah yang kondusif dan bebas dari ancaman.
- Mendukung pencapaian tujuan pendidikan nasional, yaitu membentuk manusia yang beriman, bertakwa, berakhlak mulia, serta memiliki kepribadian yang utuh.
- Bentuk-Bentuk Screening Moral di Sekolah
Screening moral dapat dilakukan melalui berbagai pendekatan, baik yang bersifat formal maupun informal:
- Observasi perilaku sehari-hari, guru mengamati cara siswa berinteraksi, menyelesaikan masalah, dan mematuhi aturan.
- Layanan bimbingan dan konseling, guru BK melakukan asesmen moral, konseling individual ataupun kelompok, dan memberikan pendampingan psikologis.
- Penerapan aturan dan tata tertib, disiplin sekolah yang jelas membantu siswa memahami batasan moral dan etika.
- Kegiatan keagamaan dan karakter,, seperti pengajian, kegiatan rohani, atau pembinaan mental yang menanamkan nilai spiritual dan moral.
- Kegiatan preventif, seminar anti-bullying, penyuluhan narkoba, pendidikan seks, dan pendidikan digital untuk mencegah perilaku berisiko.
- Kerja sama dengan orang tua, orang tua dilibatkan dalam pemantauan perkembangan moral anak melalui komunikasi intensif dengan pihak sekolah.
5. Hubungan Pembentukan Kepribadian dan Screening Moral
Pembentukan kepribadian dan screening moral merupakan dua proses yang saling melengkapi:
- Pembentukan kepribadian berfokus pada pengembangan nilai positif.
- Screening moral berfokus pada pencegahan dan identifikasi perilaku negatif.
Keduanya membantu sekolah melahirkan siswa yang berakhlak mulia, mandiri, bertanggung jawab, serta siap menjadi warga negara yang baik.
6. Dampak Positif Pembentukan Kepribadian dan Screening Moral
Jika kedua aspek ini diterapkan secara konsisten, maka sekolah akan menghasilkan:
- lingkungan belajar yang aman, sehat, dan nyaman,
- penurunan kasus bullying, kekerasan, dan pelanggaran,
- peningkatan kedisiplinan dan tanggung jawab,
- siswa yang lebih empatik dan berkarakter,
- hubungan antar siswa dan guru yang lebih positif,
- tercapainya tujuan pendidikan secara lebih optimal[56].
Berdasarkan pembahasan di atas, dapat disimpulkan bahwa manajemen dan kepemimpinan sekolah, pembentukan kepribadian, serta screening moral merupakan elemen yang saling terkait dan sangat penting dalam menciptakan pendidikan yang bermutu. Melalui perencanaan, pengorganisasian, pelaksanaan, dan pengawasan yang baik, kepala sekolah dapat mengarahkan seluruh warga sekolah untuk bekerja optimal dan mewujudkan visi pendidikan. Di sisi lain, pembentukan kepribadian melalui pembelajaran, keteladanan, pembiasaan, kegiatan ekstrakurikuler, dan budaya sekolah membekali peserta didik dengan nilai-nilai positif, sedangkan screening moral membantu mendeteksi dan mencegah perilaku negatif sejak dini. Kombinasi kedua proses ini menciptakan lingkungan belajar yang aman, kondusif, dan mendukung perkembangan karakter, moral, serta kompetensi peserta didik, sehingga tujuan pendidikan nasional dapat tercapai secara lebih efektif dan menyeluruh.
Kesimpulan
Melalui proses belajar mengajar, keteladanan guru, budaya sekolah, interaksi sosial, dan berbagai kegiatan pendukung, sekolah mampu menanamkan nilai-nilai positif seperti kejujuran, tanggung jawab, disiplin, empati, dan kerja sama. Selain itu, penerapan screening moral memungkinkan sekolah mendeteksi perilaku negatif secara dini dan memberikan bimbingan yang tepat, sehingga tercipta lingkungan belajar yang aman, kondusif, dan mendukung perkembangan karakter siswa secara optimal
Dengan demikian, keberhasilan pendidikan tidak hanya diukur dari prestasi akademik peserta didik, tetapi juga dari kualitas kepribadian dan moral yang dimilikinya. Sekolah sebagai lembaga pendidikan formal memiliki tanggung jawab ganda, yaitu mencetak generasi yang cerdas secara intelektual sekaligus berakhlak mulia. Untuk mencapai tujuan tersebut, diperlukan sinergi antara guru, staf sekolah, peserta didik, dan orang tua, sehingga proses pembentukan kepribadian dan screening moral dapat berlangsung secara efektif, berkelanjutan, dan berdampak positif bagi pembangunan sumber daya manusia yang unggul dan bermartabat.
DAFTAR PUSTKA
Ahmad, Ahmad, dan Bakri Bakri. “Pendidikan Agama Islam Dalam Membangun Kerakter Siswa: Analisis Literatur Teoritis.” Jurnal Ilmu Sosial Dan Humaniora 3, no. 3 (2025): 107–15. https://doi.org/10.58540/isihumor.v3i3.987.
Akmalarini, Nisa. “Kontribusi Pengalaman Mengajar, Kompetensi Pedagogik Dan Profesional Terhadap Profesionalisme Guru Sekolah Dasar.” TWH 13, no. 1 (2024): 164–74. https://doi.org/10.30738/twh.v13i1.17063.
Almujtaba, Parid W. “Guru Dan Profesionalitas Dalam Pendidikan,” 2021. https://doi.org/10.31219/osf.io/jnckx.
APRIYANTI, WATUL A, Yuliatin Yuliatin, Samsul Hadi, dan Edy Kurniawansyah. “UPAYA GURU PPKn DALAM PENGUATAN KARAKTER DISIPLIN SISWA DI SMPN 3 MATARAM.” Social Jurnal Inovasi Pendidikan Ips 4, no. 3 (2024): 412–23. https://doi.org/10.51878/social.v4i3.3391.
Atikah, Fikriyyah. “Strategi Membangun Profesionalisme Guru,” 2023. https://doi.org/10.31219/osf.io/phuc3.
Bhughe, Kristina I. “Peran Guru Pendidikan Pancasila Dan Kewarganegaraan Dalam Pembentukan Karakter Peserta Didik Di Sekolah Dasar.” Jurnal Kewarganegaraan 19, no. 2 (2022): 113. https://doi.org/10.24114/jk.v19i2.36954.
Darmansah, Tengku. “Peran Pengawas Pendidikan Dan Kepala Sekolah Dalam Meningkatkan Profesionalisme Guru.” Mudabbir Journal Reserch and Education Studies 2, no. 1 (2023): 11–21. https://doi.org/10.56832/mudabbir.v2i1.179.
Dinita, Daniar R, Moh. Toharudin, dan Rila M Fitri. “Persamaan Dan Perbedaan Implementasi Komponen Kurikulum 2013 Dengan Kurikulum Merdeka Di Tingkat Sekolah Dasar.” Jurnal Ilmu Pendidikan Sekolah Dasar 11, no. 2 (2024): 74–80. https://doi.org/10.19184/jipsd.v11i2.48677.
Fatwa, M. “FUNGSI DAN PERAN SEKOLAH.” MHS: Jurnal Pendidikan dan Ilmu Keislaman 1.03 (2025): 261-269.
Febriyanti, Firda, dan Nabila Septirani. “Karakter Pendidikan Mandiri Siswa Pada Penerapan Kurikulum 2013.” Jbes 3, no. 2 (2022). https://doi.org/10.33592/jbes.v3i2.3435.
Fikri, Nurul, dan Tafakur Tafakur. “Implementasi Kurikulum Merdeka Dalam Pembelajaran Intrakurikuler Muatan Kejuruan Di SMK Muhammadiyah Pakem.” Jate 2, no. 1 (2025): 1–15. https://doi.org/10.21831/jate.v2i1.992.
Gottschalk, Marc, Christian Albert, Katrin Werwick, Anke Spura, Ruediger C Braun‐Dullaeus, dan Philipp Stieger. “Students’ Perception and Learning Experience in the First Medical Clerkship.” BMC Medical Education 22, no. 1 (2022). https://doi.org/10.1186/s12909-022-03754-4.
Hada, Gampang S, dan Erna Z Erna. “Analisis Penerapan Budaya Sekolah 5S (Senyum, Salam Sapa, Sopan, Santun) Dalam Membangun Karakter Di Sekolah Dasar.” Janacitta 7, no. 1 (2024): 63–71. https://doi.org/10.35473/jnct.v7i1.3055.
Hadi, Firda R. “Membangun Generasi Unggul Dengan Layanan BK Di Yayasan Harapan Umat Karawang.” Tut Wuri Handayani Jurnal Keguruan Dan Ilmu Pendidikan 2, no. 4 (2023): 149–55. https://doi.org/10.59086/jkip.v2i4.382.
Hafiluddin, Hafiluddin, dan Wahyudin Wahyudin. “PENINGKATAN KUALITAS PENDIDIKAN MELALUI KURIKULUM DI MTsN 1 MAKASSAR.” Educandum 9, no. 1 (2023): 144–52. https://doi.org/10.31969/educandum.v9i1.1062.
Handorf, Anna, Michael Healy, Anna Klouda, Alice Lu, Iman Moawad, W B Tan, Yoon S Park, dan Ariel Frey‐Vogel. “Let’s Chalk About It: Introducing the TinyTalks Curriculum, a Paradigm for Short, Virtual Chalk Talks.” Academic Medicine 99, no. 8 (2024): 833–40. https://doi.org/10.1097/acm.0000000000005718.
Husen, Fathurrohman, dan Azaki Khoirudin. “Sekolah Kebhinnekaan: Potret Kebijakan Internal SMA Negeri Di Mataram.” Dialog 45, no. 1 (2022): 111–26. https://doi.org/10.47655/dialog.v45i1.570.
Itje, Tomi. “Analisis Kompetensi Pedagogik Guru Kelas Ix Dalam Penerapan Kurikulum 2013.” Jurnal Ilmiah Pendidikan Citra Bakti 8, no. 1 (2021): 68–81. https://doi.org/10.38048/jipcb.v8i1.155.
Kaimuddin, Arfan, Rika S Maharani, Riki Wibowo, Rofik Kurrohman, Muhammad Fakhrurrozy, Angelina Septa, Dian A Arif, et al. “Tingkatkan Mutu Pendidikan Di Era Daring Covid-19 Dengan Membentuk Rumah Belajar Bagi Siswa SD.” Jurnal Pembelajaran Pemberdayaan Masyarakat (Jp2m) 2, no. 4 (2021): 270. https://doi.org/10.33474/jp2m.v2i4.13661.
KEMBONG, JUSTINA, Muhammad Irfan, dan BHAKTI P F HERMUTTAQIN. “Analisis Kesulitan Guru Dalam Menyusun Soal Evaluasi Berbasis Hots Pada Pembelajaran Ipa Kelas Tinggi Sd Inpres Japing Kecamatan Pattalassang Kabupaten Gowa.” Jurnal Kepengawasan Supervisi Dan Manajerial 1, no. 3 (2023): 120–28. https://doi.org/10.61116/jksm.v1i3.228.
Latif, Abd., Siti Khairani, dan Rosdiana. “Kompetensi Guru Perspektif Teori Dan Perundang-Undangan.” Tasyri` Jurnal Tarbiyah-Syari`ah-Islamiyah 31, no. 01 (2024): 78–86. https://doi.org/10.52166/tasyri.v31i01.560.
MARYAM, QORRIE A. “Implementasi Kurikulum Fikih Di Min 2 Tangerang Selatan Menurut Perspektif Kurikulum Merdeka.” Learning Jurnal Inovasi Penelitian Pendidikan Dan Pembelajaran 5, no. 1 (2025): 223–33. https://doi.org/10.51878/learning.v5i1.4324.
Mudrikah, Mudrikah. “Implementasi Pembelajaran Berdiferensiasi Dalam Kurikulum Merdeka Untuk Mengakomodasi Keberagaman Siswa Pada Sekolah Dasar.” Akselerasi Jurnal Pendidikan Guru Mi 5, no. 2 (2024): 92–102. https://doi.org/10.35719/akselerasi.v5i2.716.
Muharnis, Muharnis, dan Fadriati Fadriati. “Analisis Implementasi Kebijakan Kurikulum Pendidikan Nasional.” Pendekar Jurnal Pendidikan Berkarakter 6, no. 1 (2023): 49. https://doi.org/10.31764/pendekar.v6i1.12677.
Munir, Misbahul, dan Maulidatul Jannah. “Pengembangan Kurikulum PAI Sebagai Solusi Dalam Implementasi Pendidikan Karakter Di Sekolah.” Ambarsa 1, no. 1 (2022): 1–16. https://doi.org/10.59106/abs.v1i1.2.
Murdikah, Aidah, Tony Sudaryana, Lyna Hardiana, dan Alfi Nurfitriyah. “Tinjauan Penerapan Teori Skemp Terhadap Pemahaman Fungsi Invers Pada Guru Matematika.” Tirtamath Jurnal Penelitian Dan Pengajaran Matematika 3, no. 2 (2021): 125. https://doi.org/10.48181/tirtamath.v3i2.11172.
Murillo, Angela P, dan Ayoung Yoon. “A Study of Emerging Trends in Digital Preservation Literature: An Analysis of Journal Articles Presented in Course Syllabi.” Journal of Librarianship and Information Science 53, no. 4 (2021): 615–29. https://doi.org/10.1177/0961000620967714.
Musaadah, Sibahah N, Fitri D Devi, Mohamad W Arrahmat, Nita Indasa, Suliyanah Suliyanah, dan Utama A Deta. “Implementasi Kurikulum Semesta Pada Salah Satu SMA Di Jombang.” Jurnal Ilmu Pendidikan Dan Pembelajaran 2, no. 1 (2023): 36–47. https://doi.org/10.58706/jipp.v2n1.p36-47.
Mustikaati, Wina. “Peran Guru Dalam Menumbuhkan Rasa Nasionalisme Siswa Kelas v SDN 5 Nagri Kaler.” Jurnal Sinektik 6, no. 2 (2023): 171–78. https://doi.org/10.33061/js.v6i2.8189.
Nahdhiah, Umi, dan Oktaviani A Suciptaningsih. “Optimization of Kurikulum Merdeka Through Differentiated Learning: Effectiveness and Implementation Strategy.” Inovasi Kurikulum 21, no. 1 (2024): 349–60. https://doi.org/10.17509/jik.v21i1.65069.
Ni’mawati, Ni’mawati, Fitri Handayani, dan Aan Hasanah. “Model Pengelolaan Pendidikan Karakter Di Sekolah Pada Masa Pandemi.” Fastabiq Jurnal Studi Islam 1, no. 2 (2020): 145–56. https://doi.org/10.47281/fas.v1i2.26.
Nisa, Fizatin, dan Isa Anshori. “Integrasi Pembelajaran Ilmu Pengetahuan Sosial Pada Kurikulum 2013 Kelas Rendah Di Madrasah Ibtidiyah.” Terampil Jurnal Pendidikan Dan Pembelajaran Dasar 8, no. 1 (2021): 37–50. https://doi.org/10.24042/terampil.v8i1.6746.
Nisaussolikha, Khoirul, Badrudin Badrudin, Dedi Andrianto, Dan Syarif Maulidin. “Program Pembinaan Kompetensi Kepribadian Guru: Studi Di SMP Negeri.” Teacher Jurnal Inovasi Karya Ilmiah Guru 4, no. 4 (2024): 200–211. https://doi.org/10.51878/teacher.v4i4.4401.
Nugrahani, Farida, Alda S Than, Anisa M Hanifah, Shinta Dewi, Endah L Vitasari, dan I’if Zuraifah. “Peran Keluarga, Sekolah, Dan Masyarakat Dalam Meningkatkan Karakter Dan Hasil Belajar Peserta Didik Di SDN Bulakan 01 Sukoharjo.” Jurnal Guru Kita PGSD 9, no. 4 (2025): 1136–57. https://doi.org/10.24114/jgk.v9i4.66012.
Noer, H. Salman M. Manajemen Dan Kepemimpinan Sekolah Muhammadiyah. CV. Azka Pustaka, 2022.
Osarov, Jabbor, Dostnazar Khimmataliev, Nozima Kuvatova, Shakhlo Atakhujaeva, Vera Chudakova, dan Nigora Akbarova. “Pedagogical Competence,” 2022. https://doi.org/10.15350/9785002044672.
POTÂNG, Angela. “Valences of Psychological Assessment of Curriculum.” Studia Universitatis Moldaviae Seria Științe Ale Educației, no. 9(179) (2025): 240–45. https://doi.org/10.59295/sum9(176)2024_35.
Prasetyo, Danang, dan Marzuki Marzuki. “Pembinaan Karakter Melalui Keteladanan Guru Pendidikan Kewarganegaraan Di Sekolah Islam Al Azhar Yogyakarta.” Jurnal Pendidikan Karakter 7, no. 2 (2016). https://doi.org/10.21831/jpk.v6i2.12052.
Putra, Army Al Islami Ali, Lucky A Rohmani, dan Happy B N Sajidah. “Perbandingan Implementasi Kurikulum 2013 Dan Kurikulum Merdeka Pada Mata Pelajaran IPA Di SMP Negeri 5 Ngawi.” Konstruktivisme Jurnal Pendidikan Dan Pembelajaran 16, no. 1 (2024): 55–63. https://doi.org/10.35457/konstruk.v16i1.2986.
Ramli, Muhamad. “Hakikat pendidik dan peserta didik.” Tarbiyah Islamiyah: Jurnal Ilmiah Pendidikan Agama Islam 5.1 (2015).
Rita, Marta R Z. “Tugas Tanggung Jawab Kepala Sekolah Dalam Meningkatkan Karakter Murid Di Era Digital.” Jurnal Ilmiah Pendidikan Trisala 10, no. 3 (2025). https://doi.org/10.54211/trisala.v10i3.134.
Shafira, Alfiannisa, et al. “Implementasi Pembelajaran Learning By Doing di SDIT Alam Nurul Islam Dalam Menumbuhkan Karakter Percaya Diri.” PESHUM: Jurnal Pendidikan, Sosial dan Humaniora 4.1 (2024): 1131-1139.
Sabilah, Iftitah, Umar Umar, dan Yossy D Erliana. “Analisis Tingkat Kesiapan Guru Dalam Mengimplementasikan Kurikulum Merdeka Belajar Di Sekolah Dasar.” Ainara Journal (Jurnal Penelitian Dan PKM Bidang Ilmu Pendidikan) 4, no. 3 (2023): 210–15. https://doi.org/10.54371/ainj.v4i3.311.
Salsabila, Anis. “Implementasi student centered learning (SCL) dalam meningkatkan prestasi siswa.” Didaktika: Jurnal Kependidikan 13.3 (2024): 4057-4066.
Sandi, Azizah R, dan Firdaus Suhaimy. “Peran Guru Dalam Pembentukan Karakter Peserta Didik (Studi Survei SMK Negeri 65 Jakarta).” Al-Ubudiyah Jurnal Pendidikan Dan Studi Islam 6, no. 1 (2025): 345–55. https://doi.org/10.55623/au.v6i1.512.
Santoso, Teguh D P. “Rancangan Pembelajaran Berkarakteristik Inovatif Abad 21 Pada Materi Penguat Audio Dengan Model Pembelajaran Berbasis Proyek (Project Based Learning) Di SMKN 1 Adiwerna.” Cakrawala Jurnal Pendidikan, 2022, 276–87. https://doi.org/10.24905/cakrawala.vi0.193.
Sarjana, Akhmad. “Penerapan Pembelajaran Kooperatif Berbasis Masalah Dengan Model Jigsaw Untuk Meningkatkan Prestasi Belajar Siswa Pada Mata Pelajaran Sejarah Indonesia Kelas XI Di SMAN 4 Praya Tahun Pelajaran 2018/2019.” Fajar Historia Jurnal Ilm Sejarah Dan Pendidikan 2, no. 2 (2018): 106–17. https://doi.org/10.29408/fhs.v2i2.1370.
Setiawan, Toto B. “Pengembangan Model Evaluasi Pendidikan Karakter Religius Di SMP Kabupaten Demak.” Orbith Majalah Ilmiah Pengembangan Rekayasa Dan Sosial 19, no. 2 (2023): 160–75. https://doi.org/10.32497/orbith.v19i2.5000.
Shobichah, Umroh N. “Pengembangan Kompetensi Kepribadian Guru SDIT Insan Mulia Menjadi Suri Tauladan Peserta Didik.” Afeksi Jurnal Penelitian Dan Evaluasi Pendidikan 6, no. 2 (2025): 245–50. https://doi.org/10.59698/afeksi.v6i2.411.
Simorangkir, Melda R R, Hendrikus Male, Adisti R Puri, Jitu H Lumbantoruan, dan Edison Siregar. “Upaya Penurunan Stres Guru Dengan Meningkatkan Kompetensi Digitalisasi Dan Modul Ajar Di Sekolah Penggerak.” Jurnal Kreativitas Pengabdian Kepada Masyarakat (Pkm) 6, no. 2 (2023): 757–68. https://doi.org/10.33024/jkpm.v6i2.7652.
SOPIA, SOPIA. “Implementasi Kurikulum Merdeka Melalui Pembelajaran Berbasis Proyek Pada Sekolah Penggerak Smpit Al Fityan Boarding School Bogor.” Secondary Jurnal Inovasi Pendidikan Menengah 5, no. 1 (2025): 180–87. https://doi.org/10.51878/secondary.v5i1.4070.
Supriadi, A T Hidayat, dan Muhammad Arifin. “Peran Orang Tua Dan Guru Sejarah Dalam Pendidikan Karakter.” Oetoesan-Hindia Telaah Pemikiran Kebangsaan 6, no. 1 (2024): 11–18. https://doi.org/10.34199/oh.v6i1.178.
Suwignyo, Hari. “Pentingnya Inventarisasi Sarana Dan Prasarana Dalam Pendidikan.” Lentera Karya: Jurnal Ilmiah Pendidikan, Sejarah, dan Humaniora 6.02 (2022): 33-38.
Wahab, Wahab. “Pelaksanaan Pendidikan Agama Pada SMA Swasta.” Analisa Journal of Social Science and Religion 17, no. 1 (2010): 145. https://doi.org/10.18784/analisa.v17i1.120.
Wahid, Farhan Saefudin, et al. “Pengaruh lingkungan keluarga dan lingkungan sekolah terhadap prestasi belajar siswa.” Syntax Literate 5.8 (2020): 555-564.
Wahyuningsih, Niken, Fatiya Rosyida, Budi Handoyo, dan Hadi Soekamto. “Evaluasi Kesesuian Perencanaan Pembelajaran Geografi Dengan Kurikulum 2013 SMA Negeri Di Kabupaten Malang.” Jurnal Integrasi Dan Harmoni Inovatif Ilmu-Ilmu Sosial 3, no. 10 (2023): 1187–1205. https://doi.org/10.17977/um063v3i10p1187-1205.
Yulizha, Annisa F, Lailatuz Zahroh, H Priyatno, Karlina Karlina, dan Atri Widowati. “Peran Tri Pusat Pendidikan Dalam Upaya Mengatasi Rendahnya Rasa Hormat Kepada Orang Tua Dan Guru Di Era Globalisasi.” Jurnal Basicedu 7, no. 6 (2023): 3524–34. https://doi.org/10.31004/basicedu.v7i6.6441.
ZD, Nadhifa N R, Rihhadatul Zaskia, dan S Novianti. “Kontribusi Interdisipliner Ilmu Sosial Dalam Memahami Dinamika Masyarakat.” Jiip – Jurnal Ilmiah Ilmu Pendidikan 7, no. 3 (2024): 2215–24. https://doi.org/10.54371/jiip.v7i3.3524.
Zubair, La, Dian A M mini, Zikri A Kurnia, dan Abdul Bashith. “Strategi Inovatif Dalam Pengembangan Evaluasi Pembelajaran Pendidikan Agama Islam Untuk Meningkatkan Kualitas Pendidikan.” Jurnal Pendidikan Indonesia 5, no. 11 (2024): 1217–27. Https://Doi.Org/10.59141/Japendi.V5i11.5911.
[1] Ni’mawati Ni’mawati, Fitri Handayani, Dan Aan Hasanah, “Model Pengelolaan Pendidikan Karakter Di Sekolah Pada Masa Pandemi,” Fastabiq Jurnal Studi Islam 1, No. 2 (2020): 145–56, Https://Doi.Org/10.47281/Fas.V1i2.26; Azizah R Sandi Dan Firdaus Suhaimy, “Peran Guru Dalam Pembentukan Karakter Peserta Didik (Studi Survei Smk Negeri 65 Jakarta),” Al-Ubudiyah Jurnal Pendidikan Dan Studi Islam 6, No. 1 (2025): 345–55, Https://Doi.Org/10.55623/Au.V6i1.512.
[2] Marta R Z Rita, “Tugas Tanggung Jawab Kepala Sekolah Dalam Meningkatkan Karakter Murid Di Era Digital,” Jurnal Ilmiah Pendidikan Trisala 10, No. 3 (2025), Https://Doi.Org/10.54211/Trisala.V10i3.134; Ahmad Ahmad Dan Bakri Bakri, “Pendidikan Agama Islam Dalam Membangun Kerakter Siswa: Analisis Literatur Teoritis,” Jurnal Ilmu Sosial Dan Humaniora 3, No. 3 (2025): 107–15, Https://Doi.Org/10.58540/Isihumor.V3i3.987.
[3] Gampang S Hada Dan Erna Z Erna, “Analisis Penerapan Budaya Sekolah 5s (Senyum, Salam Sapa, Sopan, Santun) Dalam Membangun Karakter Di Sekolah Dasar,” Janacitta 7, No. 1 (2024): 63–71, Https://Doi.Org/10.35473/Jnct.V7i1.3055; Danang Prasetyo Dan Marzuki Marzuki, “Pembinaan Karakter Melalui Keteladanan Guru Pendidikan Kewarganegaraan Di Sekolah Islam Al Azhar Yogyakarta,” Jurnal Pendidikan Karakter 7, No. 2 (2016), Https://Doi.Org/10.21831/Jpk.V6i2.12052.
[4] Supriadi, A T Hidayat, Dan Muhammad Arifin, “Peran Orang Tua Dan Guru Sejarah Dalam Pendidikan Karakter,” Oetoesan-Hindia Telaah Pemikiran Kebangsaan 6, No. 1 (2024): 11–18, Https://Doi.Org/10.34199/Oh.V6i1.178; Farida Nugrahani Et Al., “Peran Keluarga, Sekolah, Dan Masyarakat Dalam Meningkatkan Karakter Dan Hasil Belajar Peserta Didik Di Sdn Bulakan 01 Sukoharjo,” Jurnal Guru Kita Pgsd 9, No. 4 (2025): 1136–57, Https://Doi.Org/10.24114/Jgk.V9i4.66012.
[5] Firda R Hadi, “Membangun Generasi Unggul Dengan Layanan Bk Di Yayasan Harapan Umat Karawang,” Tut Wuri Handayani Jurnal Keguruan Dan Ilmu Pendidikan 2, No. 4 (2023): 149–55, Https://Doi.Org/10.59086/Jkip.V2i4.382.
[6] Kristina I Bhughe, “Peran Guru Pendidikan Pancasila Dan Kewarganegaraan Dalam Pembentukan Karakter Peserta Didik Di Sekolah Dasar,” Jurnal Kewarganegaraan 19, No. 2 (2022): 113, Https://Doi.Org/10.24114/Jk.V19i2.36954.
[7] Watul A Apriyanti Et Al., “Upaya Guru Ppkn Dalam Penguatan Karakter Disiplin Siswa Di Smpn 3 Mataram,” Social Jurnal Inovasi Pendidikan Ips 4, No. 3 (2024): 412–23, Https://Doi.Org/10.51878/Social.V4i3.3391.
[8] Fathurrohman Husen Dan Azaki Khoirudin, “Sekolah Kebhinnekaan: Potret Kebijakan Internal Sma Negeri Di Mataram,” Dialog 45, No. 1 (2022): 111–26, Https://Doi.Org/10.47655/Dialog.V45i1.570.
[9] Annisa F Yulizha Et Al., “Peran Tri Pusat Pendidikan Dalam Upaya Mengatasi Rendahnya Rasa Hormat Kepada Orang Tua Dan Guru Di Era Globalisasi,” Jurnal Basicedu 7, No. 6 (2023): 3524–34, Https://Doi.Org/10.31004/Basicedu.V7i6.6441.
[10] Nadhifa N R Zd, Rihhadatul Zaskia, Dan S Novianti, “Kontribusi Interdisipliner Ilmu Sosial Dalam Memahami Dinamika Masyarakat,” Jiip – Jurnal Ilmiah Ilmu Pendidikan 7, No. 3 (2024): 2215–24, Https://Doi.Org/10.54371/Jiip.V7i3.3524.
[11] Akhmad Sarjana, “Penerapan Pembelajaran Kooperatif Berbasis Masalah Dengan Model Jigsaw Untuk Meningkatkan Prestasi Belajar Siswa Pada Mata Pelajaran Sejarah Indonesia Kelas Xi Di Sman 4 Praya Tahun Pelajaran 2018/2019,” Fajar Historia Jurnal Ilm Sejarah Dan Pendidikan 2, No. 2 (2018): 106–17, Https://Doi.Org/10.29408/Fhs.V2i2.1370.
[12] Aidah Murdikah Et Al., “Tinjauan Penerapan Teori Skemp Terhadap Pemahaman Fungsi Invers Pada Guru Matematika,” Tirtamath Jurnal Penelitian Dan Pengajaran Matematika 3, No. 2 (2021): 125, Https://Doi.Org/10.48181/Tirtamath.V3i2.11172.
[13] Wina Mustikaati, “Peran Guru Dalam Menumbuhkan Rasa Nasionalisme Siswa Kelas V Sdn 5 Nagri Kaler,” Jurnal Sinektik 6, No. 2 (2023): 171–78, Https://Doi.Org/10.33061/Js.V6i2.8189.
[14] Arfan Kaimuddin Et Al., “Tingkatkan Mutu Pendidikan Di Era Daring Covid-19 Dengan Membentuk Rumah Belajar Bagi Siswa Sd,” Jurnal Pembelajaran Pemberdayaan Masyarakat (Jp2m) 2, No. 4 (2021): 270, Https://Doi.Org/10.33474/Jp2m.V2i4.13661.
[15] Fikriyyah Atikah, “Strategi Membangun Profesionalisme Guru,” 2023, Https://Doi.Org/10.31219/Osf.Io/Phuc3.
[16] Umroh N Shobichah, “Pengembangan Kompetensi Kepribadian Guru Sdit Insan Mulia Menjadi Suri Tauladan Peserta Didik,” Afeksi Jurnal Penelitian Dan Evaluasi Pendidikan 6, No. 2 (2025): 245–50, Https://Doi.Org/10.59698/Afeksi.V6i2.411.
[17] Tengku Darmansah, “Peran Pengawas Pendidikan Dan Kepala Sekolah Dalam Meningkatkan Profesionalisme Guru,” Mudabbir Journal Reserch And Education Studies 2, No. 1 (2023): 11–21, Https://Doi.Org/10.56832/Mudabbir.V2i1.179.
[18] Hafiluddin Hafiluddin Dan Wahyudin Wahyudin, “Peningkatan Kualitas Pendidikan Melalui Kurikulum Di Mtsn 1 Makassar,” Educandum 9, No. 1 (2023): 144–52, Https://Doi.Org/10.31969/Educandum.V9i1.1062.
[19] La Zubair Et Al., “Strategi Inovatif Dalam Pengembangan Evaluasi Pembelajaran Pendidikan Agama Islam Untuk Meningkatkan Kualitas Pendidikan,” Jurnal Pendidikan Indonesia 5, No. 11 (2024): 1217–27, Https://Doi.Org/10.59141/Japendi.V5i11.5911.
[20] Army Al Islami Ali Putra, Lucky A Rohmani, Dan Happy B N Sajidah, “Perbandingan Implementasi Kurikulum 2013 Dan Kurikulum Merdeka Pada Mata Pelajaran Ipa Di Smp Negeri 5 Ngawi,” Konstruktivisme Jurnal Pendidikan Dan Pembelajaran 16, No. 1 (2024): 55–63, Https://Doi.Org/10.35457/Konstruk.V16i1.2986.
[21] Iftitah Sabilah, Umar Umar, Dan Yossy D Erliana, “Analisis Tingkat Kesiapan Guru Dalam Mengimplementasikan Kurikulum Merdeka Belajar Di Sekolah Dasar,” Ainara Journal (Jurnal Penelitian Dan Pkm Bidang Ilmu Pendidikan) 4, No. 3 (2023): 210–15, Https://Doi.Org/10.54371/Ainj.V4i3.311.
[22] Sibahah N Musaadah Et Al., “Implementasi Kurikulum Semesta Pada Salah Satu Sma Di Jombang,” Jurnal Ilmu Pendidikan Dan Pembelajaran 2, No. 1 (2023): 36–47, Https://Doi.Org/10.58706/Jipp.V2n1.P36-47.
[23] Daniar R Dinita, Moh. Toharudin, Dan Rila M Fitri, “Persamaan Dan Perbedaan Implementasi Komponen Kurikulum 2013 Dengan Kurikulum Merdeka Di Tingkat Sekolah Dasar,” Jurnal Ilmu Pendidikan Sekolah Dasar 11, No. 2 (2024): 74–80, Https://Doi.Org/10.19184/Jipsd.V11i2.48677.
[24] Wahab Wahab, “Pelaksanaan Pendidikan Agama Pada Sma Swasta,” Analisa Journal Of Social Science And Religion 17, No. 1 (2010): 145, Https://Doi.Org/10.18784/Analisa.V17i1.120.
[25] Misbahul Munir Dan Maulidatul Jannah, “Pengembangan Kurikulum Pai Sebagai Solusi Dalam Implementasi Pendidikan Karakter Di Sekolah,” Ambarsa 1, No. 1 (2022): 1–16, Https://Doi.Org/10.59106/Abs.V1i1.2.
[26] Toto B Setiawan, “Pengembangan Model Evaluasi Pendidikan Karakter Religius Di Smp Kabupaten Demak,” Orbith Majalah Ilmiah Pengembangan Rekayasa Dan Sosial 19, No. 2 (2023): 160–75, Https://Doi.Org/10.32497/Orbith.V19i2.5000.
[27] Marc Gottschalk Et Al., “Students’ Perception And Learning Experience In The First Medical Clerkship,” Bmc Medical Education 22, No. 1 (2022), Https://Doi.Org/10.1186/S12909-022-03754-4.
[28] Muharnis Muharnis Dan Fadriati Fadriati, “Analisis Implementasi Kebijakan Kurikulum Pendidikan Nasional,” Pendekar Jurnal Pendidikan Berkarakter 6, No. 1 (2023): 49, Https://Doi.Org/10.31764/Pendekar.V6i1.12677.
[29] Angela Potâng, “Valences Of Psychological Assessment Of Curriculum,” Studia Universitatis Moldaviae Seria Științe Ale Educației, No. 9(179) (2025): 240–45, Https://Doi.Org/10.59295/Sum9(176)2024_35.
[30] Anna Handorf Et Al., “Let’s Chalk About It: Introducing The Tinytalks Curriculum, A Paradigm For Short, Virtual Chalk Talks,” Academic Medicine 99, No. 8 (2024): 833–40, Https://Doi.Org/10.1097/Acm.0000000000005718.
[31] Angela P Murillo Dan Ayoung Yoon, “A Study Of Emerging Trends In Digital Preservation Literature: An Analysis Of Journal Articles Presented In Course Syllabi,” Journal Of Librarianship And Information Science 53, No. 4 (2021): 615–29, Https://Doi.Org/10.1177/0961000620967714.
[32] Niken Wahyuningsih Et Al., “Evaluasi Kesesuian Perencanaan Pembelajaran Geografi Dengan Kurikulum 2013 Sma Negeri Di Kabupaten Malang,” Jurnal Integrasi Dan Harmoni Inovatif Ilmu-Ilmu Sosial 3, No. 10 (2023): 1187–1205, Https://Doi.Org/10.17977/Um063v3i10p1187-1205.
[33] Fizatin Nisa Dan Isa Anshori, “Integrasi Pembelajaran Ilmu Pengetahuan Sosial Pada Kurikulum 2013 Kelas Rendah Di Madrasah Ibtidiyah,” Terampil Jurnal Pendidikan Dan Pembelajaran Dasar 8, No. 1 (2021): 37–50, Https://Doi.Org/10.24042/Terampil.V8i1.6746.
[34] Teguh D P Santoso, “Rancangan Pembelajaran Berkarakteristik Inovatif Abad 21 Pada Materi Penguat Audio Dengan Model Pembelajaran Berbasis Proyek (Project Based Learning) Di Smkn 1 Adiwerna,” Cakrawala Jurnal Pendidikan, 2022, 276–87, Https://Doi.Org/10.24905/Cakrawala.Vi0.193.
[35] Firda Febriyanti Dan Nabila Septirani, “Karakter Pendidikan Mandiri Siswa Pada Penerapan Kurikulum 2013,” Jbes 3, No. 2 (2022), Https://Doi.Org/10.33592/Jbes.V3i2.3435.
[36] Nisa Dan Anshori, “Integrasi Pembelajaran Ilmu Pengetahuan Sosial Pada Kurikulum 2013 Kelas Rendah Di Madrasah Ibtidiyah.”
[37] Justina Kembong, Muhammad Irfan, Dan Bhakti P F Hermuttaqin, “Analisis Kesulitan Guru Dalam Menyusun Soal Evaluasi Berbasis Hots Pada Pembelajaran Ipa Kelas Tinggi Sd Inpres Japing Kecamatan Pattalassang Kabupaten Gowa,” Jurnal Kepengawasan Supervisi Dan Manajerial 1, No. 3 (2023): 120–28, Https://Doi.Org/10.61116/Jksm.V1i3.228.
[38] Qorrie A Maryam, “Implementasi Kurikulum Fikih Di Min 2 Tangerang Selatan Menurut Perspektif Kurikulum Merdeka,” Learning Jurnal Inovasi Penelitian Pendidikan Dan Pembelajaran 5, No. 1 (2025): 223–33, Https://Doi.Org/10.51878/Learning.V5i1.4324.
[39] Umi Nahdhiah Dan Oktaviani A Suciptaningsih, “Optimization Of Kurikulum Merdeka Through Differentiated Learning: Effectiveness And Implementation Strategy,” Inovasi Kurikulum 21, No. 1 (2024): 349–60, Https://Doi.Org/10.17509/Jik.V21i1.65069.
[40] Nurul Fikri Dan Tafakur Tafakur, “Implementasi Kurikulum Merdeka Dalam Pembelajaran Intrakurikuler Muatan Kejuruan Di Smk Muhammadiyah Pakem,” Jate 2, No. 1 (2025): 1–15, Https://Doi.Org/10.21831/Jate.V2i1.992.
[41] Mudrikah Mudrikah, “Implementasi Pembelajaran Berdiferensiasi Dalam Kurikulum Merdeka Untuk Mengakomodasi Keberagaman Siswa Pada Sekolah Dasar,” Akselerasi Jurnal Pendidikan Guru Mi 5, No. 2 (2024): 92–102, Https://Doi.Org/10.35719/Akselerasi.V5i2.716.
[42] Sopia Sopia, “Implementasi Kurikulum Merdeka Melalui Pembelajaran Berbasis Proyek Pada Sekolah Penggerak Smpit Al Fityan Boarding School Bogor,” Secondary Jurnal Inovasi Pendidikan Menengah 5, No. 1 (2025): 180–87, Https://Doi.Org/10.51878/Secondary.V5i1.4070.
[43] Parid W Almujtaba, “Guru Dan Profesionalitas Dalam Pendidikan,” 2021, Https://Doi.Org/10.31219/Osf.Io/Jnckx.
[44] Jabbor Osarov Et Al., “Pedagogical Competence,” 2022, Https://Doi.Org/10.15350/9785002044672.
[45] Melda R R Simorangkir Et Al., “Upaya Penurunan Stres Guru Dengan Meningkatkan Kompetensi Digitalisasi Dan Modul Ajar Di Sekolah Penggerak,” Jurnal Kreativitas Pengabdian Kepada Masyarakat (Pkm) 6, No. 2 (2023): 757–68, Https://Doi.Org/10.33024/Jkpm.V6i2.7652.
[46] Tomi Itje, “Analisis Kompetensi Pedagogik Guru Kelas Ix Dalam Penerapan Kurikulum 2013,” Jurnal Ilmiah Pendidikan Citra Bakti 8, No. 1 (2021): 68–81, Https://Doi.Org/10.38048/Jipcb.V8i1.155.
[47] Nisa Akmalarini, “Kontribusi Pengalaman Mengajar, Kompetensi Pedagogik Dan Profesional Terhadap Profesionalisme Guru Sekolah Dasar,” Twh 13, No. 1 (2024): 164–74, Https://Doi.Org/10.30738/Twh.V13i1.17063.
[48] Abd. Latif, Siti Khairani, Dan Rosdiana, “Kompetensi Guru Perspektif Teori Dan Perundang-Undangan,” Tasyri` Jurnal Tarbiyah-Syari`Ah-Islamiyah 31, No. 01 (2024): 78–86, Https://Doi.Org/10.52166/Tasyri.V31i01.560.
[49] Khoirul Nisaussolikha Et Al., “Program Pembinaan Kompetensi Kepribadian Guru: Studi Di Smp Negeri,” Teacher Jurnal Inovasi Karya Ilmiah Guru 4, No. 4 (2024): 200–211, Https://Doi.Org/10.51878/Teacher.V4i4.4401.
[50] Ramli, Muhamad. “Hakikat Pendidik Dan Peserta Didik.” Tarbiyah Islamiyah: Jurnal Ilmiah Pendidikan Agama Islam 5.1 (2015).
[51] Salsabila, Anis. “Implementasi Student Centered Learning (Scl) Dalam Meningkatkan Prestasi Siswa.” Didaktika: Jurnal Kependidikan 13.3 (2024): 4057-4066.
[52] Shafira, Alfiannisa, Et Al. “Implementasi Pembelajaran Learning By Doing Di Sdit Alam Nurul Islam Dalam Menumbuhkan Karakter Percaya Diri.” Peshum: Jurnal Pendidikan, Sosial Dan Humaniora 4.1 (2024): 1131-1139.
[53] Suwignyo, Hari. “Pentingnya Inventarisasi Sarana Dan Prasarana Dalam Pendidikan.” Lentera Karya: Jurnal Ilmiah Pendidikan, Sejarah, Dan Humaniora 6.02 (2022): 33-38.
[54] Wahid, Farhan Saefudin, Et Al. “Pengaruh Lingkungan Keluarga Dan Lingkungan Sekolah Terhadap Prestasi Belajar Siswa.” Syntax Literate 5.8 (2020): 555-564.
[55] Noer, H. Salman M. Manajemen Dan Kepemimpinan Sekolah Muhammadiyah. Cv. Azka Pustaka, 2022.
[56] Fatwa, M. “Fungsi Dan Peran Sekolah.” Mhs: Jurnal Pendidikan Dan Ilmu Keislaman 1.03 (2025): 261-269.
