Probolinggo, Patrolipos
Bhabinkamtibmas Desa Gili Ketapang Jajaran Polsek Sumberasih. Aipda Sujatmiko SH. Pantau Langsung Kegiatan sosialisasi dan pendidikan bagi pemilih Untuk Warga Masyarakat Nelayan Desa Gili Ketapang Kecamatan Sumberasih kabupaten Probolinggo. menjelang Pemilu 2024 sebagai upaya memberikan pendidikan agar pemilih cerdas dalam menggunakan hal pilihnya. Senin (14/11/22)
Hadir Dalam Kegiatan Tersebut, Ketua KPU Kabupaten Probolinggo, Drs. Lukman hakim, Kepala Desa Gili Ketapang. Monir, Bhabinkamtibmas Desa Gili Ketapang. Aipda Sujatmiko, TKSK Sumberasih.Dilla Dan Helmy, Ketua BPD Desa Gili Ketapang. Holil, Perangkat Desa, Anggota KPU, Seluruh Ketua RT/RW Desa Gili Ketapang. Dan Para ibu ibu PKK.

Dalam Sambutannya Ketua KPU Kabupaten Probolinggo. Drs. Lukman Hakim. mengatakan, pentingnya kegiatan sosialisasi dan pendidikan pemilih oleh Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih Partisipasi Masyarakat dan SDM.
“Sosialisasi ini dilaksanakan agar para pemilih lebih cerdas dalam menentukan pilihannya pada pemilu serentak tahun 2024, Ucap Ketua KPU Kabupaten Probolinggo. Drs. Lukman hakim.
Lanjut Ketua KPU, pada Pemilu 2024 banyak perubahan dalam penyelenggaraan sehingga tahapan sosialisasi dan pendidikan bagi pemilih menjadi bagian yang penting untuk dilaksanakan.
Dengan dilaksanakannya tahapan sosialisasi pendidikan pemilih ini diharapkan masyarakat pemilih memahami dengan pelaksanaan pemilu yang banyak perubahannya dan bisa menghindari praktik politik uang.
“Harapan kami semoga sosialisasi tahapan pemilu ini bermanfaat bagi peserta. Para peserta juga diharapkan menyebarluaskan sosialisasi ini kepada masyarakat lain di tempatnya masing-masing. Ujar Ketua KPU Kabupaten Probolinggo. Drs. Lukman hakim.
Sementara itu, Babinkamtibmas Desa Gili Ketapang. Aipda Sujatmiko. mengatakan,
“Edukasi mengenai pencegahan politik uang dalam pemilu merupakan kegiatan yang harus dilaksanakan secara berkelanjutan kepada para pemilih. Ragam politik uang yang sering terjadi, berupa vote buying, kemasan bakti sosial, pemberian materi, politik gentong babi, jual beli kandidat, dan mahar politik,
Dampak dari politik uang bisa merusak rasa persatuan dan persaudaraan warga, rusaknya tatanan ketatanegaraan, rusaknya mentalitas dan moralitas, rusaknya demokrasi, semakin kuat sikap pragmatisme masyarakat selaku pemilih dan yang paling parah berupa tumbuh suburnya praktik korupsi pada semua lini.
“Pencegahan politik uang dalam pemilu dapat dilakukan dengan cara memberikan pemahaman praktik politik uang kepada pemilih. Tokoh agama dan tokoh masyarakat berperan aktif mendampingi masyarakat pemilih dalam mencegah terjadinya praktik politik uang, Ujar Babinkamtibmas Desa Gili Ketapang. Aipda Sujatmiko.
Reporter : Sayful
Editor : Sulis Riyanto
