Probolinggo, Patrolipos
Pada Kamis (28/3) malam, DPRD Kota Probolinggo menggelar rapat paripurna dengan agenda utama adalah penetapan tiga rancangan peraturan daerah menjadi peraturan daerah Kota Probolinggo, serta penyerahan dokumen LKPJ Wali Kota Probolinggo tahun 2023. Rapat tersebut dihadiri oleh Penjabat Wali Kota Nurkholis, Wakil Ketua I DPRD Haris Nasution, dan Wakil Ketua II DPRD Fernanda Zulkarnain.

Salah satu rancangan peraturan daerah yang ditetapkan adalah perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah. Selain itu, juga ditetapkan mengenai Penghormatan, Perlindungan, dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas, serta Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Kota Probolinggo Tahun 2024-2034, yang merupakan hasil fasilitasi Gubernur Jawa Timur.
Rapat yang dihadiri oleh 20 anggota dewan dipimpin oleh Wakil Ketua II DPRD Haris Nasution. Nurkholis menyoroti pentingnya perda terkait pemenuhan hak penyandang disabilitas dan pembangunan pariwisata Kota Probolinggo.
Dalam hal penyerahan dokumen LKPJ Wali Kota tahun 2023, DPRD memberikan rekomendasi kepada kepala daerah sebagai bahan penyusunan perencanaan dan anggaran tahun berjalan serta tahun berikutnya. Hadir dalam rapat tersebut Sekda drg. Ninik Ira Wibawati, para asisten, staf ahli, dan Kepala perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kota Probolinggo.
Reporter : Sayful
Editor : Sulis Riyanto
Narasumber : Kominfo Kota
