Probolinggo, Patrolipos – Aksi Demo kembali dilakukan oleh Eks Karyawan PT Kertas Leces Probolinggo hari ini Kamis (19 Januari 2023) di depan Pabrik PTKL perihal limbah B3 (Bahan Berbahaya dan Beracun).
Aksi demo yang dilakukan oleh Eks Karyawan PT Kertas Leces Probolinggo ini bukan pertama kali dilakukan, dimana biasanya aksi demo yang dilakukan oleh Karyawan PT Kertas Leces Probolinggo ini menyangkut Hak Gaji Terhutang Karyawan yang hingga saat ini masih belum lunas.
Aksi demo ini dihadiri oleh pihak Polres , Kejaksaan Negeri dan juga dari pihak DLH Kab. Probolinggo dan ratusan pendemo yang terdiri ratusan karyawan dari PAKAR (Paguyuban Karyawan) PT Kertas Leces Probolinggo, Komunitas Pecinta Alam Hijau dan beberapa organisasi pecinta lingkungan lainnya.

Hadi Prayitno selaku Koordinator Lapangan Unjuk Rasa menjelaskan bahwa aksi demo ini berkaitan dengan masalah pencemaran lingkungan.
Hadi juga meminta kepada pihak pemenang lelang untuk bertanggung jawab atas pencemaran limbah B3 tersebut.
“Namun kami memiliki kepentingan disini. Kami merasa khawatir akan langkah pihak ketiga membuang limbah B3 secara sembarangan yang akan mencemari tanah di dalam lingkungan PT KL. Dikarenakan pencemaran tanah ini bisa mengakibatkan turunnya harga jual lahan aset PTKL,” terang Hadi.
“Padahal dari penjualan aset tanah PT KL ini dengan harapan kami bisa mendapat penggantian hak gaji yang masih terhutang sampai saat ini,” tambahnya.
“Karyawan sudah mendapatkan sebagian hak gaji terutang tapi belum tuntas. Tahun 2022 kemarin itu pembayaran ke 3 sebesar Rp 80 Miliar untuk yang tergabung dalam PAKAR. Uang ini dibagikan kepada sekitar 500 lebih eks karyawan PT Kertas Leces yang tergabung dalam PAKAR,” terangnya.

Terkait aksi demonstrasi yang diikuti oleh PAKAR, Hadi serta karyawan lain meminta agar pihak ketiga yang mengelola limbah untuk membuang dengan tepat. Jangan sampai mencemari lingkungan termasuk tanah pabrik.
Guntur selaku Ketua Pakar juga menyampaikan dan berharap pengelolahan limbah yang merugikan masyarakat sekitar segera dihentikan. Tutupnya
(Darsono)
