PROBOLINGGO, PATROLI POS
Koperasi Pegawai Republik Indonesia (KPRI) Al-Ikhlas Kantor Kementerian Agama Kabupaten Probolinggo secara resmi menyelenggarakan Rapat Anggota Tahunan (RAT) Tahun Buku 2025. Bertempat di Rumah Makan Kebun Pring pada Kamis (09/04/2026), agenda tertinggi koperasi ini menitikberatkan pada transparansi laporan pertanggungjawaban di hadapan lebih dari 300 anggota yang hadir.
Kegiatan ini menjadi panggung pembuktian bagi pengurus dan pengawas dalam menjalankan amanah anggota, sekaligus memastikan bahwa koperasi tetap berjalan di atas rel regulasi yang berlaku.

Ketua KPRI Al-Ikhlas, Moh. Sa’dun, menegaskan bahwa akuntabilitas bukan sekadar slogan. Pada RAT kali ini, seluruh laporan keuangan dan kinerja disampaikan secara terbuka, bahkan dalam bentuk soft copy agar anggota dapat menelaah data secara mendalam.
“Kami berkomitmen menjaga transparansi melalui sistem layanan berbasis aplikasi dan mekanisme pengaduan yang jelas. Pengawasan partisipatif dari anggota adalah kunci agar koperasi ini tetap sehat dan berkelanjutan,” ujar Sa’dun dalam sambutannya.
Sejalan dengan semangat akuntabilitas, Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Perdagangan (DKUPP) Kabupaten Probolinggo memberikan catatan penting mengenai standarisasi pengurus. Mengingat KPRI Al-Ikhlas merupakan koperasi dengan aset besar, profesionalisme SDM menjadi syarat mutlak.
Ibu Ari, selaku Kabid Kelembagaan DKUPP, mengingatkan bahwa koperasi dengan aset di atas Rp15 miliar wajib memiliki pengurus yang telah lulus uji kompetensi. Hal ini bertujuan untuk melindungi kepentingan anggota dan memastikan aset dikelola oleh tenaga profesional yang tersertifikasi.
Selain fokus pada angka dan laporan, RAT ini juga menyoroti adaptasi teknologi dalam pelayanan:
Akses Hybrid: RAT digelar secara tatap muka dan daring melalui Zoom untuk menjangkau anggota yang berhalangan hadir.
Digitalisasi Data: Mendorong integrasi data laporan secara mandiri ke sistem pusat.
Pemerataan SHU: Penekanan pada pembagian Sisa Hasil Usaha (SHU) yang adil dan penyusunan rencana kerja berbasis prinsip kehati-hatian.
Meskipun Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Probolinggo berhalangan hadir karena tugas kedinasan, forum tetap berjalan dinamis. Anggota diberikan ruang luas untuk menyampaikan interupsi, pertanyaan, maupun masukan tertulis sebelum pengesahan laporan dilakukan.
Dengan suksesnya RAT ini, KPRI Al-Ikhlas yang telah berbadan hukum sejak tahun 1981 kembali memperkokoh posisinya sebagai salah satu koperasi paling akuntabel dan patuh regulasi di wilayah Probolinggo. (Mp/Red)**
