Probolinggo, Patrolipos
Dinamika tata kelola aturan yang mengikat dalam penyelenggaraan Pemerintah Desa hampir selalu mengalami perubahan disetiap tahun, khususnya berkaitan dengan pengelolaan keuangan maupun pengelolaan administrasi pemerintahan desa.
Dengan latar belakang inilah maka Pemerintah Kecamatan Wonomerto kabupaten Probolinggo melakukan monitoring dan evaluasi atas kinerja Pemerintah Desa. Monitoring ini bertujuan untuk memotret sejauh mana Pemerintah Desa dalam menjalankan tugas pokok dan fungsi dalam penyelenggaraan administrasi desa. Rabu (28/12/22)

Dalam kegiatan tersebut, dipimpin langsung oleh camat Wonomerto. H. Mohammad Said, S.sos, Msi, Turut Hadir. Sekcam Wonomerto. Rasyidhi, S.sos, Mm, Kasi Ekobang kecamatan Wonomerto, Bambang Mulyono, S.sos, PLT Kasi Pemerintahan Kecamatan Wonomerto. Mohammad Yunus, S.sos, Kasi Trantib kecamatan Wonomerto. Gimo, S.sos, Pendamping Desa Kecamatan Wonomerto. Sise Nur Azizah, Kepala Desa Pohsangit Ngisor. Nizar, Bendahara Desa Pohsangit Ngisor. Totok Suprawito, Sekdes Pohsangit Ngisor. Subroto Beserta Perangkat desa. mengadakan monitoring dan evaluasi penyerapan Dana Desa. Dana Desa yang dimaksud adalah dari Tahap 2 Tahun 2022.
Kegiatan Monitoring dan Evaluasi Pengelolaan Dana Desa yang dilaksanakan Pemerintah Kecamatan Wonomerto kabupaten Probolinggo tersebut, bertempat Di Desa Pohsangit Ngisor.
Dalam Sambutannya. Camat Wonomerto. H. Mohammad Said, S.sos, Msi, mengatakan, ini merupakan agenda wajib yang dilakukan oleh Tim Monev Kecamatan Wonomerto. untuk mengevaluasi segala bentuk pengelolaan keuangan Desa dan pelaksanaan kegiatan pembangunan fisik yang ada didesa sehingga jika ada pengawas Kabupaten atau tim Inspektorat meninjau keuangan desa, pihak desa sudah siap.

“Selain itu juga untuk melihat kesesuaian antara perencanaan dan hasil dilapangan, penyusunan administrasi pertanggungjawaban, serta menginventarisir kendala dilapangan. Ucap Camat Wonomerto. H. Mohammad Said. S.sos, Msi,
Lanjut, Camat Wonomerto. H. Mohammad Said, S.sos, Msi, menjelaskan, bahwa kegiatan monitoring yang dilakukan bersifat preventif untuk mengantisipasi agar tidak terjadi kesalahan baik dari aspek proses maupun hasil pengelolaan bantuan dana desa sehingga harapan setelah kegiatan monev ini Pemerintah Desa dapat lebih baik dan akuntabel dalam pengelolaan dana desa.
“Dengan adanya monitoring dan evaluasi berkala tersebut, diharapkan penggunaan dana desa berjalan sesuai aturan, transparan serta tidak menjadi masalah di kemudian hari. Ujar Camat Wonomerto. H. Mohammad Said, S.sos, Msi.
Reporter : Sayful
Editor : Sulis Riyanto
