Probolinggo, Patrolipos
Moment kelulusan sekolah merupakan saat di nanti nanti kan oleh seluruh siswa di sekolah, karena waktunya bersuka cita para pelajar, namun tidak boleh terlalu berlebihan. Sehingga perlu adanya kehadiran kepolisian di wilayah untuk memberikan pengarahan maupun himbauan di sekolah yang berada di wilayah hukumnya.
Seperti yang dilaksanakan oleh Kapolsek Kademangan Kompol Eko Hari Suprapto SH yang langsung menindak lanjuti agenda tahunan dengan mengambil apel di sekolah untuk menyampaikan himbauan dalam rangka mengantisipasi konvoi Pasca Kelulusan siswa kelas XII di lapangan sekolah SMKN 4 Kota Probolinggo. Kamis ( 04/05/2023 ) pagi.

Kegiatan apel tersebut juga dihadiri kepala sekolah SMK 4 , seluruh dewan guru dan komite serta Taruna Taruni Kelas XII sebanyak 328 siswa. Pengarahan saat apel pagi ini diharapakan dapat di pedomani dan ditindak lanjuti oleh seluruh pelajar.
Dalam Sambutannya Kapolsek Kademangan Kompol Eko Hari Suprapto SH menjelaskan bahwa para siswa sekalian besok anda akan melaksanakan pengumuman kelulusan, dimana hasil dari pengumuman besok merupakan hasil dari perjuangan kalian selama 3 tahun belajar di sekolah ini. Kami semua berharap setelah lulus nanti adik – Adik dapat melanjutkan ke jenjang pendidikan yg lebih tinggi atau adik – Adik mau mendaftar ke TNI POLRI,” ungkap Kapolsek Kademangan Kompol Eko Hari Suprapto SH.
Selanjutnya dalam kelulusan besok tidak usah ber eforia yang berlebihan yang dapat merugikan adik – Adik sendiri, suatu contoh melakukan konvoi yang melanggar UU Lalu lintas. Perlu diketahui semuanya bahwa pelanggaran lalulintas merupakan bibit dari pada adanya tindak kriminal di lingkungan pelajar, salah satunya dengan adik – Adik memakai knalpot brong bisa memicu adanya tawuran pelajar,karena tersinggung atau risih dengan suara dari kenalpot kendaraan siswa sekalian.
Kapolsek menekankan bahwa Siswa wajib Memakai helm karena kepala kita ini sangat rawan apabila terjadi benturan di saat terjadi kecelakaan. Untuk kegiatan setelah kelulusan para siswa dilarang Yaitu, Seperti Yang Pertama. Dilarang konvoi. Yang Kedua Dilarang Tawuran, dan Yang ketiga. Dilarang minum minuman keras Dan Obat obatan Yang Berbahaya. Dan yang Terakhir Tolong jaga nama baik almamater sekolah kalian yg telah memberikan ilmu dan dedikasi kepada anda semua,” tutup Kapolsek kademangan Kompol Eko Hari Suprapto SH.
Reporter : Sayful
Narasumber : Humas Polsek Kademangan
