Probolinggo, Patrolipos
Berdasarkan surat undangan dari Kecamatan Tongas terkait pelaksanaan musdes LPPD Dan LKPJ tahun 2022, Kapolsek Tongas. AKP Mugi, SH, Bersama Forkopimka menghadiri kegiatan pelaksanaan Musyawarah Desa (Musdes) LPPD Dan LKPJ, setelah itu, dilanjutkan Dengan Melakukan Monitoring dan evaluasi (Monev) Di Desa Sumberrejo. Sabtu (11/03/23)

Laporan Penyelenggaraan Pemerintah Desa (LPPD) adalah laporan atas penyelenggaraan daerah selama 1 tahun anggaran berdasarkan Rencana Kerja Pembangunan Daerah yang di sampaikan oleh Kepala Daerah kepada Pemerintah Pusat.
Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) adalah laporan berupa informasi penyelengaraan pemerintahan selama 1 tahun anggaran atau akhir masa jabatan yang disampaikan Kepala Daerah kepada DPRD.
Wujud Kedekatan Polri dengan Warga Desa Binaannya
Dalam kegiatan tersebut, Kapolsek Tongas AKP Mugi, S.H. menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Desa yang telah melaksanakan kegiatan ini dan akan mengawal penggunaan anggaran Desa sehingga tidak terjadi penyelewengan. Ucap Kapolsek Tongas. AKP Mugi, SH.
Lanjut Kapolsek Tongas AKP Mugi, SH. Menjelaskan, Terkait dengan Stunting Dan Kemiskinan Ekstrem. Saya berharap Hayo kita Bersama sama Menuntas Kemiskinan Ekstrem yang ada di wilayah Kecamatan Tongas. Dan Juga harapan saya terkait dengan Poskamling agar di gunakan penjagaan. Agar di desa Sumberejo Semakin aman dan kondusif. Ujar Kapolsek Tongas AKP Mugi SH.
