PROBOLINGGO, PATROLI POS
Kantor Kementerian Agama (Kemenag) dan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Probolinggo memperkuat sinergi lintas sektor untuk menuntaskan sertifikasi tanah wakaf berstatus Nazhir Sementara, Rabu (28/01/2026). Langkah ini diambil guna memberikan kepastian hukum atas ribuan hektar aset umat.
Dalam koordinasi tersebut, validasi berkas difokuskan pada dua skema utama:
- Penerbitan APAIW: Untuk tanah wakaf yang Nazhir atau ahli warisnya telah meninggal dunia.
- Penerbitan AIW: Untuk proses normal di mana Nazhir atau ahli waris masih hidup.

Kepala Kemenag Probolinggo, Dr. Samsur, menegaskan bahwa percepatan ini adalah komitmen untuk mengoptimalkan pemberdayaan ekonomi umat. Senada dengan hal itu, Kepala BPN Agus Susmiyanto menjamin prosedur yang lebih efisien demi memangkas tumpukan pengajuan yang selama ini tertunda.
Penyelenggara Zakat Wakaf, Yazid Zain, serta Ketua APRI, Wawan Ali Suhudi, memastikan verifikasi di tingkat KUA akan diperketat agar aset wakaf segera produktif dan aman secara legalitas. (Yz/Red**).
