PROBOLINGGO, PATROLI POS
Kasubbag TU Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) Kabupaten Probolinggo, Ervin Syarif Arifin, menyampaikan imbauan penting bagi para calon jemaah haji yang telah lolos verifikasi estimasi masuk alokasi kuota Tahun 1448 H/2027 M. Informasi tersebut disampaikan secara langsung kepada awak media Patroli Pos saat ditemui di ruang kerjanya pada Selasa (18/8/2026).
Dalam keterangannya, Ervin menekankan pentingnya percepatan penyiapan dokumen administrasi sejak dini guna menunjang kelancaran proses keberangkatan menuju Baitullah. Ia mengingatkan para calon jemaah haji yang belum memiliki paspor, maupun yang masa berlaku paspornya telah habis, hilang, atau rusak, untuk segera melakukan pengurusan paspor baru.
Lebih lanjut, Ervin menjelaskan ketentuan teknis terkait dokumen perjalanan tersebut. Ketentuan masa berlaku paspor bagi jemaah haji keberangkatan Tahun 1448 H/2027 M minimal harus aktif hingga 6 November 2027. Jemaah diminta memastikan kondisi fisik paspor dalam keadaan baik dan memenuhi seluruh persyaratan resmi yang ditetapkan.
Selain kelengkapan paspor, tahapan penting lainnya yang sudah berjalan adalah Perekaman Biometrik melalui aplikasi Saudi Visa Bio (SVB). Pelaksanaan perekaman biometrik mandiri ini ditegaskan sudah mulai dapat dilakukan oleh para jemaah sejak 13 Agustus 2026 lalu.
Ervin berharap seluruh jemaah haji Kabupaten Probolinggo dapat mengikuti seluruh rangkaian persiapan administrasi ini tepat waktu. Pihaknya senantiasa mendoakan agar seluruh calon jemaah senantiasa diberikan kesehatan, kemudahan dalam setiap proses persiapan, keselamatan perjalanan, hingga kelak memperoleh predikat haji yang mabrur. (Red**).
