Malang, Patrolipos – Seperti diketahui, Df anak dari terdakwa pada suatu perkara perjudian mengatakan,
“Saya dimintai uang enam puluh. Saya bilang adanya empat puluh. Trus dia ngomong kalau segitu bawa pulang saja.”, kata Df. (3/11/2022)
Df mengungkapkan bahwa ia diajak Gt ke Kepanjen menghadap orang yang sedang menangani perkara ayahnya.
Selanjutnya media mencoba mengkonfirmasi Gt, namun tidak dapat terhubung,
dan beberapa saat kemudian telepon seluler miliknya sudah tidak aktif atau dimatikan.
Berulang kali awak media mencoba menghubungi Gt, baik melalui aplikasi perpesanan WhatsApp maupun melalui sambungan seluler.
Menanggapi adanya kejanggalan pada kasus dugaan perjudian yang terjadi di kabupaten Malang beberapa waktu lalu, Ketua Federasi Indonesia Bersatu (FIBER) Jatim berkomentar,
“Ternyata masih ada oknum yang memperjual-belikan hukum. Menurut kami, perbuatan itu merupakan penindasan secara ekonomi. Di sana ada harga yang ditentukan. Untuk kasus perjudian kartu itu, saya dengar ada angka 60 juta yang peruntukannya peringanan masa hukuman.”, ungkapnya. (5 November 2022)
“Oknum itu bermain di kantornya sendiri, dia nggak berani main di luar. Berarti kantornya itu dianggapnya tempat yang aman untuk bertransaksi jual beli hukum.”, kata Veronika.
Kepada media, Ketua FIBER Jatim Veronika mengutarakan,
“Kami akan bersurat ke KPK, kami akan minta KPK agar soroti tajam manuver oknum APH di Kepanjen.”, ujarnya.
Lanjut Veronika menerangkan,
“Hukum sejatinya bukan alat untuk memenjarakan orang apalagi untuk menindas masyarakat secara ekonomi.”, tegasnya.
Sebagaimana yang disampaikan Mahfud MD beberapa waktu lalu saat di Malang pada Kamis 22 September 2022, mantan Ketua Mahkamah Konstitusi yang kini menjabat Menko polhukam RI itu menegaskan bahwa KPK harus masuk ke aparat penegak hukum karena di sana ramai masalah mafia hukum dan sebagainya.
