Probolinggo, Patrolipos
Hari ini Desa Wonorejo Kecamatan Wonomerto kabupaten Probolinggo. melaksanakan Musyawarah Desa dalam rangka Penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2023. Bertempat di aula Kantor Desa Wonorejo Kecamatan Wonomerto kabupaten Probolinggo. Hari Senin (16/01/2023).
Dalam Kegiatan tersebut, Dipimpin Langsung oleh Kepala Desa Wonorejo. Siti Sahada, bendahara desa Wonorejo. Su’eb, Ketua BPD Desa Wonorejo. Dan Di hadiri oleh Muspika Wonomerto. Camat Wonomerto. H. Mohammad Said, S.sos, Msi, Sekcam Wonomerto. Rasyidhi, S.sos,Mm, Turut Hadir Kasi Ekobang Wonomerto. Bambang Mulyono, S.sos, PLT Kasi Pemerintahan Kecamatan Wonomerto. Mohammad Yunus, S.sos, Kasi Trantib Kecamatan Wonomerto. Gimo, S.sos, Kasi Kesra Kecamatan Wonomerto. Wawas Arifrachmanto, Babinsa Desa Wonorejo. Serda Sudirman, Pendamping desa, Perangkat Desa. Serta Undangan Yang Hadir lainnya.

Dalam Sambutannya Kepala Desa Wonorejo. Siti Sahada Menyampaikan, Dalam musyawarah desa hari ini. untuk melanjutkan program – Program yang masih belum terlaksana demi desa Wonorejo. Marilah satukan visi dan misi demi pembangunan desa Wonorejo. Yang kami cintai ini. Marilah kita bersama sama bahu membahu ide dan saran Usulan dari masyarakat desa Wonorejo. Saya harapkan agar saya bisa tau apa yang di minta masyarakat untuk kemajuan dan pembangunan. Guna terwujudnya Visi Dan misi desa Wonorejo. Ujar Kepala Desa Wonorejo. Siti Sahada.
APBDes adalah rencana keuangan tahunan pemerintah Desa yang meliputi Pendapatan Desa, Belanja Desa dan Pembiayaan. APBDes Tahun Anggaran 2023. disusun sesuai dengan prioritas kegiatan yang telah ditetapkan dalam Peraturan Desa tentang RKPDesa Tahun 2023 serta berdasarkan ketentuan dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Setelah melalui serangkaian dari Pembahasan dalam acara Musyawarah Desa tersebut, Penerima Manfaat Di Tetapkan ada 37 Keluarga Penerima Manfaat. Setelah Itu, semua peserta menyepakati APBDes desa Wonorejo Tahun Anggaran 2023. Untuk memenuhi ketentuan dimaksud sebagaimana telah dibahas dalam musdes, maka terdapat beberapa kegiatan yang ditunda penganggaran dan pelaksanaannya di tahun 2023. Acara diakhiri dengan Penandatangan Berita Acara Musyawarah Desa. untuk selanjutnya ditetapkan dalam Peraturan Desa tentang APBDes Tahun Anggaran 2023.
Reporter : Sayful
Editor : Sulis Riyanto
