PROBOLINGGO, PATROLI POS
Pemerintah sudah memberikan ultimatum, kepada seluruh Pemkot ,Pemkab, Serta Pemdes agar proyek infrastruktur itu harus segera di laksanakan, namun masih banyak Desa-desa yang ada di Kabupaten Probolinggo masih belum tersentuh dengan pembangunan Desa yang layak, yang dimana akses perekonomian warga Desa terhambat dengan rusak parahnya akses jalan di Desa tersebut khususnya Desa Tanjung Rejo Dusun Pilang Kacir Kabupaten Probolinggo yang dimana warga sekitar sudah lama mengeluh, namun hingga tertanggal 14 Mei 2026 akses jalan tersebut belum di perbaiki dengan pembangunan jalan yang layak .
Untuk mencari keterangan kami awak media mendatangi warga setempat untuk konfirmasi terkait masalah tersebut ” guh lah Abit pak, mulai dimin jelen tak ereken pak, inggihen ruwet karepah dibik ” ujar salah satu warga yang tidak mau di sebutkan namanya.
Setelah mendapatkan informasi dari warga setempat terkait jalan yang rusak tersebut , selanjutnya kami awak media bergegas mendatangi kantor Kepala Desa Tanjung Rejo dengan tujuan meminta klarifikasi kepada Kepala Desa , namun saat kami datang di kantor desa, Kepala Desa sedang tidak ada di tempat.
Dalam kesempatan itu Ketua LSM FPSR DPC Paskal mengatakan ” bagaimana mau maju negara kita , mengenai jalan desa yang rusak parah saja tidak di hiraukan oleh pemerintah sekitar, padahal sangat penting dan pengaruh karena jalan akses itu untuk memudahkan saat berdagang maupun berjualan , dengan di mudahkan akses jalan , maka sangat mungkin bisa meningkatkan perekonomian warga Dusun Pulang Kacir Desa Tanjung Rejo Kabupaten Probolinggo.
Padahal di sini sudah di jelaskan peraturan Padat Karya Tunai Desa ( PKTD ) dengan jelas aturan hukumnya bahwa Proyek Pembangunan lebih di fokuskan ( utamakan ) pada proyek pembangunan akses jalan maupun jembatan yang di mana pembangunan tersebut adalah salah satu yang wajib di prioritaskan.
Sementara itu Peraturan Pemerintah ( PP ) Nomor 16 tahun 2026 serta PMK nomor 7 tahun 2026, menjelaskan ” bilamana pemerintahan setempat tidak ada tanggapan maka kami sebagai social control ( monitoring ) kami akan menindak lanjuti dengan mengadukan masalah ini kepada dinas terkait atau kalau di perlukan mungkin akan kami laporkan kepada Presiden, baik lewat bersurat maupun datang langsung, agar keluhan masyarakat ini segera di tindak lanjuti. Bersambung (Fahrul Mozza).
