14 Mei 2026 21:27 WIB
JAKARTA, PATROLI POS
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusut relasi antara Wali Kota Madiun nonaktif Maidi dengan seorang pengusaha penyelenggaraan acara (event organizer /EO) berinisial FZL.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menjelaskan pengusutan tersebut dilakukan lembaga antirasuah dengan memeriksa FZL pada 13 Mei 2026, sebagai saksi kasus dugaan korupsi yang menjerat Maidi.
“Saksi dikonfirmasi terkait kedekatannya dengan Wali Kota,” ujar Budi kepada para jurnalis di Jakarta, Kamis.
Selain itu, dia mengatakan KPK mendalami sejumlah proyek yang dikerjakan FZL di beberapa dinas pada lingkungan Pemerintah Kota Madiun, Jawa Timur.
Sebelumnya, pada 19 Januari 2026, KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Maidi terkait dugaan penerimaan imbalan proyek dan dana tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) di Kota Madiun.
Sehari setelah OTT, KPK menetapkan tiga orang sebagai tersangka, yakni Maidi, Rochim Ruhdiyanto selaku orang kepercayaan Maidi, serta Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota Madiun Thariq Megah.
KPK mengungkapkan terdapat dua klaster perkara dalam kasus tersebut, yakni dugaan pemerasan terkait imbalan proyek dan dana CSR, serta dugaan penerimaan gratifikasi di lingkungan Pemerintah Kota Madiun.
Pada klaster pertama, dugaan pemerasan menjerat Maidi dan Rochim Ruhdiyanto sebagai tersangka. Sementara pada klaster kedua, dugaan gratifikasi menjerat Maidi bersama Thariq Megah.
Pewarta: Rio Feisal
Editor: JMart
Copyright © PATROLIPOS 2026
