PROBOLINGGO, PATROLI POS
Pemerintah Kabupaten Probolinggo memperkuat pengurangan risiko bencana di lingkungan pondok pesantren melalui Rapat Koordinasi dan pembentukan Tim Pesantren Tangguh Bencana (Pestana) tingkat kabupaten dan pesantren. Rapat dipandu Kabag Kesra Samsul Huda. Senin 15/12/2025.
Program ini mengacu pada Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pesantren dan Perda Provinsi Jawa Timur Nomor 3 Tahun 2022, yang menegaskan peran pesantren dalam pendidikan, dakwah, dan pemberdayaan masyarakat, termasuk fasilitasi pengurangan risiko bencana oleh pemerintah daerah.
Sebagai langkah konkret, Pemkab Probolinggo menetapkan Program Satuan Pendidikan Aman bagi 50 pondok pesantren sebagai prioritas awal. Program ini diarahkan untuk meningkatkan keselamatan bangunan, kesiapsiagaan warga pesantren, serta penguatan mitigasi dan respon darurat bencana.
Dalam rakor tersebut dibahas sekaligus disepakati rencana agenda program kerja, meliputi:
(1) sosialisasi Pesantren Tangguh Bencana (Pestana);
(2) pembentukan tim pelaksana Pestana di pondok pesantren;
(3) pelatihan dan sertifikasi K3 Konstruksi bagi pesantren bekerja sama dengan PUPR;
(4) analisis dampak lingkungan oleh DLH, percepatan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) oleh Perkim, serta KKPR;
(5) sosialisasi PBG oleh Perkim;
(6) sosialisasi kelayakan bangunan; dan
(7) pelatihan pencegahan dan pemadaman kebakaran oleh BPBD.
Asisten Perekonomian dan Pembangunan (Asisten II) Setda Kabupaten Probolinggo, Martinus Sjaiful Efendi, S.Sos., M.Si., menegaskan bahwa penguatan pesantren tangguh bencana harus berbasis data terpadu, standar bangunan yang jelas, serta aksi nyata lintas sektor.
Sementara itu, Kasi Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren (PD Pontren) Kementerian Agama Kabupaten Probolinggo, Ansori, mewakili Kepala Kemenag, menyambut baik langkah Pemerintah Kabupaten Probolinggo bersama jajaran lintas sektoral. Ia mengapresiasi pendampingan dan bimbingan melalui sosialisasi kebijakan dan berharap ke depan program ini dapat menjadi solusi berkelanjutan bagi pemberdayaan pondok pesantren. Menurutnya, selain fungsi pendidikan dan dakwah, pesantren juga memiliki fungsi pendataan yang strategis.
Rakor ini dihadiri unsur pemerintah daerah, BPBD, perangkat dinas terkait, dan Kementerian Agama. Acara ditutup oleh Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Abdul Ghafur, S.STP., M.Si., yang menegaskan bahwa pembentukan Tim Pestana merupakan langkah kuratif dan preventif dalam menghadapi potensi bencana seperti longsor, banjir, dan kebakaran di lingkungan pesantren.(Mp).
