PROBOLINGGO, PATROLI POS
Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Probolinggo terus berkomitmen meningkatkan kualitas pelayanan publik bagi masyarakat. Melalui Seksi Bimbingan Masyarakat (Bimas) Islam, Kemenag merangkul Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) serta Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Probolinggo untuk membangun sinergi layanan pascanikah yang terintegrasi dan berorientasi pada kemandirian keluarga baru.
Inisiatif kolaboratif ini dimatangkan dalam pertemuan silaturahmi dan koordinasi di Probolinggo, Kamis (17/9/2026). Pertemuan dihadiri oleh Kepala Seksi Bimas Islam Kemenag Kabupaten Probolinggo, H. Imamudin Nur Fajri, M.Hi., bersama Kepala Disnaker yang juga menjabat sebagai Plt. Kepala Disdukcapil Kabupaten Probolinggo, Saniwar, S.E., M.Si., serta jajaran Penyuluh Agama Islam.
Gagasan utama yang diusung dalam kerja sama ini adalah PILKUAT (Dukcapil dan KUA Terpadu), yakni skema integrasi layanan di mana penerbitan dokumen kependudukan pascanikah—seperti Kartu Keluarga (KK) baru dan pembaharuan KTP elektronik—dapat diproses secara langsung dan serentak usai akad nikah terdaftar di Kantor Urusan Agama (KUA).
Kepala Seksi Bimas Islam Kemenag Kabupaten Probolinggo, H. Imamudin Nur Fajri, menegaskan bahwa pelayanan negara kepada pengantin baru tidak boleh terhenti hanya pada prosesi pencatatan akad nikah.
“Kita ingin pelayanan kepada masyarakat tidak berhenti setelah akad nikah. Ada kebutuhan administrasi kependudukan yang harus segera diselesaikan. Karena itu, sinergi KUA dan Dukcapil melalui PILKUAT menjadi bagian penting agar masyarakat mendapatkan layanan yang lebih mudah, cepat, dan terintegrasi,” ujar Imamudin.
Selain kemudahan administrasi kependudukan, kolaborasi ini juga menyasar penguatan ekonomi keluarga baru melalui kemitraan bersama Disnaker. Pasangan pengantin baru nantinya akan mendapatkan akses informasi peluang kerja, bimbingan vokasi, serta pelatihan keterampilan kerja guna mendukung ketahanan ekonomi rumah tangga.
Sinergi lintas sektor ini disambut positif oleh Plt. Kepala Disnaker dan Disdukcapil Kabupaten Probolinggo, Saniwar. Ia mengapresiasi terobosan ini sebagai langkah nyata menghadirkan negara dalam mendukung fondasi keluarga baru.
“Kami menyambut baik rencana kolaborasi ini. Keluarga baru tidak hanya membutuhkan dokumen administrasi yang tertib, tetapi juga perlu memiliki bekal keterampilan dan akses terhadap dunia kerja. Sinergi antara Kemenag, Dukcapil, dan Disnaker diharapkan dapat memberikan manfaat yang lebih nyata bagi masyarakat,” ungkap Saniwar.
Melalui kerja sama ini, Kemenag Kabupaten Probolinggo berharap sistem pelayanan publik dapat berjalan saling terhubung (seamless) mulai dari tahapan bimbingan perkawinan, pelaksanaan akad nikah, pembaruan dokumen kependudukan, hingga pendampingan ketahanan ekonomi keluarga. (INF/Red**).
