Probolinggo, Patrolipos
Sebuah insiden pencurian handphone terjadi di Taman Maramis, Kec. Kanigaran, Kota Probolinggo. ESA, seorang perempuan berusia 18 tahun, harus kehilangan handphone Redmi Note 12 miliknya saat sedang jogging dan beristirahat di salah satu lapak penjual es. Ketika menyadari bahwa handphonenya tertinggal, ESA kembali ke lokasi hanya untuk menemukan bahwa handphone tersebut sudah lenyap.

Kapolres Probolinggo Kota, AKBP Wadi Sa’bani, melalui Plt. Kasi Humas Iptu Zainullah, mengonfirmasi insiden tersebut. “Kejadian ini terjadi pada hari Selasa, 23 Januari 2024 sekitar pukul 17.30 WIB. Setelah melakukan penyelidikan, petugas berhasil mengungkap dan menangkap pelaku pencurian ini,” terang Zainullah kepada Tribratanews, Selasa (11/06/24).
Menurut penjelasan Iptu Zainullah, ESA meninggalkan handphonenya di meja lapak penjual es dan baru menyadari kehilangannya setelah pergi. Pelaku pencurian tersebut adalah DS, seorang wanita berusia 24 tahun yang tinggal di Desa Sepuhgembol, Kec. Wonomerto, Kab. Probolinggo. DS bekerja sehari-hari di sebuah pabrik garmen.
“DS tiba di lokasi setelah ESA pergi dan melihat handphone tertinggal di meja. Tanpa pikir panjang, DS memasukkan handphone tersebut ke dalam tasnya. Handphone itu disembunyikan untuk beberapa waktu, dan ketika dirasa aman, DS mulai menggunakannya untuk keperluan pribadi,” jelas Zainullah.
Tersangka DS ditangkap tanpa perlawanan pada Senin pagi, 3 Juni 2024, di Desa Tunggak Cerme, Kec. Wonomerto, Kab. Probolinggo. DS kini ditahan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
“Terhadap tersangka DS, kami jerat dengan tindak pidana pencurian, sebagaimana diatur dalam Pasal 362 KUHPidana dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara,” pungkas Zainullah.
Peristiwa ini mengingatkan kita semua untuk selalu berhati-hati dan menjaga barang-barang pribadi kita, terutama di tempat-tempat umum. Polres Probolinggo Kota akan terus berupaya menjaga keamanan dan ketertiban di wilayahnya, serta memberikan perlindungan hukum yang adil bagi seluruh warganya.
Reporter : Sayful
Editor : Sulis Riyanto
