Probolinggo, Patrolipos
Polres Probolinggo kota berhasil mengungkap kasus pemukulan Di bunderan glaser jln KH. Wahid Hasyim kecamatan Kanigaran kota Probolinggo. Korban atas Nama berinisial. IMS 22 tahun lk alamat kanigaran Dan MFS 18 tahun lk alamat kanigaran Kota Probolinggo Sekaligus mengamankan 5 Pelaku. Jum’at (10/03/23)
Pelaku yang sudah diamankan dan ditetapkan Sebagai tersangka Yaitu, berinisial. ES 20 tahun lk Banjarsari Sumberasih, DAS 23 tahun lk sumendi Tongas, JA 19 tahun lk sumendi Tongas, MF 20 tahun lk sumendi Tongas, MR 19 tahun lk sumendi Tongas,
Kasi Humas Polres Probolinggo Kota Iptu Zainullah Menerangkan, Saat itu korban naik sepeda motor di glaser kemudian ada pelaku naik sepeda motor bonceng 3 hendak memotong jalan menuju jln KH Wahid Hasyim. Saat itu. Terjadi saling pandang antara korban dengan pelaku kemudian pelaku (3 orang) turun dari sepeda motor nya menuju korban sambil memanggil teman-temannya di sekitar TKP. Kemudian mereka beramai ramai memukuli korban. Ujar Kasi Humas Polres Probolinggo Kota Iptu Zainullah.
Masih Humas Polres Probolinggo Kota Iptu Zainullah. Menjelaskan, Saat itu ada patroli polisi berhasil membubarkan kejadian tersebut, dan berhasil mengamankan salah satu pelaku yaitu Berinisial (ES)
Kemudian korban dan pelaku berinisial (ES) diamankan ke polres Probolinggo kota. Kemudian dilakukan pemeriksaan sehingga polisi berhasil mendapatkan beberapa nama pelaku dan dilakukan penangkapan (4 orang)
Total yang sudah diamankan dan ditetapkan sebagai tersangka ada 5 orang dan 3 orang lagi masih dalam pengejaran. Ujar Kasi Humas Polres Probolinggo Kota Iptu Zainullah SH.
“Tersangka dikenai pasal 170 KUHP dengan ancaman hukuman penjara maksimal 5 tahun penjara,”
Reporter : Sayful
Narasumber : Humas Polres Probolinggo Kota
