Probolinggo, Patrolipos
Pada Hari Senin 17 Juli 2023 sekira jam 16.00 wib. telah terjadi dugaan tindak Pidana Penganiayaan yang dilakukan oleh BPK. JUMA’ATI, lk, 60, th, swasta, Islam, alamat Dusun Kramat Rt. 02 Rw, 08 Desa Ambulu Kecamatan Sumberasih Kabupaten Probolinggo, terhadap Bpk. BUASAN. Umur 44 th. Pekerjaan swasta.

Dimana Perkelahian tersebut dipicu oleh suara batuk yang sangat nyaring dari Bpk. BUASAN yang membuat Bpk. JUMA”ATI tersinggung dan mendatangi Bpk. BUASAN seraya bertanya “apa maksudmu batuk batuk dengan suara keras dan nyaring”.Ujar bpk Juma’ati.
Akibat dari pertanyaan tersebut, terjadilah perkelahian antara Bpk. JUMA’ATI versus Bpk. BUASAN, dari akibat perkelahian tersebut Bpk. BUASAN mengalami luka robek pada kepala bagian atas.
Setelah dilakukan pendekatan dan atau Mediasi yang bertempat di Restoratif Justice Rumah Bhabin oleh Kepala Desa Ambulu, Kanit Binmas, Bhabinkamtibmas dan Babinsa terhadap kedua belah pihak, maka disepakati kedua belah pihak sepakat berdamai. Dari kesepakatan damai tersebut, Bpk. JUMA’ATI selaku pihak terlapor memberikan uang santunan pengobatan sebesar Rp. 400.000 (empat ratus ribu rupiah) kepada Bpk. BUASAN yang diterima dan atau diwakili oleh Putranya yang bernama ABD. KODIR.

Dihubungi dalam tempat terpisah Kapolsek Sumberasih Iptu Agus Santoso, SH, membenarkan bahwa permasalah antara Bpk. Juma’ati dan Bpk. Buasan Yang Terjadi Pada hari Senin 17.07.2023 yang lalu sekira pukul 16.00 wib. sempat dilaporkan secara tertulis ke KA SPKT Polsek Sumberasih, namun petugas jaga segera menghubungi Bhabinkamtibmas Desa Ambulu Briptu Jalu Widiatmoko untuk segera mengambil langkah prefentif dengan berkordinasi dengan Kepala Desa Ambulu Bpk. Eko Sudargianto untuk segera di lakukan Mediasi di Restoratif Justice Rumah Bhabin.
Dan Alhamdulillah pada hari ini Selasa 18 Juli 2023 pukul 08.00.wib. s/d 11.00 wib. permasalahan tersebut dapat diselesaikan secara kekeluargaan di Restoratif Justice Rumah Bhabin Desa Ambulu. Kedua belah pihak sepakat membuat dan mendatangani surat Kesepakatan Damai yang telah dibuat bersama.
“Ujar Kapolsek Sumberasih. Iptu Agus Santoso SH.
Reporter : Sayful
Narasumber : Kanit Binmas Polsek Sumberasih
