Probolinggo, Patrolipos
Demi mewujudkan situasi Kamtibmas di lingkungan masyarakat terutama dampak buruk dari penggunaan Knalpot Brong atau biasa Di sebut Racing, PS Kanit Lantas Polsek Sumberasih Bersama KKN Universitas UPN veteran Jatim. Melaksanakan sosialisasi tentang larangan penggunaan Knalpot Brong Pada sepeda motor. Jum’at (22/09/23)

Pada kesempatan tersebut PS Kanit Lantas Polsek Sumberasih. Aipda Sujadmiko, SH, menyampaikan, kepada warga masyarakat bahwa saat ini Kami dari Pihak Kepolisian (Polsek Sumberasih) sedang melakukan sosialisasi dan himbauan tentang larangan penggunaan Knalpot Brong. Karena Saat ini sudah banyak laporan masyarakat merasa terganggu dengan adanya sepeda motor yang menggunakan Knalpot Brong. Untuk mencegah tindakan main hakim sendiri dari warga masyarakat yang merasa terganggu.
Kami dari pihak Kepolisian akan melakukan tindakan tegas terhadap sepeda motor yang menggunakan Knalpot Brong. Sehingga masyarakat merasa aman dan tidak terganggu terlebih pada jam istirahat. Ujar Aipda Sujatmiko.
Dalam Kegiatan Sosialisasi tersebut, Warga masyarakat merespon baik dengan sosialisasi ini memberikan dukungan penuh terhadap pihak Kepolisian untuk menindak para pengendara sepeda motor yang menggunakan Knalpot Brong.
Reporter : Sayful
Editor : Sulis Riyanto
