Lumajang, Patrolipos – Simpeldesa merupakan salah satu upaya transformasi digital dalam 3 aspek penting di pemerintahan desa. Yaitu sebuah aplikasi yang tidak hanya berbicara tentang pelayanan, namun sebuah solusi yang menjangkau tata kelola pemerintahan desa, tata sosial hubungan masyarakat desa dengan masyarakat desa serta poin yang paling penting adalah menjadi jembatan bagi sektor ekonomi atau platform digital ekonomi desa.
Saat ini sudah ada 45 desa di Lumajang yang terkumpul di rumah Suhartatok di Padepokan Telkom Lumajang dalam pemanfaatan aplikasi Simpeldesa. Berbagai fitur mulai di kenalkan kepada kepala desa,karena pemerintah desa sebagai alat untuk mempermudah pelayanan kepada masyarakat serta peningkatan ekonomi melalui Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) yang ada di fitur Simpeldesa.

Mereka menilai implementasi digitalisasi ini merupakan arahan dari pemerintah pusat sehingga perlu diterapkan dalam wujud desa digital serta menjadi upaya dan dorongan terealisasikannya Smart City di desa-desa di seluruh wilayah Kabupaten Lumajang.(D.S)
