Lumajang, Patrolipos – Menjadi pekerjaan rumah bagi Kapolres Boy Jecks yang belum terselesaikan untuk di selesaikan sesuai hukum yang ada. Yaitu tersendatnya proses penanganan kasus Sentul, peninggalan Kapolres yang lama. Tentunya hal ini yang di tunggu masyarakat tentang solusi terbaik agar masalahnya tidak menggantung. AKBP Boy Jecks harus menyikapi dengan baik dan sempurna tanpa adanya tendensi dari pihak manapun juga, karena kasus tersebut sudah menjadi konsumsi publik dan barometer keprofesionalan Boy Jecks ,dari kalangan yang mengamati prosesnya dan tidak sedikit juga yang menyampaikan penilaiannya.
Seperti yang disampaikan oleh Yudi, salah satu warga desa Sentul kepada awak media, “Sepertinya ada upaya penyelamatan kepada pelaku korupsi di desanya. Kenapa bisa terjadi, karena dugaan kuat adanya jual beli pasal yang mengerucut pada pasal teringan,” ucapnya.
“Sekedar buat perbandingan skala antara kasus Sentul dengan kades Krai, sama-sama korupsi dan tidak jauh beda kerugian negara. Bahkan terindikasi masih banyak penyelewengan yang di lakukan oleh oknum -oknum tertentu,bisa jadi kerugian desa Sentul atau Negara semakin besar, koroptor -koroptor dan peristiwa hukum yang sudah terjadi.Penangan hukum yang tebang pilih membuat masyarakat kurang percayanya kepada pimpinan karena mereka di bedakan , dan beda perlakuannya, apakah karena kades Krai langsung ditangani Polda Jatim sedangkan kasus desa Sentul,ada lingkaran biru yang tidak bisa di jerat hukum,jelasnya .
Hal senada juga disampaikan oleh Dendik, warga desa Sentul sekaligus pelapor. Dendy berharap dengan bergantinya Kapolres yang baru diharapkan bisa menegakkan hukum yang sebenarnya,tanpa diatur atau di dokrin pihak manapun juga,sekaligus jangan sampai terlambat penangananya. Diduga adanya upaya memperlambat pengajuan proses adalah salah satu bentuk untuk mengungkapkan kasusnya. Dia menduga sudah masuk angin dan indikasi mata utama, sehingga kasus desa Sentul harus berganti 2 Kapolres masih belum kelar juga. Dipertanyakan pentahapan proses lama banget, dari penyelidikan menuju tahap penyidikan. Padahal sudah ditemukan kerugian negara karena korupsinya oleh inspektorat Pemkab Lumajang yang ditunjuk sebagai tim ahli.
Lanjutnya, peristiwa hukumnya sudah ada pelaku juga ada, kerugian negara terus menjadi alasan apalagi untuk menghambat. Dia berharap Kapolres yang baru bisa menjawab ini dengan serius dan profesional. Kasus desa Sentul sudah booming dan viral, apabila dipermainkan akan sangat kelihatan sekali.
“Kasus Korupsi desa Sentul adalah barometer keprofesionalan polres Lumajang, dalam penanganannya. Apa harus menunggu ganti Kapolres lagi baru ada kepastian hukum kasus desa Sentul,” jelasnya.(Dewi)
