Probolinggo Patrolipos
Kota Probolinggo selalu dikenal dengan warganya yang ramah dan lingkungannya yang asri. Namun, menjaga kebersihan bukanlah tugas yang mudah dan memerlukan partisipasi aktif dari semua pihak. Lurah Triwung Kidul, Buhar, menyadari betul akan pentingnya hal ini dan menunjukkan komitmennya dengan tindakan nyata. Kamis (04/07/24)

Hari ini, suasana di jembatan Sungai Paser tampak berbeda. Tumpukan sampah yang selama ini menghiasi area tersebut mulai diatasi. Aksi bersih-bersih ini tak hanya menjadi simbol perlawanan terhadap masalah sampah, tetapi juga cerminan dari dedikasi dan semangat gotong royong masyarakat setempat.
Buhar, Lurah Triwung Kidul, hadir langsung di tengah kegiatan ini. Beliau tak segan-segan turun tangan, bersama dengan warga, membersihkan sampah yang menumpuk di jembatan yang menjadi perbatasan antara Kelurahan Triwung Kidul, Kecamatan Kademangan, Kota Probolinggo, dan Desa Jangur, Kecamatan Sumberasih, Kabupaten Probolinggo.
Kegiatan ini tidak hanya melibatkan warga setempat, tetapi juga berbagai pihak lainnya. Dengan kehadiran langsung Lurah Triwung Kidul. Buhar, pesan yang ingin disampaikan sangat jelas, menjaga kebersihan lingkungan adalah tanggung jawab bersama.
“Ini bukan hanya tugas pemerintah, tetapi tugas kita semua,” ujar Lurah Triwung Kidul Buhar. “Jika kita ingin kota kita bersih dan nyaman, kita harus bekerja sama dan saling mendukung.”
Selain aksi nyata membersihkan sampah, kegiatan ini juga menjadi momentum untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya menjaga kebersihan lingkungan. Dalam kesempatan tersebut, Lurah Triwung Kidul.Buhar juga mengajak warga untuk selalu memperhatikan kebersihan, tidak membuang sampah sembarangan, dan berpartisipasi aktif dalam program-program kebersihan yang diadakan di wilayah mereka.
Kesadaran lingkungan tidak bisa tumbuh dalam semalam. Diperlukan edukasi berkelanjutan dan contoh nyata dari para pemimpin. Lurah Triwung Kidul. Buhar, menunjukkan bahwa dengan keteladanan, perubahan bisa dimulai dari hal kecil, seperti membersihkan sampah di jembatan sungai.
Kegiatan ini adalah langkah awal dari banyak program kebersihan yang direncanakan oleh Lurah Triwung Kidul. Harapannya, dengan aksi seperti ini, masyarakat akan semakin sadar dan aktif dalam menjaga kebersihan lingkungan wilayah kelurahan Triwung kidul. Namun saya berharap untuk wilayah lainnya selain warga Triwung kidul. Saya minta untuk jangan membuang sampah sembarang jagalah kebersihan. Ucapnya.
Lanjut Lurah Triwung kidul. Buhar, menutup kegiatan. “Jika kita ingin kota kita bersih, nyaman, dan indah, maka kita semua harus berperan aktif. Mari kita mulai dari diri sendiri dan lingkungan terdekat kita.”
Apa yang dilakukan oleh Lurah Triwung Kidul, Bapak Buhar, hari ini adalah contoh nyata bahwa kebersihan kota bukan hanya slogan semata. Ini adalah ajakan untuk kita semua, bahwa dengan sedikit usaha dan kerjasama, kita bisa menciptakan lingkungan yang lebih baik.
Aksi bersih-bersih di jembatan Sungai Paser ini menjadi bukti bahwa ketika pemimpin dan masyarakat bersatu, hal-hal besar bisa dicapai. Mari kita dukung inisiatif ini dan menjadi bagian dari perubahan positif di kota kita tercinta.
Dalam Pasal 31 huruf E dinyatakan bahwa setiap orang dilarang membuang sampah tidak pada tempat yang telah ditentukan dan disediakan. Apa konsekuensinya jika dilanggar?. Pasal 50 ayat 3 menyatakan setiap orang yang melanggar ketentuan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 31 huruf E diancam pidana kurungan paling lama 3 (tiga) bulan atau denda paling banyak Rp. 15.000.000,00 (lima belas juta rupiah).
Reporter : Sayful
Editor : Riko Darmawan
