BLITAR, PATROLI POS Bidang Pendidikan Agama Islam (PAIS) Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Timur menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Tunjangan Profesi Guru (TPG) dan Pendidikan Profesi Guru (PPG) se-Jawa Timur Tahun 2026. Acara yang berlangsung di Hotel Santika Blitar ini dibuka secara resmi pada Selasa, 3 Februari 2026.
Fokus pada Mutu Pendidikan dan Muhasabah Diri
Kepala Bidang PAIS Kanwil Kemenag Jatim, Dr. H. Moh. Amak Burhanudin, M.Pd.I., dalam sambutannya menekankan bahwa giat ini merupakan langkah strategis untuk mendukung Astaprotas Menteri Agama RI. Ia menegaskan komitmennya dalam membawa transformasi bagi peningkatan mutu Pendidikan Agama Islam di wilayah Jawa Timur melalui berbagai inovasi dan program kerja yang nyata.
Senada dengan hal tersebut, Kepala Kanwil Kemenag Provinsi Jawa Timur, Dr. H. Akhmad Sruji Bahtiar, M.Pd.I., memberikan pembinaan spiritual kepada seluruh peserta. Beliau mengajak para aparatur untuk senantiasa melakukan muhasabah (evaluasi diri). “Kita harus terus berbenah agar tidak menjadi manusia yang celaka dan tidak bermanfaat bagi orang lain,” tegas Kakanwil dalam arahannya.
Peluncuran Mars “PAIS Berkarakter”
Momen istimewa terjadi saat Kakanwil merilis secara resmi Mars Edukatif “PAIS Berkarakter”. Lagu ini merupakan inisiasi dari Kabid PAIS Moh. Amak Burhanudin sebagai simbol identitas dan semangat baru bagi insan pendidikan Islam di Jawa Timur.
Menariknya, Mars ini memiliki prestasi yang membanggakan: Pencipta: Mohammad Sodiq, S.Ag. (Guru PAI UPT SD Negeri Purworejo 03, Sanankulon, Blitar).
Prestasi: Peraih Juara 2 Nasional Cipta Lagu PAI pada ajang PAI FAIR 2025 di Jakarta.
Konten: Lirik dan aransemen (vokal serta instrumen) dirancang untuk menanamkan nilai-nilai karakter yang kuat bagi GPAI dan siswa.
Detail Pelaksanaan Rakor
Kegiatan yang berlangsung selama tiga hari (3–4 Februari 2026) ini dihadiri oleh para pemangku kepentingan kunci, antara lain: Kepala Seksi PAIS/PAKIS Kabupaten/Kota se-Jawa Timur.
Tenaga Admin PAIS dari seluruh wilayah Jawa Timur.
Agenda utama Rakor difokuskan pada sinkronisasi data dan kebijakan terkait Tunjangan Profesi Guru (TPG) serta mekanisme Pendidikan Profesi Guru (PPG) guna memastikan kesejahteraan dan profesionalisme guru tetap terjaga sesuai regulasi terbaru. (Red**).
