LUMAJANG, PATROLIPOS – Kecamatan Tekung, kabupaten Lumajang gelar Apel Penertiban Alat Peraga Kampanye (APK), dalam hal tersebut camat Tekung, Sarjito Wibowo memberikan arahan kepada petugas penertiban APK untuk melaksanakan tugas mereka dengan cara yang sopan, persuasif dan profesional, bertempat di Pendopo kecamatan Tekung, kabupaten Lumajang, Jum’at (02/02/2024).
Dikatakan Sarjito, bahwa petugas penertiban APK dalam melaksanakan tugas harus dengan cara yang sopan, persuasif dan profesional. “Saya minta saat melaksanakan penertiban, lakukan dengan cara yang sopan, persuasif, dan profesional. Hal ini bertujuan untuk menghindari kesalahpahaman dari masyarakat ataupun pihak-pihak terkait”, ujar Sarjito, saat memimpin apel Penertiban APK.
Menurut Sarjito, penertiban Alat Peraga Kampanye menjadi langkah penting dalam memastikan pelaksanaan Pemilu berlangsung dengan adil dan tertib. Dirinya juga menekankan bahwa pendekatan yang baik dalam penertiban dapat menciptakan lingkungan yang kondusif, mengurangi potensi konflik, dan memberikan citra positif terhadap demokrasi.
“Saya berpesan kepada semua petugas penertiban APK agar selalu menjaga ketertiban dan keamanan diri masing-masing selama melaksanakan penertiban. Langkah-langkah yang ditempuh harus diarahkan untuk mencegah terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan selama proses penertiban berlangsung”, pesan Sarjito.
Dalam konteks persiapan Pemilu 2024, Camat Tekung mengharapkan agar penertiban APK dapat dilaksanakan dengan pendekatan yang humanis, mengedepankan dialog, dan menghindari konfrontasi. “Dengan langkah-langkah preventif ini, diharapkan proses demokrasi di wilayah Tekung dapat berjalan dengan damai dan sukses”, pungkasnya. (Dalin)
