PROBOLINGGO, PATROLI POS
Perkembangan teknologi informasi yang semakin pesat harus diimbangi dengan penguatan iman, akhlak, dan tanggung jawab dalam bermedia digital. Pesan tersebut disampaikan Kepala Seksi Bimbingan Masyarakat Islam Kantor Kementerian Agama Kabupaten Probolinggo, M. Imamuddin Nur Fajri, saat menyampaikan khutbah Jumat pada Jumat (3/7/2026).
Mengangkat tema “Menjaga Lisan dan Jari di Era Media Sosial”, Imamuddin mengajak seluruh jamaah untuk menjadikan ketakwaan kepada Allah SWT sebagai fondasi utama dalam menghadapi perubahan zaman yang menghadirkan kehidupan di dua ruang sekaligus, yakni dunia nyata dan dunia maya.
“Jika dahulu informasi menyebar dari mulut ke mulut, kini hanya dalam hitungan detik sebuah berita dapat menjangkau jutaan orang melalui media sosial. Karena itu, setiap Muslim dituntut memiliki tanggung jawab moral dan spiritual atas setiap informasi yang diterima maupun disebarkan,” ungkapnya.
Dalam khutbahnya, Imamuddin menjelaskan bahwa kemajuan teknologi, internet, media sosial, hingga kecerdasan buatan (Artificial Intelligence/AI) membawa kemudahan dalam berkomunikasi dan memperoleh informasi. Namun, di balik kemudahan tersebut terdapat tantangan besar berupa penyebaran hoaks, fitnah, ujaran kebencian, hingga hilangnya etika dalam berkomunikasi.
Ia menegaskan bahwa Al-Qur’an telah memberikan pedoman yang sangat relevan dengan kondisi masyarakat digital saat ini melalui Surat Al-Qalam ayat 10–13. Ayat tersebut, menurutnya, mengingatkan umat Islam agar menjauhi berbagai perilaku tercela yang kini kerap ditemukan di ruang digital.
Dalam penjelasannya, Imamuddin menguraikan enam sikap yang harus dihindari oleh setiap Muslim ketika menggunakan media sosial.
Pertama, tidak mudah mempercayai orang yang gemar bersumpah demi meyakinkan orang lain. Menurutnya, ukuran kebenaran dalam Islam bukanlah seberapa meyakinkan seseorang berbicara, melainkan adanya bukti dan fakta yang dapat dipertanggungjawabkan.
Kedua, menghindari perilaku mencela dan merendahkan orang lain. Ia mengingatkan bahwa media sosial tidak boleh menjadi ruang untuk menghina fisik, pekerjaan, keluarga, ulama maupun tokoh masyarakat demi mengejar popularitas atau perhatian publik. Rasulullah SAW, lanjutnya, telah mengajarkan bahwa sesama Muslim adalah saudara yang wajib dijaga kehormatannya.
Ketiga, tidak menjadi penyebar fitnah maupun informasi yang belum jelas kebenarannya. Imamuddin mengingatkan bahwa menyebarkan setiap informasi tanpa melakukan tabayun merupakan perilaku yang telah diperingatkan Rasulullah SAW.
“Belum tentu kita membuat berita bohong, tetapi ketika kita meneruskan semua informasi yang kita terima tanpa memastikan kebenarannya, maka kita telah masuk dalam peringatan hadis Nabi. Karena itu, biasakan bertanya sebelum menekan tombol *share*: apakah informasi ini benar, apakah bermanfaat, dan apakah memang perlu disebarkan,” tegasnya.
Keempat, tidak menghalangi berbagai bentuk kebaikan. Ia mengajak jamaah untuk mendukung kegiatan keagamaan, pendidikan, sedekah, pembangunan rumah ibadah, maupun aktivitas sosial yang membawa kemaslahatan, serta tidak mudah memberikan komentar negatif yang justru melemahkan semangat berbuat baik.
Kelima, tidak melampaui batas dalam menggunakan media sosial. Menurutnya, setiap tulisan, komentar, maupun unggahan akan dimintai pertanggungjawaban di hadapan Allah SWT. Sebuah komentar yang ditulis dalam hitungan detik dapat menjadi dosa yang terus mengalir apabila menimbulkan dampak buruk bagi banyak orang. Sebaliknya, tulisan yang mengajak kepada ilmu dan kebaikan dapat menjadi amal jariyah yang pahalanya terus mengalir.
Keenam, menjaga kesantunan dalam berbicara dan berdiskusi. Perbedaan pandangan, organisasi, mazhab maupun pilihan politik tidak boleh menjadi alasan untuk saling menghina dan mencaci. Imamuddin menegaskan bahwa Rasulullah SAW senantiasa mengedepankan kelembutan dan akhlak mulia, bahkan kepada orang-orang yang memusuhi beliau.
Menutup khutbahnya, Imamuddin mengingatkan bahwa media sosial hanyalah sebuah sarana yang dapat menjadi ladang pahala maupun ladang dosa, bergantung pada bagaimana seseorang menggunakannya. Ia mengajak jamaah membiasakan tiga pertanyaan sederhana sebelum membagikan sebuah informasi, yakni: Benarkah informasinya? Baikkah dampaknya? Dan perlukah disebarkan?
“Jika salah satu jawabannya tidak, maka menahan diri adalah pilihan terbaik. Mari jadikan media sosial sebagai sarana dakwah, mempererat silaturahmi, menyebarkan ilmu, serta menebarkan kedamaian di tengah masyarakat,” pesannya.
Melalui khutbah tersebut, Kementerian Agama Kabupaten Probolinggo kembali menegaskan komitmennya dalam memperkuat moderasi beragama dan literasi digital masyarakat. Nilai-nilai keislaman yang menekankan tabayun, etika komunikasi, serta tanggung jawab dalam memanfaatkan teknologi diharapkan mampu menjadi fondasi bagi terciptanya ruang digital yang sehat, damai, dan membawa kemaslahatan bagi seluruh umat. (Mp/Red**).
